• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 10 Maret 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Headlines

Cara Mendapatkan Dana Hibah Kampung Tangguh, Simak Begini Prosedur Pencairannya

by Redaksi
Minggu, 4 Oktober 2020

Surabayatoday, Surabaya – Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini sudah menandatangani Peraturan Wali Kota (Perwali) Surabaya nomor 48 tahun 2020. Perwali ini tentang pemberian hibah kepada Gugus Tugas Kampung Tangguh Wani Jogo Suroboyo dalam rangka penanganan dampak Covid-19 di Kota Surabaya.

Bagaimana cara agar kampung tangguh mendapatkan dana hibah tersebut? Untuk diketahui, di Surabaya ada 1.298 kampung tangguh.

Kepala BPB Linmas Irvan Widyanto menjelaskan setiap Gugus Tugas Kampung Tangguh Wani Jogo Suroboyo dapat memperoleh dana hibah ini. “Mereka dapat mengajukan dana hibah ini,” ungkapnya.

BACA JUGA:  Diserbu Warga, 300 Sak Beras Ludes dalam Hitungan Jam di GPM

Irvan menjelaskan, berdasarkan Perwali nomor 48 tahun 2020, permohonan dana hibah ini diajukan secara tertulis kepada wali kota Surabaya melalui Kepala BPB Linmas. Permohonan itu diajukan oleh Ketua atau Koordinator Gugus Tugas Kampung Tangguh di masing-masing wilayah.

“Jadi, ada sebuah proses yang harus dilalui dalam pengurusan permohonan hibah ini, termasuk kami nanti akan melakukan verifikasi terdahap permohonan hibah tersebut,” terangnya.

Di samping itu, ada pula pelaporan dan pertanggungjawabannya. Alasannya karena dana ini berasal dari APBD, sehingga pertanggungjawabannya harus jelas.

BACA JUGA:  Tentang Jeritan Pekerja RHU, Legislator Komisi A Minta Perwali 33 Tahun 2020 Direvisi

Nanti ada pula monitoring dan evaluasinya. “Termasuk pula dana hibah itu harus dikembalikan apabila tidak habis digunakan atau tidak digunakan. Pengembaliannya itu langsung ke rekening kas umum daerah,” imbuhnya.

Dengan adanya dana hibah bagi Gugus Tugas Kampung Tangguh Wani Jogo Suroboyo ini, Irvan berharap mereka bisa semakin semangat dan giat membantu Pemkot Surabaya menangani pandemi Covid-19.

“Bagaimana pun juga, mereka sangat membantu kami dalam menangani pandemi ini, jadi kami mohon ini bisa menjadi semangat baru bagi mereka,” pungkasnya. (ST01)

BACA JUGA:  Perwali Sudah Diteken, Dana Hibah Kampung Tangguh Segera Cair
Tags: BPB LinmasDana HibahGugus TugasIrvan WidyantoKampung TangguhPerwali
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Foto bersama di sela kegiatan pemberian santunan kepada anak yatim dan berbuka puasa bersama di DPRD Surabaya.

DPRD Surabaya Santuni Anak Yatim dan Gelar Buka Puasa Bersama

Senin, 9 Maret 2026

Pelayanan Perumda Air Minum Surya Sembada Tetap Siaga Selama Libur Lebaran

Senin, 9 Maret 2026

Paket Cinta Kasih, Buddha Tzu Chi Hadirkan Senyum Warga Sidotopo Wetan Jelang Idul Fitri

Senin, 9 Maret 2026

Hadiri Buka Puasa Bersama Menteri Agama RI dan REI Jatim, Gubernur Khofifah Ajak Perkuat Sinergi Percepatan Hunian Layak bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Senin, 9 Maret 2026

Berita Terkini

Foto bersama di sela kegiatan pemberian santunan kepada anak yatim dan berbuka puasa bersama di DPRD Surabaya.

DPRD Surabaya Santuni Anak Yatim dan Gelar Buka Puasa Bersama

Senin, 9 Maret 2026

Pelayanan Perumda Air Minum Surya Sembada Tetap Siaga Selama Libur Lebaran

Senin, 9 Maret 2026

Paket Cinta Kasih, Buddha Tzu Chi Hadirkan Senyum Warga Sidotopo Wetan Jelang Idul Fitri

Senin, 9 Maret 2026

Hadiri Buka Puasa Bersama Menteri Agama RI dan REI Jatim, Gubernur Khofifah Ajak Perkuat Sinergi Percepatan Hunian Layak bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Senin, 9 Maret 2026

Tak Sekadar Wisata Alam, Hutan Kota Jeruk Surabaya Disiapkan Jadi Penggerak Ekonomi Warga

Senin, 9 Maret 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In