Surabayatoday.id, Surabaya – 14 lembaga pendidikan menerima gelar anugerah Adiwiyata Kota Surabaya. 14 sekolah itu terdiri dari 10 jenjang SD dan 4 SMP. Pemberian anugerah Adiwiyata ini berlangsung secara terbatas di Graha Sawunggaling lantai 6, Jalan Jimerto Surabaya, Senin (28/9).
Namun dalam penyerahan penghargaan, jumlahnya dibatasi. Hanya perwakilan dari beberapa sekolah yang datang. Terutama, bagi lembaga pendidikan yang berhasil menjadi tiga terbaik dalam program sekolah Adiwiyata Kota Surabaya tahun 2020.
Sekolahan terbaik itu yakni untuk jenjang SD, juara 3 diraih SDN Banyu Urip III Surabaya, juara 2 diraih SDN Nginden Jangkungan I Surabaya dan juara 1 diraih SDN Pacar Keling I Surabaya. Sedangkan untuk jenjang SMP, juara 3 diraih SMPN 60, juara 2 diraih SMPN 33 dan juara 1 diraih SMPN 61.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya, Eko Agus Supiadi mengatakan, penghargaan Adiwiyata ini diberikan kepada lembaga pendidikan yang dinilai telah menerapkan Gerakan Peduli dan Berbudaya Lingkungan Hidup di Sekolah (PBLHS). Gerakan PBLHS ini, dilakukan atas dasar kesadaran kolektif, sukarela, berjejaring, dan berkelanjutan dalam menerapkan perilaku ramah lingkungan hidup.
“Harapannya sekolah peduli terhadap lingkungan, menjadikan lingkungan hidup yang berkualitas dan berkesinambungan. Kami berharap dari sekolah ini terus ditingkatkan dan ke depan kami harap jumlah pesertanya juga semakin banyak,” kata Eko Agus.
Menurut dia, ppenilaian yang dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri (Permen) Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Nomor: P.53/MENLHK/SETJEN/KUM.1/9/2019. Penilaian itu, mencakup beberapa aspek, mulai verifikasi kelengkapan administrasi, kebersihan lingkungan hingga fasilitas serta sarana prasarana di sekolah.
Meski begitu, pihaknya berharap, di tahun-tahun mendatang semakin banyak lembaga pendidikan di Surabaya yang menerima anugerah sekolah Adiwiyata. “Semoga penganugerahan Adiwiyata Kota Surabaya tahun 2020 ini dapat terus mendorong warga sekolah melakukan gerakan peduli terhadap lingkungan hidup,” ujarnya.
Di waktu yang sama, Kabid Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Masyarakat, Kesenian dan Olahraga Pendidikan (PDKOP), Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya, Thussy Apriliandari berpesan kepada lembaga pendidikan yang belum lolos penilaian Adiwiyata 2020 dapat mengikuti di tahun-tahun berikutnya. Upaya itu harus diiringi dengan pembenahan dan evaluasi di lingkungan masing-masing sekolah.
“Dengan melihat atau mengevaluasi diri sendiri, kira-kira dari indikator-indikator penilaian di sekolah yang belum ada apa. Kemudian yang perlu dievaluasi apa,” kata Thussy.
Menurut dia, kepedulian terhadap lingkungan di masing-masing lembaga pendidikan bukan hanya menjadi tanggung jawab guru atau kepala sekolah. Namun, seluruh warga sekolah juga mempunyai tanggung jawab yang sama. (ST01)