• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, 19 Januari 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Headlines

Wali Kota Risma Keluarkan SE, Warga Ingin Menginap di Surabaya Diminta Tunjukkan Hasil Negatif Tes Swab

by Redaksi
Selasa, 22 September 2020

Surabayatoday.id, Surabaya – Pemkot Surabaya mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait pengawasan terhadap warga dalam penanganan covid-19. Warga ber-KTP Surabaya yang baru berpergian dari luar kota diminta untuk menunjukkan hasil tes swab terlebih dulu. Demikian juga bagi warga non-Surabaya yang hendak menginap di Surabaya juga diminta menunjukkan tes swab dan hasilnya harus negatif.

Surat edaran itu tertuang dalam surat nomor 443/8511/436.8.4/2020. Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya, Febriadhitya Prajatara mengatakan surat dikeluarkan tanggal 21 September 2020 dan ditujukan kepada ketua RT/RW se-Surabaya.

“Sebagaimana kami sampaikan beberapa waktu lalu bahwa upaya pemutusan mata rantai ini kita perketat lagi. Karena kita melihat Surabaya sudah terkendali, tetapi kita tidak boleh mengendurkan itu,” kata Febriadhitya, Selasa (22/9).

BACA JUGA:  Datangi Empat Rumah Sakit, Ketersediaan BOR Sudah 100 Persen

Ia menjelaskan surat edaran tersebut bertujuan memperketat pengawasan terhadap pendatang yang nantinya akan tinggal atau mengunjungi saudaranya di wilayah Surabaya. Namun, lanjut dia, surat edaran ini juga berlaku kepada warga Surabaya yang baru melakukan perjalanan dari luar kota.

“Itu nanti diharapkan mereka bisa melakukan swab terlebih dahulu di Labkesda (Laboratorium Kesehatan Daerah) Surabaya. Jadi para RT/RW kami berikan itu untuk memperkuat kampung tangguh untuk bisa mengecek,” kata pria yang akrab disapa Febri ini.

Dikatakannya, warga luar kota atau tamu dari luar Surabaya untuk menunjukkan hasil RT-PCR/swab negatif sebelum tinggal lebih dari tiga hari di Kota Pahlawan. Apabila belum memiliki hasil swab, warga non Surabaya dapat melakukan pemeriksaan di Labkesda dengan biaya Rp 125 ribu per orang.

BACA JUGA:  Ini Pesan Khofifah pada Marhaen Djumadi yang Baru Dilantik Jadi Bupati Nganjuk

Untuk mendukung hal itu, kata Febri, camat dan lurah di 31 kecamatan Surabaya akan memasifkan terkait surat edaran ini. Setiap ada temuan di lapangan, baik camat maupun lurah akan memonitoring dan melaporkannya.

“Jadi nanti para camat dan lurah akan memasifkan terkait edaran ini. Terus kemudian bisa mengontrol juga nantinya akan dilaporkan seandainya ada yang ditemukan (positif covid-19),” jelas dia.

Febri juga menjelaskan, bahwa apabila di wilayah perkampungan nantinya ditemukan indikasi kasus Covid-19, selanjutnya Ketua RT/RW dapat melaporkan ke satgas kelurahan atau kecamatan. Nah, berdasarkan informasi yang didapat dari pengurus kampung itu, maka pihak puskesmas kemudian dapat langsung mendatangi warga itu untuk dilakukan swab.

BACA JUGA:  Ngantor di Kelurahan, Wali Kota Eri Berharap Petugas Dengarkan Keluh Kesah Warga

Bagi warga Surabaya jika hasil swab dinyatakan positif, selanjutnya dia akan menjalani perawatan di Hotel Asrama Haji. Sedangkan bagi warga luar kota, akan ditempatkan di Rumah Sakit Lapangan Indrapura.

Menurutnya, selain membagikan SE kepada RT/RW, Pemkot Surabaya juga tengah mempersiapkan surat edaran khusus untuk pemilik usaha penginapan atau apartemen. Nantinya, pemilik usaha penginapan juga diharapkan dapat menerapkan hal serupa.

“Masih kami konsepkan, karena pengelola penginapan ini juga memiliki Satgas. Tentunya, jangan sampai perekonomian ini berjalan dengan baik, tetapi malah menyebabkan kerugian karena menyebarnya Covid-19,” tambahnya. (ST01)

Tags: Covid-19Febriadhitya PrajataraSESurat EdaranTes Swab
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Realisasi Investasi Jatim Tembus Rp 147,7 Triliun Sepanjang Tahun 2025

Senin, 19 Januari 2026

KRI Teluk Ende-517 Laksanakan Tradisi Mandi Suci bagi Siswa Taruna AAL Tingkat I Angkatan 74

Minggu, 18 Januari 2026
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa

Gubernur Khofifah Buka Bimtek Kepala Sekolah dan Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat Se-Jatim

Sabtu, 17 Januari 2026

Maknai Peringatan Isra’ Mikraj, Gubernur Khofifah Ajak Masyarakat Tingkatkan Kedisiplinan, Keimanan dan Ketaqwaan

Jumat, 16 Januari 2026

Berita Terkini

Perkuat Peran Perguruan Tinggi, ITS Ikuti Taklimat Presiden RI

Senin, 19 Januari 2026

Realisasi Investasi Jatim Tembus Rp 147,7 Triliun Sepanjang Tahun 2025

Senin, 19 Januari 2026

Khofifah Hadiri Rakernas IKA UNAIR 2025–2030

Minggu, 18 Januari 2026

KRI Teluk Ende-517 Laksanakan Tradisi Mandi Suci bagi Siswa Taruna AAL Tingkat I Angkatan 74

Minggu, 18 Januari 2026

Gubernur Khofifah Resmikan Sarana Fasilitas Penunjang SMAN Taruna Madani serta Rehabilitasi dan Revitalisasi 22 SMA/SMK/SLB di Wilayah Pasuruan-Probolinggo

Minggu, 18 Januari 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In