• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 2 Mei 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Headlines

Inspektorat: Persentase Kehadiran ASN Pemkot Surabaya Pasca Libur Lebaran Lebih dari 99 Persen

by Redaksi
Rabu, 19 Mei 2021

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Meski ada Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya yang bolos kerja, persentase tingkat kehadiran pegawai baik PNS maupun non PNS masih tinggi. Data Inspektorat menyebutkan dari total 22.882 pegawai pemkot, kehadiran di hari pertama pasca libur Lebaran ini lebih dari 99 persen.

Kepala Inspektorat Kota Surabaya, Rachmad Basari mengatakan, bahwa pada tanggal 11 dan 17 Mei 2021 tercatat ada 17 pegawai yang tidak masuk kerja. Setelah dilakukan kroscek dan klarifikasi dari 17 pegawai itu, 12 di antaranya diketahui tidak masuk kerja tanpa adanya keterangan. Kemudian sisanya, 5 orang pegawai memang sebelum libur Lebaran dalam proses penjatuhan hukum disiplin.

BACA JUGA:  Silaturahmi dengan Ribuan Purna Tugas PNS Pemkot, Wali Kota Eri Sampaikan Permohonan Maaf

 “Jadi pada H-1 dan H+1 pasca libur Lebaran, di luar 5 pegawai yang dalam proses penjatuhan hukum disiplin itu, ada 12 orang yang tidak masuk kerja tanpa keterangan,” kata Basari.

Pihaknya menyatakan telah menginstruksikan masing-masing Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar mengklarifikasi atau menanyakan langsung alasan pegawainya tidak masuk kerja pasca libur Lebaran. “Besok kita proses, kita instruksikan masing-masing atasan atau Kepala OPD untuk mengklarifikasi ketidakhadiran 12 pegawai itu tanpa keterangan, karena alasannya apa,” jelas dia.

BACA JUGA:  Pelanggaran Netralitas ASN, Kadispora Surabaya Disanksi Wali Kota

Setelah klarifikasi dari masing-masing kepala OPD, pihaknya melaporkan hasil itu kepada wali kota Surabaya. Nantinya, wali kota yang kemudian memutuskan.

“Karena itu kita lihat dulu alasan mereka tidak masuk kerja ini tanpa keterangan apa. Yang jelas sanksi yang diberikan nanti bisa mulai hukuman ringan sampai berat,” ungkap dia.

Basari mencontohkan, apabila alasan ketidakhadiran kerja itu karena ada kepentingan keluarga yang mendesak, maka hal itu masih dapat dipertimbangkan. Sebab, setiap pegawai memang tidak bisa langsung sewaktu-waktu mengajukan izin tidak masuk kerja.

BACA JUGA:  Para Perajin Batik Bojonegoro Unjuk Karya di BFF 2024

“Kalau misal alasannya seperti itu kan memang izinnya tidak bisa langsung. Makanya kita klarifikasi, cek dulu semuanya. Sebenarnya masing-masing OPD sudah melakukan klarifikasi ke yang bersangkutan, kita tinggal menunggu hasilnya, paling besok sudah diketahui,” kata dia. (ST01)

Tags: Aparatur Sipil NegaraASNInspektoratPegawai Negeri SipilPNS
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Di Peringatan Hari Pendidikan Nasional 2026, Gubernur Khofifah Tegaskan Komitmen Jatim Menjadi Barometer Pendidikan Nasional

Sabtu, 2 Mei 2026

1.200 Atlet Digembleng Menuju Porprov Jatim 2027

Sabtu, 2 Mei 2026

Pimpin Upacara Hardiknas 2026, Wali Kota Eri Tekankan Pendidikan sebagai Kunci Bangsa Maju

Sabtu, 2 Mei 2026

Khofifah, Wagub Emil dan Forkopimda Jatim Bersama Ribuan Buruh Peringati May Day 2026 di Halaman Kantor Gubernur

Jumat, 1 Mei 2026

Berita Terkini

Di Peringatan Hari Pendidikan Nasional 2026, Gubernur Khofifah Tegaskan Komitmen Jatim Menjadi Barometer Pendidikan Nasional

Sabtu, 2 Mei 2026

1.200 Atlet Digembleng Menuju Porprov Jatim 2027

Sabtu, 2 Mei 2026

Pimpin Upacara Hardiknas 2026, Wali Kota Eri Tekankan Pendidikan sebagai Kunci Bangsa Maju

Sabtu, 2 Mei 2026

Khofifah, Wagub Emil dan Forkopimda Jatim Bersama Ribuan Buruh Peringati May Day 2026 di Halaman Kantor Gubernur

Jumat, 1 Mei 2026

Armuji Ikut Orasi di Hari Buruh

Jumat, 1 Mei 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In