• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 6 Maret 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Headlines

Takbir Keliling di Surabaya Ditiadakan

by Redaksi
Minggu, 9 Mei 2021

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Tak hanya salat id yang siimbau dilaksanakan di rumah. Masih berkaitan dengan pencegahan penyebaran Covid-19, Pemkot Surabaya meniadakan takbir keliling.

Biasanya, di malam Idul Fitri memang ada pelaksanaan takbir keliling. Namun di Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1442 Hijriah/2021 ini, takbir keliling ditiadakan. Takbiran dapat dilakukan di semua masjid atau musala dengan menerapkan protokol kesehatan.

Kebijakan peniadaan takbir keliling ini tercantum dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Surabaya Nomor 443/4657/436.8.4/2021 tanggal 6 Mei 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Takbiran dan Salat Idul Fitri 1442 Hijriah/2021 di Saat Pandemi Covid-19 di Kota Surabaya.

BACA JUGA:  Terbitkan SE, Warga Diminta Kibarkan Bendera Merah Putih Selama Bulan Agustus

“Malam takbiran menyambut Hari Raya Idul Fitri pada prinsipnya dapat dilaksanakan di semua masjid atau musala,” begitu isi poin pertama dalam SE yang ditandatangani Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, Kamis (6/5).

Dalam SE tersebut, juga dijelaskan bahwa pelaksanaan malam takbiran di masjid atau musala harus menerapkan ketentuan yang telah disesuaikan dengan protokol kesehatan. Seperti, memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan.

“Dilaksanakan secara terbatas maksimal 10 persen dari kapasitas masjid dan musala dengan memperhatikan standar protokol kesehatan secara ketat,” lanjut poin pertama bagian kesatu pada SE tersebut.

BACA JUGA:  Siapa Saja yang Berhak Menerima THR? Ini Jawabannya

Kemudian, pada bagian kedua dalam poin pertama SE itu juga disebutkan, bahwa takbir keliling ini ditiadakan untuk menghindari kerumunan. “Kegiatan takbiran dapat disiarkan melalui virtual dari masjid dan musala sesuai ketersediaan perangkat telekomunikasi di masjid dan musala,” isi bagian ketiga pada poin pertama SE Wali Kota Surabaya itu.

Di samping itu, berdasarkan zonasi penyebaran Covid-19 pada situs Satgas Covid-19 Nasional, Kota Surabaya berada di zona oranye. Sehingga Salat Idul Fitri 1 Syawal 1442 Hijriah/2021 agar dilakukan di rumah masing-masing.

BACA JUGA:  Pj Bupati Bojonegoro Melaunching Gerakan Suka Menanam

Kebijakan ini menyusul adanya Surat Edaran (SE) dari pemerintah pusat. Dalam SE yang diterbitkan Kementerian Agama (Kemenag) No. 07 Tahun 2021 Tanggal 6 Mei 2021 tersebut, mengharuskan Salat Idul Fitri di rumah bagi warga di daerah berstatus zona oranye. Sementara di Kota Surabaya sendiri masuk dalam zona oranye. (ST01)

Tags: Idul FitriSurat EdaranTakbir KelilingTakbiran
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Wagub Emil Tinjau Longsor di Jalur Nasional Trenggalek–Ponorogo, Pastikan Percepatan Penanganan dan Keselamatan Pengguna Jalan

Jumat, 6 Maret 2026

Kasus Hipertensi Tembus 248 Ribu, Pemkot Surabaya Keluarkan Aturan Ketat Konsumsi GGL

Jumat, 6 Maret 2026

THR ASN Paling Lambat Cair Minggu Depan

Jumat, 6 Maret 2026

Menteri LH Puji Surabaya Kelola 1.800 Ton Sampah per Hari, Sebut Kota Pahlawan Terbaik Nasional

Jumat, 6 Maret 2026

Berita Terkini

Wagub Emil Tinjau Longsor di Jalur Nasional Trenggalek–Ponorogo, Pastikan Percepatan Penanganan dan Keselamatan Pengguna Jalan

Jumat, 6 Maret 2026

Kasus Hipertensi Tembus 248 Ribu, Pemkot Surabaya Keluarkan Aturan Ketat Konsumsi GGL

Jumat, 6 Maret 2026

THR ASN Paling Lambat Cair Minggu Depan

Jumat, 6 Maret 2026

Menteri LH Puji Surabaya Kelola 1.800 Ton Sampah per Hari, Sebut Kota Pahlawan Terbaik Nasional

Jumat, 6 Maret 2026

7.269 Warga Bersih-Bersih Kalimas, Menteri LH Sebut Surabaya Contoh Nasional Pengelolaan Sampah

Jumat, 6 Maret 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In