SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kawasan Sungai Kalianak untuk memantau langsung progres normalisasi sungai sepanjang sekitar 3 kilometer. Program ini bertujuan mengatasi persoalan banjir dan rob di wilayah Tambak Asri dan Kalianak.
Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi C DPRD Surabaya Buchori Imron menegaskan bahwa normalisasi Sungai Kalianak seharusnya tidak berhenti di satu lokasi saja. Menurutnya, sungai-sungai lain di Surabaya juga perlu mendapatkan penanganan serupa.
“Sungai Kalianak jangkauannya hanya sampai Asemrowo dan Simo. Lalu bagaimana dengan sungai-sungai di luar kawasan tersebut? Itu juga harus dilakukan normalisasi,” ujar Buchori Imron.
Ia menjelaskan, dalam proses normalisasi Sungai Kalianak, sejumlah rumah warga di bantaran sungai harus dibongkar agar lebar sungai dapat dikembalikan menjadi 18,5 meter. Langkah tersebut, kata dia, seharusnya bisa menjadi acuan dalam normalisasi sungai-sungai lain di Kota Surabaya.
Berdasarkan data Pemerintah Kota Surabaya, Buchori menyebutkan, hingga saat ini tercatat lebih dari 400 bangunan telah dibongkar pada tahap pertama dan kedua. Jumlah tersebut merupakan bagian dari target sekitar 1.000 bangunan hingga mencapai titik akhir sungai. Normalisasi dilakukan di dua sisi kawasan, yakni Krembangan dan Asemrowo.
“Kalau Sungai Kalianak saja bisa dinormalisasi, mengapa sungai-sungai lainnya tidak bisa?” tegasnya.
Namun demikian, Buchori Imron mengingatkan bahwa tidak seluruh sungai di Surabaya berada di bawah kewenangan Pemerintah Kota Surabaya. Sebagian sungai merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur maupun pemerintah pusat melalui Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS), seperti Sungai Kalimas.
Oleh karena itu, ia mendorong agar penataan dan normalisasi sungai tidak hanya dibebankan kepada Pemkot Surabaya, tetapi juga melibatkan pemerintah provinsi dan pusat.
“Kalau semua penataan sungai dibiayai sendiri oleh Pemkot Surabaya, tentu APBD tidak akan mampu,” pungkasnya. (ADV-ST01)







