• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 6 Maret 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Advertorial

Komisi C Dorong Normalisasi Sungai Kalianak Diperluas ke Sungai Lain di Surabaya

by Redaksi
Senin, 12 Januari 2026
Anggota Komisi C DPRD Surabaya Buchori Imron

Anggota Komisi C DPRD Surabaya Buchori Imron

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kawasan Sungai Kalianak untuk memantau langsung progres normalisasi sungai sepanjang sekitar 3 kilometer. Program ini bertujuan mengatasi persoalan banjir dan rob di wilayah Tambak Asri dan Kalianak.

Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi C DPRD Surabaya Buchori Imron menegaskan bahwa normalisasi Sungai Kalianak seharusnya tidak berhenti di satu lokasi saja. Menurutnya, sungai-sungai lain di Surabaya juga perlu mendapatkan penanganan serupa.

BACA JUGA:  Malam Tahun Baru, Jembatan Suramadu Ditutup

“Sungai Kalianak jangkauannya hanya sampai Asemrowo dan Simo. Lalu bagaimana dengan sungai-sungai di luar kawasan tersebut? Itu juga harus dilakukan normalisasi,” ujar Buchori Imron.

Ia menjelaskan, dalam proses normalisasi Sungai Kalianak, sejumlah rumah warga di bantaran sungai harus dibongkar agar lebar sungai dapat dikembalikan menjadi 18,5 meter. Langkah tersebut, kata dia, seharusnya bisa menjadi acuan dalam normalisasi sungai-sungai lain di Kota Surabaya.

Berdasarkan data Pemerintah Kota Surabaya, Buchori menyebutkan, hingga saat ini tercatat lebih dari 400 bangunan telah dibongkar pada tahap pertama dan kedua. Jumlah tersebut merupakan bagian dari target sekitar 1.000 bangunan hingga mencapai titik akhir sungai. Normalisasi dilakukan di dua sisi kawasan, yakni Krembangan dan Asemrowo.

BACA JUGA:  Jelang Pemilu 2024, Komisi A Ingatkan ASN Harus Netral

“Kalau Sungai Kalianak saja bisa dinormalisasi, mengapa sungai-sungai lainnya tidak bisa?” tegasnya.

Namun demikian, Buchori Imron mengingatkan bahwa tidak seluruh sungai di Surabaya berada di bawah kewenangan Pemerintah Kota Surabaya. Sebagian sungai merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur maupun pemerintah pusat melalui Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS), seperti Sungai Kalimas.

Oleh karena itu, ia mendorong agar penataan dan normalisasi sungai tidak hanya dibebankan kepada Pemkot Surabaya, tetapi juga melibatkan pemerintah provinsi dan pusat.

BACA JUGA:  Pemkot Surabaya dan Bank Indonesia Gelar Java Coffee Culture 2023 dan Festival Peneleh

“Kalau semua penataan sungai dibiayai sendiri oleh Pemkot Surabaya, tentu APBD tidak akan mampu,” pungkasnya. (ADV-ST01)

Tags: DPRD SurabayaKomisi CNormalisasi SungaiSungai Kalianak
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

Konflik Global Memanas, Pemkot Surabaya Kunci Inflasi Lewat Intervensi Pasar

Kamis, 5 Maret 2026

Voucher Parkir Suroboyo Hadir dengan Standar Peruri, Dishub Bidik Sistem Parkir Lebih Transparan

Kamis, 5 Maret 2026
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

Idul Fitri dan Nyepi 2026 Berdekatan, Wali Kota Eri Cahyadi Ingatkan Warga Jaga Toleransi

Kamis, 5 Maret 2026

Gubernur Khofifah Resmikan Revitalisasi dan Rehabilitasi 51 SMA, SMK, dan SLB Wilayah Lamongan dan Gresik Senilai Rp 69,7 Miliar

Kamis, 5 Maret 2026

Berita Terkini

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

Konflik Global Memanas, Pemkot Surabaya Kunci Inflasi Lewat Intervensi Pasar

Kamis, 5 Maret 2026

Voucher Parkir Suroboyo Hadir dengan Standar Peruri, Dishub Bidik Sistem Parkir Lebih Transparan

Kamis, 5 Maret 2026
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

Idul Fitri dan Nyepi 2026 Berdekatan, Wali Kota Eri Cahyadi Ingatkan Warga Jaga Toleransi

Kamis, 5 Maret 2026

Gubernur Khofifah Resmikan Revitalisasi dan Rehabilitasi 51 SMA, SMK, dan SLB Wilayah Lamongan dan Gresik Senilai Rp 69,7 Miliar

Kamis, 5 Maret 2026

Pemkot Surabaya-Kejati Jatim: Teken PKS Optimalisasi Pemulihan Aset

Kamis, 5 Maret 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In