• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, 19 Januari 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Headlines

PD Pasar Surya Segel 53 Stan yang Berubah Jadi Hunian di Pasar Bendul Merisi

by Redaksi
Sabtu, 22 November 2025
Personel TNI dan Satpol PP bersama tim gabungan dari PD Pasar Surya melakukan penyegelan stan yang digunakan sebagai tempat hunian di Pasar Bendul Merisi.

Personel TNI dan Satpol PP bersama tim gabungan dari PD Pasar Surya melakukan penyegelan stan yang digunakan sebagai tempat hunian di Pasar Bendul Merisi.

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Perusahaan Daerah (PD) Pasar Surya melakukan penegakkan aturan tentang perpasaran. Kios atau stan yang fungsinya untuk berjualan kini dikembalikan sebagai tempat perdagangan.

Salah satu gebrakan yang dilakukan adalah pengembalian fungsi stan di Pasar Bendul Merisi. Di pasar yang dikenal sebagai pasar beras ini banyak stan yang berubah menjadi hunian. PD Pasar Surya pun melaksanakan tindakan dengan mengosongkan stan dan menyegel stan-stan tersebut, Jumat (21/11/2025).

“Fungsi stan atau kios kan dikembalikan sebagai stan, bukan tempat hunian,” ungkap Direktur Utama PD Pasar Surya Agus Priyo.

Ia menjelaskan pasca kebakaran Pasar Bendul Merisi beberapa tahun lalu, banyak stan yang berubah menjadi tempat hunian. Bahkan ada pula yang dibangun menjadi kamar kos.

Atas hal tersebut di atas, Agus Priyo menyatakan pihaknya mengambil tindakan tegas berupa pengosongan dan penyegelan stan. Total ada 53 tempat hunian yang disegel.

BACA JUGA:  Wapres Resmikan 4 Masjid di Rest Area Pasuruan-Malang

‘Tentunya kami sudah melakukan sosialisasi terlebih dulu. Kami memberikan waktu agar tempat hunian dikosongkan terlebih dulu, supaya barang-barang dikemasi. Setelah itu baru kami action melakukan penyegelan,” terangnya.

Sosialisasi tersebut sudah dilakukan pada 17 November 2025 lalu. Selain sosialisasi tatap muka, PD Pasar Surya juga menempelkan surat pemberitahuan di beberapa lokasi di pasar tersebut. Inti pemberitahuan itu adalah meminta penghuni stan yang menjadikan stan sebagai tempat tinggal agar mengemasi dan mengosongkan huniannya maksimal 20 November 2025.

Karena itulah pada 21 November 2025 penegakkan aturan dijalankan. Tim PD Pasar Surya bersama Satpol PP, pihak kecamatan, kelurahan, TNI dan Polri bersama-sama melakukan penindakan. Stan yang dijadikan hunian disegel dan digembok.

BACA JUGA:  PD Pasar Surya dan PD RPH Kolaborasi Keamanan Pangan Asal Hewan

“Alhmdulillah semua berjalan tertib dan lancar. Seluruh stan yang disegel sudah dikosongkan terlebih dulu oleh penghuninya,” kabar Agus Priyo.

Pria ini menambahkan bahwa Pasar Surya juga dengan senang hati bila ada masyarakat yang ingin berjualan di pasar-pasar di bawah naungan PD Pasar Surya. Bila masyarakat ingin menjadi pedagang bisa segera menghubungi bagian pemasaran di bawah direktur pembinaan pedagang..

“Kalau untuk jualan ya jualan sesuai izin nya. Tidak boleh dialihkan fungsinya sebagai hunian,” kata dia.

Selanjutnya Agus Priyo juga menandaskan bahwa penertiban stan sebagai hunian ini sebagai koreksi internal di PD Pasar Surya juga. Yakni untuk lebih meningkatkan kepedulian terhadap pedagang-pedagangnya.

BACA JUGA:  PD Pasar Surya - Bank Mandiri Gelar Monev KUR dan Digitalisasi Pasar

Karena itu, Agus pun menandaskan juga sudah memerintahkan bagian pemasaran, cabang dan unit pasar untuk lebih aktif cek lapangan para pedagang pasar. Karena juga ada yg menumpuk barang bekas.

“Semoga penertiban ini membuat masyarakat sekitar menjadi lebih nyaman ke depannya,” imbuhnya kemudian.

Sementara itu Direktur Pembinaan Pedagang Gianto Sulistyono menerangkan penertiban ini tidak hanya pada stan yang beralih fungsi menjadi hunian. Penertiban juga akan merambah stan-stan yang kini digunakan sebagai tempat rombeng.

“Namun dari pedagang rombeng minta perpanjangan waktu untuk membersihkan barang dagangannya,” katanya.

Gianto menyatakan pihaknya memberikan toleransi sesuai yang diminta untuk perpanjangan waktu itu. “Namun jika pada hari ‘H’ nya belum dibersihkan, kami akan turun lagi melakukan penertiban,” tambahnya. (ST01)

Tags: Pasar Bendul MerisiPD Pasar Surya
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

(dari kiri) Prof Dr rerpol Heri Kuswanto SSi MSi, Prof Adi Setyo Purnomo SSi MSc PhD, DRPM ITS Fadlilatul Taufany ST PhD, Dr Sri Fatmawati SSi MSc PhD, Dr rernat Ir Ruri Agung Wahyuono.

ITS Jadi Salah Satu Penerima Terbanyak Hitachi Innovation Awards

Senin, 19 Januari 2026

Targetkan 5.250 UMKM di 2026, Dinkopumdag Surabaya Fokus Tingkatkan Omzet dan Kualitas Produk

Senin, 19 Januari 2026

Perkuat Peran Perguruan Tinggi, ITS Ikuti Taklimat Presiden RI

Senin, 19 Januari 2026

Realisasi Investasi Jatim Tembus Rp 147,7 Triliun Sepanjang Tahun 2025

Senin, 19 Januari 2026

Berita Terkini

(dari kiri) Prof Dr rerpol Heri Kuswanto SSi MSi, Prof Adi Setyo Purnomo SSi MSc PhD, DRPM ITS Fadlilatul Taufany ST PhD, Dr Sri Fatmawati SSi MSc PhD, Dr rernat Ir Ruri Agung Wahyuono.

ITS Jadi Salah Satu Penerima Terbanyak Hitachi Innovation Awards

Senin, 19 Januari 2026

Targetkan 5.250 UMKM di 2026, Dinkopumdag Surabaya Fokus Tingkatkan Omzet dan Kualitas Produk

Senin, 19 Januari 2026

Perkuat Peran Perguruan Tinggi, ITS Ikuti Taklimat Presiden RI

Senin, 19 Januari 2026

Realisasi Investasi Jatim Tembus Rp 147,7 Triliun Sepanjang Tahun 2025

Senin, 19 Januari 2026

Khofifah Hadiri Rakernas IKA UNAIR 2025–2030

Minggu, 18 Januari 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In