SURABAYATODADAY.ID, SURABAYA – Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kembali diraih oleh Pemprov Jatim. Terbaru, opini WTP diberikan oleh BPK berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemprov Jatim Tahun Anggaran 2021.
Predikat Opini WTP ini merupakan yang kesebelas kalinya diterima oleh Pemprov Jatim. Bahkan Jatim telah mencatatkan predikat opini WTP secara berturut-turut sebanyak tujuh kali.
LHP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemprov Jatim Tahun Anggaran 2021 tersebut diserahkan oleh Auditor Utama Keuangan Negara V BPK RI Dr. Akhsanul khaq kepada Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Ketua DPRD Jatim Kusnadi. Penyerahan dilaksanakan dalam gelaran Sidang Paripurna penyerahan LHP BPK RI atas LKPD Pemprov Jatim Tahun Anggaran 2021 di gedung DPRD Jatim pada Rabu (25/5).
“Atas kerja keras, komitmen dan berbagai rekomendasi yang telah disampaikan, kita patut mensyukuri atas Opini WTP untuk LKPD Pemprov Jatim TA 2021,” ucap Gubernur Khofifah.
Walaupun telah mendapatkan predikat WTP, ia tetap menekankan kepada seluruh jajarannya untuk segera menyisir rekomendasi agar segera dilakukan tindak lanjut, sesuai arahan dari BPK RI.
“Saya minta agar rekomendasinya bisa disegerakan. Ini jadi tugas kita bersama untuk menindaklanjuti rekomendasi-rekomendasi yang telah dicatatkan dalam LHP BPK RI yang diterimakan hari ini,” lanjutnya.
Diterangkan, bahwa Pemprov Jatim memiliki komitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelaporan keuangan tahunan dari waktu ke waktu. Hal ini tak lain sebagai bentuk pertanggungjawaban keuangan atas pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Pemprov Jatim.
“Upaya peningkatan kualitas pelaporan keuangan tahunan, akan terus dilakukan melalui penguatan secara menyeluruh terhadap fungsi-fungsi pengendalian dan manajemen risiko pelaporan keuangan tahunan,” tutur dia.
“Penguatan tersebut harus dilakukan baik pada level Perangkat Daerah, tingkat Satuan Kerja, maupun secara komprehensif melalui Sistem Pengendalian Intern Pemerintah,” imbuhnya.
Sementara itu, Auditor Utama Keuangan Negara V BPK RI Dr. Akhsanul khaq berpesan bahwa prestasi ini patut dijadikan momentum untuk lebih mendorong terciptanya akuntabilitas dan transparansi keuangan daerah di Jawa Timur. “Sehingga nantinya akan menjadi kebanggaan bagi kita semua dan seluruh masyarakat,” ungkapnya.
Ia berharap agar capaian ini bisa terus dipertahankan bahkan ditingkatkan. Karena ke depan tuntutan dari masyarakat atas pengelolaan keuangan yang baik akan terus meningkat.
Pemberian Opini WTP kepada Pemprov Jatim sendiri telah melewati empat kriteria yang telah ditetapkan. Keempatnya adalah kesesuaian dengan Standard Akuntansi Pemerintah, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan dan efektivitas sistem pengendalian internal. (ST02)