• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 3 Maret 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Daerah

Pemkot Surabaya dan Komisi Informasi Jatim gelar “International Right to Know Day” di Taman Bungkul

by Redaksi
Minggu, 26 Oktober 2025
Salah satu kegiatan peringatan International Right to Know Day 2025 di Car Free Day Taman Bungkul.

Salah satu kegiatan peringatan International Right to Know Day 2025 di Car Free Day Taman Bungkul.

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA –Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Timur (Jatim) menggelar peringatan International Right to Know Day (RTKD) 2025 secara meriah di Car Free Day Taman Bungkul, Minggu (26/10/2025). Mengusung tema “Satu Informasi, Seribu Manfaat,” acara ini menjadi seruan bagi masyarakat untuk memantik literasi informasi publik, sekaligus mengingatkan pentingnya hak atas informasi yang benar, terbuka, dan dapat dipercaya.

Peringatan RTKD 2025 dimeriahkan dengan beragam kegiatan yang berorientasi pada pelayanan dan interaksi publik. Warga dapat memanfaatkan Pasar Murah, menikmati layanan publik terpadu seperti perizinan, administrasi kependudukan, hingga pembayaran PBB.

Yang menarik, Pemkot Surabaya menghadirkan ‘Wall of Right to Know,’ di mana warga secara langsung berpartisipasi dengan memilih jenis informasi yang paling dibutuhkan dan menuliskan harapan mereka terkait keterbukaan informasi di Kota Pahlawan.

Mewakili Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kota Surabaya, Muhamad Fikser, menegaskan bahwa keterbukaan informasi adalah instrumen yang sederhana namun berdampak kuat.

BACA JUGA:  Tim Mahasiswa ITS Kembangkan Inovasi Biosensor Deteksi Gangguan Neurologis

“Kami memandang keterbukaan informasi bukan sekadar kepatuhan hukum, melainkan strategi kunci dalam pembangunan kota,” ujar Fikser.

Ia menambahkan, jika informasi disajikan dengan baik, utuh, dan tepat waktu, manfaatnya akan berlipat ganda, kebijakan menjadi lebih tajam, pelayanan publik lebih tepat sasaran, dan partisipasi warga semakin bermakna.

Sinergi dalam ekosistem keterbukaan ini semakin diperkuat dengan adanya kolaborasi bersama Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Timur yang bertugas menjaga standar penyiaran informasi, Ombudsman memastikan pelayanan berkeadilan, dan PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) di setiap Perangkat Daerah yang memperkuat pelayanan informasi.

“Ekosistem keterbukaan ini dibangun melalui sinergi yang saling melengkapi. KI menjaga standar keterbukaan, Ombudsman memastikan pelayanan publik berjalan berkeadilan, dan KPID mengawal ekosistem penyiaran yang sehat. Pemerintah Kota sendiri memperkuat dari dalam melalui peran PPID di setiap OPD, demi memastikan hak warga atas informasi terlayani dengan optimal,” imbuhnya.

BACA JUGA:  Wisata Pecinan Kya-Kya Dikonsep Seperti Tunjungan Romansa

Komitmen nyata Pemkot Surabaya ditunjukkan melalui program rutin “Wadul atau Sambat Warga” setiap hari Jumat. Program ini memastikan masalah atau permohonan informasi warga selesai tuntas pada hari yang sama.

“Warga yang datang ke Kecamatan dilayani Lurah atau Camat, dan di Dinas atau Badan diterima langsung oleh Kepala OPD. Sebagai bentuk komitmen kuat, kami telah menandatangani kontrak kinerja dengan seluruh OPD. Pelayanan yang tidak tuntas akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Dalam aspek data, Pemkot Surabaya menerapkan pendekatan “Satu Peta, Satu Kebijakan” untuk integrasi data lintas sektoral. Fikser juga menekankan bahwa Surabaya merupakan satu-satunya Pemerintah Kota di Indonesia yang berhasil menyamakan data antara BPS (Badan Pusat Statistik), Bappenas (Badan Perencanaan Pembangunan Nasional), dan Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri) RI. Untuk mendukung akurasi, sebanyak 5.073 ASN telah diterjunkan untuk pendataan warga melalui kolaborasi dengan BPS.

BACA JUGA:  Tinggal 64 Unit, Hunian Tetap Semeru Ditarget Selesai 11 Juni 2022

“Kami optimis, program Satu Data ini memastikan intervensi layanan kepada warga Surabaya tepat sasaran. Dampak nyatanya adalah layanan publik yang lebih presisi, penggunaan anggaran yang lebih efektif, dan perumusan kebijakan yang lebih adil,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua KI Jatim, Edi Purwanto, mengajak warga menjadikan momen RTKD ini sebagai momentum krusial untuk memanfaatkan hak konstitusional mereka. Acara ini diharapkan menjadi spirit baru bagi pembangunan, menjadikan Surabaya kota yang transparan, partisipatif, akuntabel, dan lebih baik.

“Hak untuk Tahu telah dijamin oleh UUD 1945 Pasal 28 huruf F. Jika ingin berpartisipasi aktif dalam pembangunan, warga harus memantau seluruh rangkaian prosesnya, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban. Ini adalah upaya demi terciptanya partisipasi publik, keterbukaan, dan pada akhirnya, kesejahteraan di Surabaya,” pungkas Edi. (ST01)

Tags: International Right to Know DayKomisi InformasiPemkot SurabayaTaman Bungkul
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa,

Gubernur Khofifah Inisiasi Program MAMA MAU NAIK KELAS dan Resmikan Revitalisasi 60 SLB, SMA, SMK se-Madura

Selasa, 3 Maret 2026

Terungkap! Aturan Menteri PUPR Tetapkan Lebar Kali Krembangan 28 Meter, Bukan 8 Meter

Selasa, 3 Maret 2026
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

Timur Tengah Bergejolak, Wali Kota Eri Minta Warga Surabaya Tunda Perjalanan ke Luar Negeri

Selasa, 3 Maret 2026

Pemkot Surabaya Siagakan Tujuh Rayon Taman Tangani Pohon Tumbang

Selasa, 3 Maret 2026

Berita Terkini

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa,

Gubernur Khofifah Inisiasi Program MAMA MAU NAIK KELAS dan Resmikan Revitalisasi 60 SLB, SMA, SMK se-Madura

Selasa, 3 Maret 2026

Terungkap! Aturan Menteri PUPR Tetapkan Lebar Kali Krembangan 28 Meter, Bukan 8 Meter

Selasa, 3 Maret 2026
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

Timur Tengah Bergejolak, Wali Kota Eri Minta Warga Surabaya Tunda Perjalanan ke Luar Negeri

Selasa, 3 Maret 2026

Pemkot Surabaya Siagakan Tujuh Rayon Taman Tangani Pohon Tumbang

Selasa, 3 Maret 2026

Jelang Idulfitri 1447 H, Pemkot Surabaya dan Dekranasda Sediakan Hampers UMKM Terjangkau di Surabaya Kriya Gallery

Selasa, 3 Maret 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In