• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 6 Februari 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Headlines

Selesaikan Konflik Wisma Karanggayam, Plt Wali Kota Surabaya Ingin Ajak Presiden Persebaya Ngopi

by Redaksi
Sabtu, 30 Januari 2021
Aset tanah dan bangunan di Jalan Karanggayam nomor 1 Surabaya atau dikenal dengan nama Wisma Karanggayam atau Wisma Persebaya. (foto: dok surabayatoday.id)

Aset tanah dan bangunan di Jalan Karanggayam nomor 1 Surabaya atau dikenal dengan nama Wisma Karanggayam atau Wisma Persebaya. (foto: dok surabayatoday.id)

Surabayatoday.id, Surabaya – Ada hal lain yang dibahas dalam rapat koordinasi antara Pemkot Surabaya dengan jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya dan beberapa pakar hukum dari Peradi Surabaya, Jumat (29/1) lalu. Selain memastikan bahwa Persebaya tetap ber-home base di Kota Pahlawan dan diizinkan memakai stadion Gelora Bung Tomo (GBT), rapat juga membahas sengketa Wisma Karanggayam.

Plt Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana mengatakan terkait dengan Karanggayam, sudah banyak masukan, baik dari pihak kejaksaan, Peradi, maupun dari tim pemkot. Salah satunya dimungkinkan bagi Persebaya menyewa di Karanggayam dengan klausul adanya perdamaian terlebih dahulu.

BACA JUGA:  Luncurkan Aplikasi Jempolku, Whisnu Sakti: Penanganan Sektor Kesehatan dan Ekonomi Harus Seimbang

Sebelum proses tersebut, Persebaya diminta mencabut gugatan terlebih dahulu sebelum melakukan sewa-menyewa Karanggayam itu. “Jadi, sewa-menyewa itu bisa kita lakukan seperti yang dimohonkan oleh presiden Persebaya dari awal,” ungkap Whisnu Sakti.

Selain itu, ada pula masukan dari pihak kejaksaan tentang konsep bangun guna serah atau BOT (build operate transfer). Kalau menggunakan konsep ini, maka Persebaya diberikan hak untuk membangun Karanggayam dan lapangannya dengan jangka waktu tertentu.

Setelah jangka waktunya habis, aset diserahkan kepada Pemkot Surabaya. “Jadi, banyak saran-saran yang bisa digunakan, sehingga ini bisa kita sampaikan kepada Persebaya,” lanjutnya.

BACA JUGA:  Pemkab Bojonegoro Gelar Upacara Harkitnas, Tumbuhkan Semangat Nasionalisme Menuju Indonesia Emas

Karena itu, mantan ketua DPC PDIP Surabaya ini memastikan bahwa akan mengundang pihak Persebaya termasuk Presiden Persebaya Azrul Ananda untuk membicarakan bersama-sama tentang tiga hal tersebut. Whisnu mengaku akan secepatnya mengundang pihak Persebaya.

“Secepatnya akan kita undang, duduk bareng, ngopi bareng dengan enak. Semoga ada titik temu bagi Persebaya dan Pemkot Surabaya. Saya harapkan minggu depan ada titik temu, ya kita bisa segera selesaikan,” pungkasnya. (ST01)

Tags: PersebayaWhisnu Sakti BuanaWisma KaranggayamWisma Persebaya
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Usai Tuntaskan Misi UNIFIL, Prajurit KRI Sultan Iskandar Muda-367 Disambut di Mabes TNI

Jumat, 6 Februari 2026
Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan 8 Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan 24 Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di Surabaya.

Cegah Mahasiswa Drop Out Karena Ekonomi, Rektor di Surabaya Puji Kebijakan Beasiswa Pemkot yang Revolusioner

Kamis, 5 Februari 2026
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

Wali Kota Eri Pastikan Rumah Radio Bung Tomo Masih Berstatus Cagar Budaya Tipe B

Kamis, 5 Februari 2026
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meninjau kesiapan Stadion Gajayana  Kota Malang

Gubernur Khofifah Tinjau Stadion Gajayana, Pastikan Venue Aman dan Nyaman Jadi Pusat Mujahadah Kubro 1 Abad NU

Kamis, 5 Februari 2026

Berita Terkini

Usai Tuntaskan Misi UNIFIL, Prajurit KRI Sultan Iskandar Muda-367 Disambut di Mabes TNI

Jumat, 6 Februari 2026
Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan 8 Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan 24 Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di Surabaya.

Cegah Mahasiswa Drop Out Karena Ekonomi, Rektor di Surabaya Puji Kebijakan Beasiswa Pemkot yang Revolusioner

Kamis, 5 Februari 2026
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

Wali Kota Eri Pastikan Rumah Radio Bung Tomo Masih Berstatus Cagar Budaya Tipe B

Kamis, 5 Februari 2026
Pembukaan sarasehan Nasional bertema “Obligasi Daerah sebagai Salah Satu Alternatif Pembiayaan Daerah dan Instrumen Investasi Publik” yang digelar MPR RI di Hotel Wyndham Surabaya,

Gubernur Khofifah Menjadi Pembicara Kunci Sarasehan Nasional MPR RI Tentang Obligasi Daerah, Paparkan Creative Financing Jadi Inovasi Perkuat Kemandirian Fiskal Daerah

Kamis, 5 Februari 2026
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meninjau kesiapan Stadion Gajayana  Kota Malang

Gubernur Khofifah Tinjau Stadion Gajayana, Pastikan Venue Aman dan Nyaman Jadi Pusat Mujahadah Kubro 1 Abad NU

Kamis, 5 Februari 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In