• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 7 Desember 2025
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Headlines

Genjot PAD Parkir, Pemkot Surabaya Segera Implementasikan Sistem Tap di Kafe, Restoran Hingga Hotel

by Redaksi
Rabu, 4 Juni 2025
Wali Kota Surabaya Eri Cahyad

Wali Kota Surabaya Eri Cahyad

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengambil langkah tegas untuk mengoptimalkan pendapatan daerah (PAD) dari sektor parkir, dengan mengimplementasikan sistem pembayaran parkir elektronik (tap) secara menyeluruh di semua titik parkir. Hal ini dibahas dalam rapat koordinasi bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) di Kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, Jalan Jimerto 25-27, Selasa (3/6).

Dalam rapat tersebut, Wali Kota Eri Cahyadi menjelaskan bahwa selama ini terdapat dua metode pembayaran pajak parkir, yakni perhitungan mandiri oleh pengusaha dan melalui pihak ketiga. Meskipun keduanya diperbolehkan, Pemkot Surabaya saat ini, akan berfokus pada penggunaan sistem tap untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas.

“Saya sampaikan ke teman-teman Bapenda, pemerintah harus menentukan mana program yang mau dipakai, karena sama-sama membayar dengan kejujuran. Maka saya bilang, ketika ada tempat seperti itu, sudah gunakan saja alat untuk tap bayar parkir, atau parkir gratis tidak harus ada tap seperti di toko-toko modern,”tegas Wali Kota Eri Cahyadi.

BACA JUGA:  Cegah Kekerasan pada Anak, Wali Kota Eri Cahyadi Ajarkan Remaja Surabaya Berani Berpendapat

Wali Kota Eri Cahyadi mengatakan bahwa dengan menggunakan sistem tap, potensi selisih perhitungan pajak dapat diminimalisir. Data transaksi parkir akan tercatat secara pasti, sehingga pengusaha membayar pajak sesuai dengan jumlah kendaraan yang terparkir hari itu.

Lebih lanjut, Wali Kota Eri Cahyadi menyoroti perubahan skema pembagian hasil pajak parkir, di mana saat ini 90 persen menjadi hak pengusaha dan 10 persen merupakan kewajiban pajak. Menurutnya, presentasi tersebut membuat pengusaha memiliki tanggung jawab untuk menyediakan juru parkir yang akan direkrut dan diawasi oleh Pemkot, termasuk memiliki Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).”Sehingga ada kejujuran dan keadilan di antara kita. Apabila sistemnya pasti juga akan terhindar dari fitnah,” tamba Wali Kota Eri Cahyadi.

Wali Kota Eri Cahyadi menargetkan, pemasangan alat tap parkir akan dilakukan secara bertahap hingga 17 Agustus 2025. Sanksi tegas akan diberikan kepada pihak-pihak yang tak mematuhi aturan tersebut.“Jadi, kami ambil keputusan hari ini. Semua restoran, semua tempat parkir harus sudah ada tap parkir paling lambat tanggal 17 Agustus mendatang. Kalau tidak, Sekda yang jadi Plt-nya bisa tak copot, Kepala Dispenda juga, karena ini masuk kontrak kinerja mereka,” papar Wali Kota Eri Cahyadi.

BACA JUGA:  Khofifah Besuk Korban Luka Kecelakaan Bus Wisata Bromo di RS Bina Sehat Jember

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Surabaya Rachmad Basari mengatakan, target implementasi sistem tap ini, mencakup sekitar 2.400 titik parkir, serta 5.000 lokasi hotel, restoran dan kafe di seluruh Kota Pahlawan. Ia menambahkan bahwa penerapan sistem tersebut, bertujuan untuk mengoptimalkan pajak parkir di area persil penyelenggara parkir. “Kami menyiapkan solusi dan akan berkolaborasi dengan pemilik usaha untuk memastikan pembayaran pajak parkir masuk ke kas daerah secara akuntabel. Sebelum tanggal 17 Agustus 2025, kurang lebih di 2.400 titik pajak parkir bisa berjalan semua,” ungkap Basari.

Ia berharap, sistem elektronik yang akan diterapkan nantinya, dapat menghindari potensi kecurangan atau keraguan terkait keakuratan data transaksi. “Untuk menghindari fitnah-fitnah itu, dengan kemajuan teknologi yang ada, tinggal kita melihat regulasinya memperbolehkan atau tidak, artinya transaksi uang yang masuk itu real dan bisa dipertanggungjawabkan,” katanya.

BACA JUGA:  Pemkot dan UK PACT Buka Market Sounding Kawasan Kota Lama Surabaya 3.0

Pihaknya menargetkan, dalam satu minggu ke depan sudah ada perkembangan signifikan terkait implementasi sistem tap parkir yang akan dilaporkan kepada Wali Kota Eri Cahyadi. “Kami akan segera tindaklanjuti, supaya jelas kepada masyarakat bahwa suatu area yang sudah dikenakan pajak parkir di persil, maka tidak diperbolehkan lagi adanya penarikan parkir tambahan, kecuali untuk parkir tepi jalan,” imbuhnya.

Dalam implementasi ke depannya, Bapenda akan berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk dalam hal regulasi dan perizinan usaha. Hal ini untuk memastikan implementasi sistem berjalan lancar dan efektif dalam meningkatkan PAD Kota Surabaya. “Kami juga akan terus memantau realisasi penerimaan pajak parkir dari waktu ke waktu untuk mengidentifikasi potensi peningkatan maupun penurunan,” pungkasnya (ST01)

Tags: PAD ParkirPemkot SurabayaPendapatan Asli Daerah
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Ketua Perpamsi Teddy Setiabudi

Teddy Setiabudi Pimpin Perpamsi 2025–2029, Tegaskan Penguatan Kolaborasi dan Mitigasi Krisis Air Nasional

Minggu, 7 Desember 2025
Penyerahan bantuan secara simbolis pada Sekretaris Daerah Provinsi Aceh M. Nasir di Posko Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Provinsi Aceh. 

Pemprov Jatim Serahkan Bantuan Kemanusiaan Senilai Rp 3,895 Miliar untuk Korban Bencana Aceh

Sabtu, 6 Desember 2025
Kegiatan Sabtu Berbagi oleh PAC PDIP Krembangan yang berlangsung di Jalan Lumba-Lumba, Surabaya.

PAC PDIP Krembangan Gelar “Sabtu Berbagi”, Wujudkan Gotong Royong untuk Warga

Sabtu, 6 Desember 2025

Empat Truk Logistik Bantuan dari Surabaya Kembali Diterbangkan ke Sumatra

Sabtu, 6 Desember 2025

Berita Terkini

Ketua Perpamsi Teddy Setiabudi

Teddy Setiabudi Pimpin Perpamsi 2025–2029, Tegaskan Penguatan Kolaborasi dan Mitigasi Krisis Air Nasional

Minggu, 7 Desember 2025
Penyerahan bantuan secara simbolis pada Sekretaris Daerah Provinsi Aceh M. Nasir di Posko Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Provinsi Aceh. 

Pemprov Jatim Serahkan Bantuan Kemanusiaan Senilai Rp 3,895 Miliar untuk Korban Bencana Aceh

Sabtu, 6 Desember 2025
Kegiatan Sabtu Berbagi oleh PAC PDIP Krembangan yang berlangsung di Jalan Lumba-Lumba, Surabaya.

PAC PDIP Krembangan Gelar “Sabtu Berbagi”, Wujudkan Gotong Royong untuk Warga

Sabtu, 6 Desember 2025

Empat Truk Logistik Bantuan dari Surabaya Kembali Diterbangkan ke Sumatra

Sabtu, 6 Desember 2025
Kesejahteraan Rakyat Kota Surabaya, Arief Boediarto, pada acara Madrasah Amil dan Nadzir di Ruang Majapahit, Kantor Bappendalitbang,.

Wujudkan Kota Pahlawan sebagai Kota Wakaf, Pemkot Surabaya Gelar Madrasah Amil dan Nadzir

Sabtu, 6 Desember 2025
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In