• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 21 Januari 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Advertorial

Komisi A DPRD Surabaya Ingatkan Pemasangan Reklame Perlu Memikirkan Estetika Kota

by Redaksi
Senin, 25 Januari 2021
Ketua Komisi A DPRD Surabaya Pertiwi Ayu Krishna

Ketua Komisi A DPRD Surabaya Pertiwi Ayu Krishna

Surabayatoday.id, Surabaya – Salah satu pajak yang mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kota Surabaya adalah pajak reklame. Namun Komisi A DPRD Surabaya menginginkan bahwa pemasangan reklame jangan hanya diambil dari sisi pendapatannya, melainkan juga harus dipikirkan tentang estetika.

Karena itu, komisi yang membidangi hukum dan pemerintahan ini mengusulkan adanya penataan reklame. Penataan yang dimaksudkan adalah adanya kawasan-kawasan yang masuk dalam kategori-kategori tertentu.

Misalnya, kawasan kendali ketat, kawasan kendali sedang, dan kawasan kendali rendah. Selain itu juga ada kawasan khusus dan kawasan tanpa reklame.

BACA JUGA:  Pemangku Kebijakan Diharapkan Bisa Interaktif Langsung dengan Warga Melalui Podcast Swargaloka

“Hal ini perlu kita lakukan supaya bisa mengontrol keberadaan reklame di Surabaya,” ujar Ketua Komisi A DPRD Surabaya Pertiwi Ayu Krishna.

Ia mengatakan pihaknya juga menggagas perlunya pengetatan pemasangan reklame di atas persil pribadi yang ada di pinggir jalan utama. Hal itu agar pemasangan reklame juga tidak mengesampingkan estetika.

“Dalam artian, orang tidak hanya bisa memasang tiang reklame, tetapi bagaimana orang yang melihatnya juga mendapatkan estetika,” terangnya.

Nah, hal lain yang digagas pula adalah penerapan sistem online tentang pereklamean. Menurutnya, jika semua dionlinekan, baik Pemkot Surabaya maupun DPRD Surabaya bakal dengan mudah mengecek berapa jumlah reklame di ibu kota Jawa Timur ini.

BACA JUGA:  Eri Cahyadi Ingin Bunda Paud Bersatu Cerdaskan Anak Surabaya

Penerapan online dari sisi yang lain yakni dipampangnya pengumuman pajak reklame secara online pada reklame-reklame videotron. Nantinya semua pengawasan satu pintu. Apabila ada reklame yang masa berlakunya akan habis, maka secara otomatis akan ada peringatan secara online.

Bila masih membandel tidak membayar pajak, maka reklame videotron secara otomatis akan mati dengan sendirinya. “Pemantuan secara online ini kami harapkan segera menjadi kenyataan, segera terwujud oleh pihak terkait,” imbuh Ayu. (ADV-ST01)

Tags: DPRD SurabayaEstetikaKomisi APenataan ReklamePertiwi Ayu Krishna
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Bagus Panuntun Diangkat Sebagai Plt Wali Kota Madiun

Rabu, 21 Januari 2026
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa

2.600 Tenaga Pendidik se Jatim Ikuti Sosialisasi Program Pengelolaan Talenta Digital Nasional,

Selasa, 20 Januari 2026

Sekdaprov Adhy Terima Audiensi Bersama Trajectory Co., Ltd. dan Chiba Institute Of Science

Selasa, 20 Januari 2026

BRIDA Surabaya Resmi Terbentuk, Kebijakan Kota Wajib Berbasis Riset dan Sains

Selasa, 20 Januari 2026

Berita Terkini

Bagus Panuntun Diangkat Sebagai Plt Wali Kota Madiun

Rabu, 21 Januari 2026
Foto bersama di sela forum ASEAN University Network/Southeast Asia Engineering Education Development Network (AUN/SEED-Net) Steering Committee Meeting 2026.

Perkuat Kolaborasi Riset ASEAN – Jepang, ITS Pimpin Sidang AUN/SEED-Net 2026

Rabu, 21 Januari 2026
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa

2.600 Tenaga Pendidik se Jatim Ikuti Sosialisasi Program Pengelolaan Talenta Digital Nasional,

Selasa, 20 Januari 2026

ITS Dukung Kontribusi Sains dalam Konsorsium Rehabilitasi Pascabencana

Selasa, 20 Januari 2026

Gubernur Khofifah Gelar Pasar Murah di Sumbersari Jember, Wujud Komitmen Kendalikan Harga Bahan Pokok dan Jaga Daya Beli Masyarakat

Selasa, 20 Januari 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In