• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 13 Februari 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Advertorial

Komisi A DPRD Surabaya Ingatkan Pemasangan Reklame Perlu Memikirkan Estetika Kota

by Redaksi
Senin, 25 Januari 2021
Ketua Komisi A DPRD Surabaya Pertiwi Ayu Krishna

Ketua Komisi A DPRD Surabaya Pertiwi Ayu Krishna

Surabayatoday.id, Surabaya – Salah satu pajak yang mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kota Surabaya adalah pajak reklame. Namun Komisi A DPRD Surabaya menginginkan bahwa pemasangan reklame jangan hanya diambil dari sisi pendapatannya, melainkan juga harus dipikirkan tentang estetika.

Karena itu, komisi yang membidangi hukum dan pemerintahan ini mengusulkan adanya penataan reklame. Penataan yang dimaksudkan adalah adanya kawasan-kawasan yang masuk dalam kategori-kategori tertentu.

Misalnya, kawasan kendali ketat, kawasan kendali sedang, dan kawasan kendali rendah. Selain itu juga ada kawasan khusus dan kawasan tanpa reklame.

BACA JUGA:  Jatuh di Sungai, Dua Bocah di Sampang Meninggal Terseret Arus

“Hal ini perlu kita lakukan supaya bisa mengontrol keberadaan reklame di Surabaya,” ujar Ketua Komisi A DPRD Surabaya Pertiwi Ayu Krishna.

Ia mengatakan pihaknya juga menggagas perlunya pengetatan pemasangan reklame di atas persil pribadi yang ada di pinggir jalan utama. Hal itu agar pemasangan reklame juga tidak mengesampingkan estetika.

“Dalam artian, orang tidak hanya bisa memasang tiang reklame, tetapi bagaimana orang yang melihatnya juga mendapatkan estetika,” terangnya.

Nah, hal lain yang digagas pula adalah penerapan sistem online tentang pereklamean. Menurutnya, jika semua dionlinekan, baik Pemkot Surabaya maupun DPRD Surabaya bakal dengan mudah mengecek berapa jumlah reklame di ibu kota Jawa Timur ini.

BACA JUGA:  Desa Tanggungan Bojonegoro Kini Sudah Nglenyer

Penerapan online dari sisi yang lain yakni dipampangnya pengumuman pajak reklame secara online pada reklame-reklame videotron. Nantinya semua pengawasan satu pintu. Apabila ada reklame yang masa berlakunya akan habis, maka secara otomatis akan ada peringatan secara online.

Bila masih membandel tidak membayar pajak, maka reklame videotron secara otomatis akan mati dengan sendirinya. “Pemantuan secara online ini kami harapkan segera menjadi kenyataan, segera terwujud oleh pihak terkait,” imbuh Ayu. (ADV-ST01)

Tags: DPRD SurabayaEstetikaKomisi APenataan ReklamePertiwi Ayu Krishna
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Pemkot Surabaya Sigap Tangani Lansia Tinggal di Gubuk 1×2 Meter di Tambaksari

Kamis, 12 Februari 2026
Bunda Literasi Kota Surabaya, Rini Indriyani

Pemkot Surabaya Ajak Orang Tua Tanamkan Literasi Anak Lewat Membaca Nyaring

Kamis, 12 Februari 2026
Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) bersama Kelompok Tani (Poktan) Sendang Biru menggelar panen cabai rawit.

Kendalikan Inflasi Menjelang Ramadan, Pemkot Surabaya Gencarkan Panen Cabai Lokal

Kamis, 12 Februari 2026

Pemkot Surabaya Bersama Balai Besar POM Gelar Vaksinasi HPV, Perkuat Perlindungan Perempuan dari Kanker Serviks

Kamis, 12 Februari 2026

Berita Terkini

Rektor ITS Prof Dr (HC) Ir Bambang Pramujati ST MScEng PhD bersama Dubes Indonesia

Tingkatkan Jejaring Global, ITS Sambut Kunjungan Dubes Swedia

Jumat, 13 Februari 2026
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa di pengadilan tipikor Sidoarjo.

Bersaksi di Pengadilan Tipikor Sidoarjo, Gubernur Khofifah Tegaskan Tuduhan Terima Fee/Ijon Dana Hibah Pokir Tidak Benar

Jumat, 13 Februari 2026
Ketua Dekranasda Jawa Timur sekaligus Bunda Literasi Jatim Arumi Bachsin

Di DPR RI, Ketua Dekranasda Jatim Gaungkan Gerakan 30 Menit Membaca di Ruma

Jumat, 13 Februari 2026

Pemkot Surabaya Sigap Tangani Lansia Tinggal di Gubuk 1×2 Meter di Tambaksari

Kamis, 12 Februari 2026
Foto ilustrasi

Rayakan Imlek di Kya-Kya Chunjie Fest 2026, Pemkot Surabaya Hadirkan Budaya Pecinan

Kamis, 12 Februari 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In