• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 7 Maret 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Daerah

Wakil Komisi A DPRD Jatim: Pemberian THR, Harus Sesuai Aturan

by Redaksi
Minggu, 16 Maret 2025
Wakil Komisi A DPRD Jawa Timur Agus Cahyono

Wakil Komisi A DPRD Jawa Timur Agus Cahyono

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Wakil Komisi A DPRD Jawa Timur, Agus Cahyono, menyoroti pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pekerja menjelang Hari Raya Idul Fitri tahun ini. Ia menegaskan bahwa seluruh perusahaan, baik swasta maupun BUMN, harus memberikan THR sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Dikatakan, pemberian THR merupakan hak pekerja yang wajib dipenuhi oleh perusahaan. “Kami meminta agar tidak ada perusahaan yang menunda atau bahkan tidak membayarkan THR kepada karyawannya,” ujar Agus Cahyono dalam keterangannya, Minggu (16/3).

BACA JUGA:  Khofifah Salurkan Bansos Rp 12,9 Miliar di Bondowoso

Ia juga menegaskan bahwa pemerintah daerah perlu aktif mengawasi dan menindaklanjuti laporan dari pekerja yang mengalami kendala dalam menerima THR. Menurutnya, pengawasan yang ketat akan mencegah terjadinya pelanggaran yang merugikan karyawan.

“Kami mendorong dinas tenaga kerja untuk membuka posko pengaduan THR agar para pekerja bisa melaporkan jika hak mereka tidak dipenuhi,” tambahnya.

Sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan, THR harus dibayarkan paling lambat tujuh hari sebelum hari raya. “Agus berharap perusahaan tidak mencari alasan untuk menunda pembayaran, mengingat THR sangat penting bagi kesejahteraan pekerja dan keluarganya.”jelasnya

BACA JUGA:  Ketambahan Ratusan Pengemudi Ambulance, Diharapkan Warga Tak Perlu Antre

Selain itu, ia juga mengingatkan perusahaan untuk memberikan THR secara penuh sesuai dengan ketentuan.

“Jangan sampai ada pemotongan sepihak yang tidak sesuai dengan aturan. Kami akan terus mengawasi dan menindak perusahaan yang tidak patuh,” tegasnya.

Pihak DPRD dan pemerintah daerah berkomitmen untuk memastikan pemberian THR berjalan lancar dan adil bagi seluruh pekerja di Indonesia. Agus Cahyono pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawal pelaksanaan kebijakan ini. (ST11)

Tags: DPRD JatimKomisi ATHRTunjangan Hari Raya
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Rapat koordinasi bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kota Surabaya dan seluruh Lembaga Amil Zakat (LAZ) se-Kota Surabaya di ruang sidang wali kota,.

Kemenag dan LAZ, Pemkot Surabaya Perkuat Sinkronisasi Data Penyaluran Zakat

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Serahkan Truk Hasil Normalisasi Dimensi, Optimis Percepat Terwujudnya Zero ODOL 2027 di Jatim

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Dampingi Wapres Gibran Tinjau Pasar Gelondong Gede Tuban, Pastikan Stok Bahan Pokok Aman

Sabtu, 7 Maret 2026

Sapa Bansos Amaliyah Ramadan ke-10, Gubernur Khofifah Salurkan Bantuan Rp8,35 Miliar untuk Perkuat Perlindungan Sosial dan Kemandirian Ekonomi Masyarakat Tuban

Jumat, 6 Maret 2026

Berita Terkini

Rapat koordinasi bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kota Surabaya dan seluruh Lembaga Amil Zakat (LAZ) se-Kota Surabaya di ruang sidang wali kota,.

Kemenag dan LAZ, Pemkot Surabaya Perkuat Sinkronisasi Data Penyaluran Zakat

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Serahkan Truk Hasil Normalisasi Dimensi, Optimis Percepat Terwujudnya Zero ODOL 2027 di Jatim

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Dampingi Wapres Gibran Tinjau Pasar Gelondong Gede Tuban, Pastikan Stok Bahan Pokok Aman

Sabtu, 7 Maret 2026

Sapa Bansos Amaliyah Ramadan ke-10, Gubernur Khofifah Salurkan Bantuan Rp8,35 Miliar untuk Perkuat Perlindungan Sosial dan Kemandirian Ekonomi Masyarakat Tuban

Jumat, 6 Maret 2026
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

Wali Kota Eri Cahyadi Minta Kasus Ancaman Oknum Jukir Diproses Secara Hukum

Jumat, 6 Maret 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In