• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 22 April 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Daerah

Wakil Komisi A DPRD Jatim: Pemberian THR, Harus Sesuai Aturan

by Redaksi
Minggu, 16 Maret 2025
Wakil Komisi A DPRD Jawa Timur Agus Cahyono

Wakil Komisi A DPRD Jawa Timur Agus Cahyono

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Wakil Komisi A DPRD Jawa Timur, Agus Cahyono, menyoroti pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pekerja menjelang Hari Raya Idul Fitri tahun ini. Ia menegaskan bahwa seluruh perusahaan, baik swasta maupun BUMN, harus memberikan THR sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Dikatakan, pemberian THR merupakan hak pekerja yang wajib dipenuhi oleh perusahaan. “Kami meminta agar tidak ada perusahaan yang menunda atau bahkan tidak membayarkan THR kepada karyawannya,” ujar Agus Cahyono dalam keterangannya, Minggu (16/3).

BACA JUGA:  Jatim Usulkan 40 Sekolah Rakyat, Satu Sekolah Anggarannya Rp 100 Miliar

Ia juga menegaskan bahwa pemerintah daerah perlu aktif mengawasi dan menindaklanjuti laporan dari pekerja yang mengalami kendala dalam menerima THR. Menurutnya, pengawasan yang ketat akan mencegah terjadinya pelanggaran yang merugikan karyawan.

“Kami mendorong dinas tenaga kerja untuk membuka posko pengaduan THR agar para pekerja bisa melaporkan jika hak mereka tidak dipenuhi,” tambahnya.

Sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan, THR harus dibayarkan paling lambat tujuh hari sebelum hari raya. “Agus berharap perusahaan tidak mencari alasan untuk menunda pembayaran, mengingat THR sangat penting bagi kesejahteraan pekerja dan keluarganya.”jelasnya

BACA JUGA:  BPBD Bojonegoro Asesmen Dampak Angin Kencang di Sugihwaras

Selain itu, ia juga mengingatkan perusahaan untuk memberikan THR secara penuh sesuai dengan ketentuan.

“Jangan sampai ada pemotongan sepihak yang tidak sesuai dengan aturan. Kami akan terus mengawasi dan menindak perusahaan yang tidak patuh,” tegasnya.

Pihak DPRD dan pemerintah daerah berkomitmen untuk memastikan pemberian THR berjalan lancar dan adil bagi seluruh pekerja di Indonesia. Agus Cahyono pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawal pelaksanaan kebijakan ini. (ST11)

Tags: DPRD JatimKomisi ATHRTunjangan Hari Raya
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Wali Kota Eri Cahyadi Harap Dewan Kebudayaan Segera Jalankan Amanat UU Pemajuan Kebudayaan

Selasa, 21 April 2026
Program Women Fight Back di Gelora Pancasila.

Cegah Kekerasan terhadap Perempuan, Perwosi dan Pemkot Surabaya Gandeng KONI Latih Bela Diri Krav Maga

Selasa, 21 April 2026
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa

Jatim Raih Penghargaan Provinsi Terfavorit di Ajang Jaksa Garda Desa Award 2026

Selasa, 21 April 2026
Foto ilustrasi Balai Kota Surabaya.

Sisir Kampung, Camat dan Lurah Surabaya Jemput Bola Data Pemuda Belum Kuliah

Selasa, 21 April 2026

Berita Terkini

Wali Kota Eri Cahyadi Harap Dewan Kebudayaan Segera Jalankan Amanat UU Pemajuan Kebudayaan

Selasa, 21 April 2026
Program Women Fight Back di Gelora Pancasila.

Cegah Kekerasan terhadap Perempuan, Perwosi dan Pemkot Surabaya Gandeng KONI Latih Bela Diri Krav Maga

Selasa, 21 April 2026
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa

Jatim Raih Penghargaan Provinsi Terfavorit di Ajang Jaksa Garda Desa Award 2026

Selasa, 21 April 2026
Foto ilustrasi Balai Kota Surabaya.

Sisir Kampung, Camat dan Lurah Surabaya Jemput Bola Data Pemuda Belum Kuliah

Selasa, 21 April 2026
Jajaran direksi turun langsung melayani pelanggan yang hadir di kantor pusat yang berlokasi di Jalan Prof. Dr. Moestopo Nomor 2, Surabaya.

Spesial Hari Konsumen Nasional, Perumda Air Minum Surya Sembada Kota Surabaya Sajikan Layanan Nyaman untuk Pelanggan

Selasa, 21 April 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In