SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Status Perusahaan Daerah (PD) Rumah Potong Hewan (RPH) Surya berubah. Salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemkot Surabaya ini berganti dari PD menjadi Perseroan Daerah (Perseroda).
Perubahan ini setelah DPRD Surabaya melakukan pengesahan melalui rapat paripurna, Senin (10/3/2025). Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Surabaya Laila Mufidah.
Atas perubahan badan hukum ini, Ketua Komisi B DPRD Surabaya Muhammad Faridz Afif. Ia optimistis bahwa langkah perubahan badan hukum RPH menjadi Perseroda itu semakin memperkuat tata kelola pemerintahan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Ini menjadi kesempatan terbaik bagi RPH untuk makin mengembangkan varian usahanya. Semua usaha berbasis potong hewan dan daging harus dioptimalkan,” ungkap Afif.
Ia menjelaskan dengan perubahan menjadi Perseroda, ruang gerak RPH makin luas. Tidak hanya mengurusi jasa layanan potong hewan, RPH bisa mengembangkan sayap usaha di bidang yang lain.
“Aset yang luas bisa dimanfaatkan untuk pengembangan pupuk kompos. Begitu juga untuk usaha yang lebih luas untuk penggemukan. Selain pengembangan usaha olahan daging,” kata Afif.
Ia pun berharap RPH nantinya akan menjadi rujukan dan jujugan warga untuk mendapatkan membutuhkan daging. Karena itu, Afif menginginkan RPH membuka semacam minimarket khusus daging segar beserta daging olahannya.


Sedangkan Ketua DPRD Surabaya Adi Sutarwijono menerangkan perubahan badan hukum RPH ini harus diikuti dengan peningkatan kinerja dan efisiensi layanan RPH.
“Kita semua berharap agar penetapan ini dapat meningkatkan kinerja RPH, meningkatkan labanya, serta memberikan kontribusi lebih besar kepada Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujar Adi.
Politisi ini menekankan pentingnya peran RPH dalam menstabilkan harga daging di Surabaya. Di antaranya juga memberikan jaminan atas ketersediaan daging untuk masyarakat. “Kami berharap perubahan ini menjaga ketersediaan dan keterjangkauan harga pangan di Surabaya,” tandasnya.
Sementara itu Direktur Utama Perseroda RPH Fajar Arifianto Isnugroho menyambut gembira perubahan status RPH ini. Menurut dia, ini kesempatan terbaik untuk mendapat profit. “Tapi nanti pasti akan ada transisi,” ujarnya.
Dengan status baru ini nantinya menjadi peluang untuk makin mengembangkan setiap unit usahanya. Mulai dari potong hewan, pengolahan makanan berbasis daging, minimarket, penggemukan sapi, dan aneka usaha yang bertalian dengan daging.
“Selain jasa layanan potong, kami harus bisa mengembangkan usaha lain yang berbasis daging,” jelas Fajar. (ADV-ST01)






