SURABAYATODAY,ID.SURABAYA – Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) dan Rumah Aspirasi Wakil Wali Kota Surabaya Armuji menjalin bekerja sama. Hal ini dalam penanganan masalah hukum yang dialami warga.
Warga yang menghadapi masalah hukum bisa mendapatkan pendampingan secara gratis. Kesepakatan ini berlangsung dalam sebuah acara di Rumah Aspirasi di Jalan Wali Kota Mustajab No. 78 Kota Surabaya pada Selasa (4/3).
“Kami dari Peradi berkomitmen untuk mendukung program Rumah Aspirasi dengan menyediakan pendampingan hukum bagi warga yang membutuhkan,” ujar Adi, anggota Peradi Surabaya.
Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, menyambut baik kerja sama tersebut. Menurutnya, banyak keluhan warga yang masuk ke Rumah Aspirasi berkaitan dengan permasalahan hukum yang memerlukan penanganan profesional.
“Dengan adanya Peradi, warga Surabaya yang menghadapi masalah hukum tidak perlu khawatir. Mereka akan mendapatkan pendampingan dari advokat profesional secara gratis,” kata Cak Ji, sapaan akrab Armuji.
Kerja sama ini akan menyediakan konsultasi hukum gratis di beberapa titik di Surabaya, seperti Dukuh Kupang. Untuk kasus-kasus tertentu, Peradi siap memberikan pendampingan hingga ke pengadilan.
“Ini adalah bentuk nyata komitmen kami untuk memastikan keadilan dapat diakses oleh semua lapisan masyarakat Surabaya,” tambah Cak Ji.
Dalam kesempatan yang sama, Cak Ji menegaskan bahwa kerja sama dengan Peradi akan terus ditingkatkan untuk menjangkau lebih banyak warga yang membutuhkan bantuan hukum di seluruh wilayah Kota Surabaya. (ST11)





