• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 7 Desember 2025
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Headlines

Kuasa Hukum Camat Asemrowo Ajukan Restorative Justice

by Redaksi
Jumat, 31 Januari 2025

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Persoalan video viral Camat Asemrowo, Muhammad Khusnul Amin, yang sempat memicu polemik berujung damai. Kesepakatan ini tercapai dalam mediasi yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya di Kantor Kecamatan Asemrowo, Kamis (30/1) malam.

Kuasa hukum Camat Asemrowo Surabaya, Abdul Rouf Al Makki mengatakan, bahwa dalam mediasi tersebut, pihak BNPM menyampaikan klarifikasi serta permintaan maaf terkait kegaduhan yang terjadi akibat video viral tersebut.

“Malam ini telah terjadi kesepakatan perdamaian. Rekan-rekan dari Ormas BNPM sudah mengklarifikasi bahwa berita yang menyatakan Pak Camat melakukan tindakan asusila tidak benar. Mereka juga secara terbuka menyampaikan permintaan maaf,” kata Abdul Rouf, usai mediasi.

BACA JUGA:  Luncurkan Sistem PPRG Online Super Sinden untuk Kesetaraan Gender

Menurutnya, setelah permintaan maaf disampaikan, Camat Asemrowo menerima itikad baik tersebut. Langkah selanjutnya adalah ia akan mengajukan proses Restorative Justice (RJ) di Polda Jawa Timur.

“Kita akan menghadap ke penyidik Polda Jatim untuk RJ. Karena kita sudah LP, laporan sudah masuk, sprint sudah ada, maka langkah selanjutnya adalah perdamaian di hadapan penyidik guna dimasukkan dalam berita acara,” terangnya.

Terkait dengan status laporan polisi, Abdul Rouf menegaskan bahwa pencabutan akan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Tetapi sebelumnya, ia akan berkomunikasi dengan penyidik Polda Jatim untuk kemungkinan percepatan RJ.

“Karena sesuai jadwal (Jumat, 31 Januari 2025) Pak Camat, Mbak Devi, dan Mas Alfian menjalani pemeriksaan sebagai saksi korban. Tapi, kita akan berkomunikasi dengan penyidik, apabila penyidik bersedia dengan cepat untuk menerima RJ, langsung kita laksanakan,” katanya.

BACA JUGA:  Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro Halal Bihalal di Halaman Pendopo Malowopati

Ia juga menyampaikan bahwa pencabutan laporan akan dilakukan di hadapan penyidik sebagai bagian dari prosedur hukum. “Jadi pencabutannya tetap di hadapan penyidik, karena itu adalah prosedur hukum acara,” jelas dia.

Abdul Rouf menambahkan bahwa kedua belah pihak, baik dari camat Asemrowo maupun BNPM, akan hadir dalam proses pencabutan laporan dengan didampingi kuasa hukum.

“Dua duanya hadir. Dari pihak Pak Camat hadir, dari pihak BNPM juga hadir, dan kita sebagai kuasa hukum mendampingi,” imbuhnya.

BACA JUGA:  Gubernur Khofifah Ajak IKA PMII Jatim Majukan Masyarakat Desa Jadi Terdidik, Sehat dan Sejahtera

Di kesempatan yang sama, Kepala Satpol PP Surabaya, M. Fikser menyampaikan tujuan dari mediasi ini adalah untuk menyelesaikan permasalahan yang sebelumnya sempat membuat gaduh masyarakat. Karena itu, mediasi ini juga bertujuan untuk membangun rasa guyub rukun dan kebersamaan di Kota Surabaya.

“Hal ini sejalan dengan harapan Pak Wali Kota (Eri Cahyadi), jika ada suatu permasalahan, harus diselesaikan secara baik-baik, di situlah peran pemerintah kota. Karena Pak Wali Kota itu ingin, kota ini dibangun dengan rasa guyub-rukun dan kebersamaan,” pungkasnya. (ST01)

Tags: BNPM SurabayaCamat AsemrowoPolda JatimVideo Viral
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Ketua Perpamsi Teddy Setiabudi

Teddy Setiabudi Pimpin Perpamsi 2025–2029, Tegaskan Penguatan Kolaborasi dan Mitigasi Krisis Air Nasional

Minggu, 7 Desember 2025
Penyerahan bantuan secara simbolis pada Sekretaris Daerah Provinsi Aceh M. Nasir di Posko Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Provinsi Aceh. 

Pemprov Jatim Serahkan Bantuan Kemanusiaan Senilai Rp 3,895 Miliar untuk Korban Bencana Aceh

Sabtu, 6 Desember 2025
Kegiatan Sabtu Berbagi oleh PAC PDIP Krembangan yang berlangsung di Jalan Lumba-Lumba, Surabaya.

PAC PDIP Krembangan Gelar “Sabtu Berbagi”, Wujudkan Gotong Royong untuk Warga

Sabtu, 6 Desember 2025

Empat Truk Logistik Bantuan dari Surabaya Kembali Diterbangkan ke Sumatra

Sabtu, 6 Desember 2025

Berita Terkini

Ketua Perpamsi Teddy Setiabudi

Teddy Setiabudi Pimpin Perpamsi 2025–2029, Tegaskan Penguatan Kolaborasi dan Mitigasi Krisis Air Nasional

Minggu, 7 Desember 2025
Penyerahan bantuan secara simbolis pada Sekretaris Daerah Provinsi Aceh M. Nasir di Posko Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Provinsi Aceh. 

Pemprov Jatim Serahkan Bantuan Kemanusiaan Senilai Rp 3,895 Miliar untuk Korban Bencana Aceh

Sabtu, 6 Desember 2025
Kegiatan Sabtu Berbagi oleh PAC PDIP Krembangan yang berlangsung di Jalan Lumba-Lumba, Surabaya.

PAC PDIP Krembangan Gelar “Sabtu Berbagi”, Wujudkan Gotong Royong untuk Warga

Sabtu, 6 Desember 2025

Empat Truk Logistik Bantuan dari Surabaya Kembali Diterbangkan ke Sumatra

Sabtu, 6 Desember 2025
Kesejahteraan Rakyat Kota Surabaya, Arief Boediarto, pada acara Madrasah Amil dan Nadzir di Ruang Majapahit, Kantor Bappendalitbang,.

Wujudkan Kota Pahlawan sebagai Kota Wakaf, Pemkot Surabaya Gelar Madrasah Amil dan Nadzir

Sabtu, 6 Desember 2025
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In