• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 6 Desember 2025
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Headlines

Pemkot Surabaya Terbitkan SE Peningkatan Keamanan dan Ketentraman Nataru

by Redaksi
Jumat, 13 Desember 2024
Foto ilustrasi, pernak-pernik Natal yang disuguhkan di depan Balai Kota Surabaya.

Foto ilustrasi, pernak-pernik Natal yang disuguhkan di depan Balai Kota Surabaya.

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Menjelang perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, Pemkot) Surabaya menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 300/ 26738/ 436.8.6/ 2024. Surat edaran ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan, ketentraman dan toleransi masyarakat selama momen penting tersebut.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyampaikan bahwa pengamanan menjadi prioritas utama agar seluruh warga Kota Pahlawan dapat merayakan Nataru 2024/2025 dengan aman dan nyaman.

“Seluruh warga masyarakat diharapkan mematuhi dan menjaga kondusifitas, ketertiban umum serta ketentraman masyarakat selama Natal 2024 dan Tahun Baru 2025,” kata Wali Kota Eri Cahyadi, Jumat (13/12).

Dalam SE tersebut, pengurus gereja dan panitia Natal diminta untuk berkoordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) setempat saat menyelenggarakan ibadah dan perayaan Natal.

BACA JUGA:  Wali Kota Eri Gandeng IKA ITS Audit Struktur Bangunan Ponpes

Selain itu, pengurus gereja juga diimbau untuk memasang pengamanan tambahan seperti barrier di pintu masuk dan melakukan pemeriksaan barang bawaan pengunjung.

Untuk menghindari potensi gangguan keamanan, masyarakat dilarang menjual atau menyalakan petasan. Termasuk pula larangan terhadap memperjualbelikan terompet serta melakukan konvoi pada malam Tahun Baru.

“Bagi masyarakat yang akan bepergian dan meninggalkan rumah agar mematikan kompor, gas, aliran listrik, air dan tidak meninggalkan barang berharga atau hewan peliharaan di dalam rumah serta menginformasikan kepada tetangga yang berdekatan atau RT setempat,” tutur Eri.

BACA JUGA:  Wali Kota Eri dan Gubernur Khofifah Nguleg Bareng, Warga Surabaya Tumplek Blek di Festival Rujak Uleg

Selain itu, ia juga mengungkapkan bahwa pengawasan ketertiban umum selama libur Nataru 2024/2025 di Surabaya, melibatkan perangkat daerah (PD), TNI/Polri, tokoh agama dan tokoh masyarakat.

“Kami juga meminta masyarakat untuk mengantisipasi terjadinya perubahan cuaca ekstrem sewaktu-waktu,” imbuhnya.

Bagi pelaku usaha rekreasi dan hiburan umum (RHU), surat edaran ini juga menetapkan aturan khusus. Semua RHU diminta tutup pada malam Natal, 24 Desember 2024, mulai pukul 18.00 WIB.

Sementara pada malam tahun baru, RHU diperbolehkan beroperasi hingga pukul 04.00 WIB dengan syarat tidak menerima pengunjung di bawah usia 18 tahun. Termasuk pula RHU tidak menyalahgunakan tempat usaha untuk perjudian atau peredaran narkoba.

BACA JUGA:  500 Relawan Surabaya Memanggil Kini Dicover BPJS Ketenagakerjaan

“Kami mengimbau pelaku usaha untuk menerapkan standar CHSE (Cleanliness, Health, Safety, and Environment sustainability) serta memastikan kesiapan mitigasi bencana di lokasi wisata,” jelas Wali Kota Eri.

Ia menegaskan bahwa pelanggaran terhadap ketentuan dalam surat edaran ini akan dikenakan sanksi sesuai peraturan yang berlaku. “Apabila terjadi kondisi darurat atau menemukan kejadian yang membutuhkan pertolongan agar menghubungi pos polisi terdekat, call center kepolisian 110 atau Command Center 112,” tutupnya. (ST01)

Tags: Keamanan dan KetentramanNataruPemkot SurabayaSurat Edaran
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Empat Truk Logistik Bantuan dari Surabaya Kembali Diterbangkan ke Sumatra

Sabtu, 6 Desember 2025
Kesejahteraan Rakyat Kota Surabaya, Arief Boediarto, pada acara Madrasah Amil dan Nadzir di Ruang Majapahit, Kantor Bappendalitbang,.

Wujudkan Kota Pahlawan sebagai Kota Wakaf, Pemkot Surabaya Gelar Madrasah Amil dan Nadzir

Sabtu, 6 Desember 2025
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa  di sela peresmian hunian sementara Kinasih Indah Persada di Desa Ngrandu, Kecamatan Suruh, Kabupaten Trenggalek.

Gubernur Khofifah Resmikan Huntara “Kinasih Indah Persada” di Trenggalek

Sabtu, 6 Desember 2025
Pemberian bantuan paket sembako yang dipusatkan di halaman parkir Grand City Mall Surabaya.

Pemkot Surabaya, Mawar Sharon, dan Polri Salurkan 4.000 Paket Sembako Lewat Christmas Movement

Sabtu, 6 Desember 2025

Berita Terkini

Empat Truk Logistik Bantuan dari Surabaya Kembali Diterbangkan ke Sumatra

Sabtu, 6 Desember 2025
Kesejahteraan Rakyat Kota Surabaya, Arief Boediarto, pada acara Madrasah Amil dan Nadzir di Ruang Majapahit, Kantor Bappendalitbang,.

Wujudkan Kota Pahlawan sebagai Kota Wakaf, Pemkot Surabaya Gelar Madrasah Amil dan Nadzir

Sabtu, 6 Desember 2025
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa  di sela peresmian hunian sementara Kinasih Indah Persada di Desa Ngrandu, Kecamatan Suruh, Kabupaten Trenggalek.

Gubernur Khofifah Resmikan Huntara “Kinasih Indah Persada” di Trenggalek

Sabtu, 6 Desember 2025
Pemberian bantuan paket sembako yang dipusatkan di halaman parkir Grand City Mall Surabaya.

Pemkot Surabaya, Mawar Sharon, dan Polri Salurkan 4.000 Paket Sembako Lewat Christmas Movement

Sabtu, 6 Desember 2025
Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Tri Didik Adiono

Komisi A DPRD Surabaya Ingatkan Pemkot Waspadai Cuaca Ekstrem Jelang Nataru 2026

Sabtu, 6 Desember 2025
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In