• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 7 Maret 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Headlines

Penerapan Protokol Kesehatan Jangan Digebyah Uyah

by admin
Selasa, 5 Januari 2021

Surabayatoday.id, Surabaya – Anggota Jomisi B DPRD Surabaya John Thamrun  juga memberikan sorotan tentang Peraturan Walikota Nomor 67 Tahun 2020 tentang Penerapan Protokol Kesehatan Dalam Rangka Pencegahan dan Memutus Mata Rantai Penyebaran Covid-19 di Kota Surabaya. Ia mengatakan, penegakan peraturan tentang protokol kesehatan untuk tidak digebyah uyah. Terutama terhadap lokasi usaha yang sudah menerapkan standar protokol kesehatan (Prokes).

“Pemkot seharusnya memberikan kebijakan agar tempat-tempat yang sudah memenuhi Prokes tidak ditutup. Ini demi menjaga geliat perekonomian di Surabaya,” katanya.

BACA JUGA:  Dari 7.422 Pelamar, 698 Orang Dinyatakan Lolos Seleksi CPNS

John menjelaskan, sesuai dengan Pasal 30 dalam Perwali No 67 Tahun 2020, Perangkat Daerah dapat melakukan evaluasi terhadap penerapan protokol kesehatan pada tempat dan fasilitas umum yang sudah bertanda verifikasi. “Ketika tempat usaha sudah patuh jangan lantas ditutup semua. Jangan digebyah uyah,” ungkap politisi PDIP Surabaya ini.

Tentang standar verifikasi sendiri dikatakan pria yang biasa disapa JT ini, dipersyaratkan beberapa hal bagi pemilik tempat usaha. Di antaranya, lokasi harus ruang terbuka, tidak memperbanyak ruang ber-AC, membatasi jumlah pengunjung sekitar 50 persen, serta menyiapkan protokol kesehatan. Yakni tempat cuci tangan, dan pengecekan suhu tubuh.

BACA JUGA:  Eri Cahyadi Luncurkan 'Dandan Omah' Program Padat Karya Rumah Tidak Layak Huni

“Intinya sesuai dengan aturan Perwali, Menkes maupun standar WHO,” imbuh JT.

Di sisi lain, diterbitkannya Perwali ini juga didukung oleh JT. Namun, dalam beberapa klausul pasal disarankan untuk tidak kontradiktif. “Membuat masyarakat disiplin boleh. Tapi jangan juga mematikan geliat ekonomi dan pendapatan pemilik usaha,” pungkasnya.(ST01)

Tags: Covid-19DPRD SurabayaProtokol Kesehatan
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Rapat koordinasi bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kota Surabaya dan seluruh Lembaga Amil Zakat (LAZ) se-Kota Surabaya di ruang sidang wali kota,.

Kemenag dan LAZ, Pemkot Surabaya Perkuat Sinkronisasi Data Penyaluran Zakat

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Serahkan Truk Hasil Normalisasi Dimensi, Optimis Percepat Terwujudnya Zero ODOL 2027 di Jatim

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Dampingi Wapres Gibran Tinjau Pasar Gelondong Gede Tuban, Pastikan Stok Bahan Pokok Aman

Sabtu, 7 Maret 2026

Sapa Bansos Amaliyah Ramadan ke-10, Gubernur Khofifah Salurkan Bantuan Rp8,35 Miliar untuk Perkuat Perlindungan Sosial dan Kemandirian Ekonomi Masyarakat Tuban

Jumat, 6 Maret 2026

Berita Terkini

Rapat koordinasi bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kota Surabaya dan seluruh Lembaga Amil Zakat (LAZ) se-Kota Surabaya di ruang sidang wali kota,.

Kemenag dan LAZ, Pemkot Surabaya Perkuat Sinkronisasi Data Penyaluran Zakat

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Serahkan Truk Hasil Normalisasi Dimensi, Optimis Percepat Terwujudnya Zero ODOL 2027 di Jatim

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Dampingi Wapres Gibran Tinjau Pasar Gelondong Gede Tuban, Pastikan Stok Bahan Pokok Aman

Sabtu, 7 Maret 2026

Sapa Bansos Amaliyah Ramadan ke-10, Gubernur Khofifah Salurkan Bantuan Rp8,35 Miliar untuk Perkuat Perlindungan Sosial dan Kemandirian Ekonomi Masyarakat Tuban

Jumat, 6 Maret 2026
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

Wali Kota Eri Cahyadi Minta Kasus Ancaman Oknum Jukir Diproses Secara Hukum

Jumat, 6 Maret 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In