• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 8 Maret 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Headlines

Didatangi Satpol PP, Pengunjung Pria dan Wanita Itu Tepergok Berkerumun

by admin
Kamis, 31 Desember 2020

Surabayatoday.id, Surabaya – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Jawa Timur mendatangi Holywings Gold di Jalan Basuki Rahmat, Rabu (30/12) malam. Hasilnya, Satpol PP mendapati pengunjung baik pria maupun wanita sedang berada di tempat itu.

Di lokasi tersebut, Satpol PP datang bersama dengan tim Satgas Covid-19 Jatim. Mereka memergoki pengunjung yang tidak mengindahkan protokol kesehatan.

“Ada pelanggaran protokol kesehatan Covid-19,” kata Kepala Satpol PP Jatim, Budi Santosa.

Ia mengatakan pengunjung yang datang tidak diterapkan pembatasan 50 persen. Selain itu, protokol kesehatan tentang menjaga jarak juga tidak diindahkan.

BACA JUGA:  Gubernur Khofifah: Penerapan Protokol Kesehatan Saat Coblosan Harus Berlapis

“Kapasitasnya mencapai 200 orang. Nampaknya tidak ada pembatasan jumlah pengunjung 50 persen. Di sini ada kerumunan dan tidak ada jaga jarak,” ujar Budi Santosa.

Terkait hal itu, Satpol PP melakukan tindakan tegas dengan menutup tempat tersebut. “Kami tetap tindak sesuai ketentuan Perda No 2 Tahun 2020 dan Pergub No 53 Tahun 2020 tentang Penerapan Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019,” tambahnya.

Di sisi lain, ia menyatakan tentang jam malam yang bakal mulai diterapkan 31 Desember 2020. Penerapan jam malam merujuk pada surat edaran yang ditandatangani Sekdaprov Jatim, Heru Tjahjono dengan No. 736/ 24068 /013.4/2020 tentang Penerapan Protokol Kesehatan Pada Pelaksanaan Kegiatan Libur Tahun Baru 2021 di Jawa Timur. Dalam edaran itu penerapan jam malam ditetapkan mulai pukul 20.00-04.00 WIB, terhitung sejak 31 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021.

BACA JUGA:  KRI I Gusti Ngurah Rai-332 Lakukan Pembekalan di Laut Bersama USNS Henry J Kaiser

Ketua Komisi A DPRD Jatim, Mayjen TNI (Purn) Istu Hari Subagio menanggapi razia ini mengatakan, pihak legislatif mendukung penuh langkah-langkah yang dilakukan oleh Satgas Covid-19 Jatim yakni Pemprov Jatim bersama jajaran Polri dan TNI. “Prinsipnya apa yg dilakukan pemerintah, khususnya tentang operasi yustisi penegakan disiplin prokes ini menurut kami sangat baik. Kami sangat mengapresiasi,” ujarnya.

Ia berharap agar operasi yustisi dapat dilakukan secara terus menerus agar kedisiplinan warga lebih baik untuk menghindari penyebaran kluster baru. Selain operasi, ia juga menekankan pada jajaran Pemprov Jatim untuk tetap mensosialisasikan pada seluruh lapisan masyarakat tentang 3M (menggunakan masker, mencuci tangan pakai sabun, dan menjaga jarak. (ST04)

BACA JUGA:  Seluruh Srikandi Koarmada II Berkumpul di Lapangan Tembak Ambalat, Ada Apa?
Tags: BerkerumunProtokol KesehatanRaziaSatpol PP
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Rapat koordinasi bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kota Surabaya dan seluruh Lembaga Amil Zakat (LAZ) se-Kota Surabaya di ruang sidang wali kota,.

Kemenag dan LAZ, Pemkot Surabaya Perkuat Sinkronisasi Data Penyaluran Zakat

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Serahkan Truk Hasil Normalisasi Dimensi, Optimis Percepat Terwujudnya Zero ODOL 2027 di Jatim

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Dampingi Wapres Gibran Tinjau Pasar Gelondong Gede Tuban, Pastikan Stok Bahan Pokok Aman

Sabtu, 7 Maret 2026

Sapa Bansos Amaliyah Ramadan ke-10, Gubernur Khofifah Salurkan Bantuan Rp8,35 Miliar untuk Perkuat Perlindungan Sosial dan Kemandirian Ekonomi Masyarakat Tuban

Jumat, 6 Maret 2026

Berita Terkini

Rapat koordinasi bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kota Surabaya dan seluruh Lembaga Amil Zakat (LAZ) se-Kota Surabaya di ruang sidang wali kota,.

Kemenag dan LAZ, Pemkot Surabaya Perkuat Sinkronisasi Data Penyaluran Zakat

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Serahkan Truk Hasil Normalisasi Dimensi, Optimis Percepat Terwujudnya Zero ODOL 2027 di Jatim

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Dampingi Wapres Gibran Tinjau Pasar Gelondong Gede Tuban, Pastikan Stok Bahan Pokok Aman

Sabtu, 7 Maret 2026

Sapa Bansos Amaliyah Ramadan ke-10, Gubernur Khofifah Salurkan Bantuan Rp8,35 Miliar untuk Perkuat Perlindungan Sosial dan Kemandirian Ekonomi Masyarakat Tuban

Jumat, 6 Maret 2026
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

Wali Kota Eri Cahyadi Minta Kasus Ancaman Oknum Jukir Diproses Secara Hukum

Jumat, 6 Maret 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In