Surabayatoday.id, Surabaya – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Jawa Timur mendatangi Holywings Gold di Jalan Basuki Rahmat, Rabu (30/12) malam. Hasilnya, Satpol PP mendapati pengunjung baik pria maupun wanita sedang berada di tempat itu.
Di lokasi tersebut, Satpol PP datang bersama dengan tim Satgas Covid-19 Jatim. Mereka memergoki pengunjung yang tidak mengindahkan protokol kesehatan.
“Ada pelanggaran protokol kesehatan Covid-19,” kata Kepala Satpol PP Jatim, Budi Santosa.
Ia mengatakan pengunjung yang datang tidak diterapkan pembatasan 50 persen. Selain itu, protokol kesehatan tentang menjaga jarak juga tidak diindahkan.
“Kapasitasnya mencapai 200 orang. Nampaknya tidak ada pembatasan jumlah pengunjung 50 persen. Di sini ada kerumunan dan tidak ada jaga jarak,” ujar Budi Santosa.
Terkait hal itu, Satpol PP melakukan tindakan tegas dengan menutup tempat tersebut. “Kami tetap tindak sesuai ketentuan Perda No 2 Tahun 2020 dan Pergub No 53 Tahun 2020 tentang Penerapan Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019,” tambahnya.
Di sisi lain, ia menyatakan tentang jam malam yang bakal mulai diterapkan 31 Desember 2020. Penerapan jam malam merujuk pada surat edaran yang ditandatangani Sekdaprov Jatim, Heru Tjahjono dengan No. 736/ 24068 /013.4/2020 tentang Penerapan Protokol Kesehatan Pada Pelaksanaan Kegiatan Libur Tahun Baru 2021 di Jawa Timur. Dalam edaran itu penerapan jam malam ditetapkan mulai pukul 20.00-04.00 WIB, terhitung sejak 31 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021.
Ketua Komisi A DPRD Jatim, Mayjen TNI (Purn) Istu Hari Subagio menanggapi razia ini mengatakan, pihak legislatif mendukung penuh langkah-langkah yang dilakukan oleh Satgas Covid-19 Jatim yakni Pemprov Jatim bersama jajaran Polri dan TNI. “Prinsipnya apa yg dilakukan pemerintah, khususnya tentang operasi yustisi penegakan disiplin prokes ini menurut kami sangat baik. Kami sangat mengapresiasi,” ujarnya.
Ia berharap agar operasi yustisi dapat dilakukan secara terus menerus agar kedisiplinan warga lebih baik untuk menghindari penyebaran kluster baru. Selain operasi, ia juga menekankan pada jajaran Pemprov Jatim untuk tetap mensosialisasikan pada seluruh lapisan masyarakat tentang 3M (menggunakan masker, mencuci tangan pakai sabun, dan menjaga jarak. (ST04)