• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 8 Maret 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Advertorial

Belum Perlu Perubahan, Tata Tertib DPRD Surabaya Dinilai Masih Relevan

by Redaksi
Senin, 7 Oktober 2024
Ketua DPRD (sementara) Surabaya Adi Sutarwijono dan Wakil Ketua DPRD (sementara) Surabaya Bachtiar Rifai.

Ketua DPRD (sementara) Surabaya Adi Sutarwijono dan Wakil Ketua DPRD (sementara) Surabaya Bachtiar Rifai.

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Setelah ada pelantikan anggota DPRD, salah satu yang dibahas adalah perubahan tata tertib (tatib) DPRD. Namun di periode 2024-2029 ini, belum perlu dilakukan pembahasan tatib atau tidak ada perubahan tatib.

Alasannya, tatib periode 2019-2024, dinilai masih relevan untuk lima tahun mendatang. Selain itu, tidak ada perubahan peraturan di atasnya sehingga tatib tidak perlu ada penyesuaian.

Hal ini disampaikan Ketua DPRD (sementara) Surabaya Adi Sutarwijono. Ia mengatakan tatib dari periode 2019-2024 masih memadai untuk dijalankan di periode sekarang. “Selain itu, perubahannya sudah dilakukan di periode lalu dan sekarang masih memadai untuk dijalankan di periode sekarang,” katanya.

BACA JUGA:  Di Momen Hari Pahlawan, APBD 2026 Digedok Rp 12,7 Triliun

Ia menjelaskan perubahan tatib biasanya dilakukan karena harus mengikuti perubahan aturan. Misalnya, telah terbit UU baru, Permendagri baru dan sebagainya, yang berkaitan dengan kinerja DPRD.

Karena aturan di bawahnya harus mengikuti aturan yang lebih tinggi, kemudian dilakukan penyesuaian atau perubahan. “Kalau dari periode yang lalu, perubahan dilakukan karena harus menyesuaikan peraturan perundangan-undangan yang berlaku, penyesuaian perubahan OPD, atau dari usulan fraksi-fraksi melalui rapat paripurna,” jelas Adi.

Hal sama disampaikan Wakil Ketua (sementara) DPRD Surabaya Bachtiar Rifai. Ia menerangkan bahwa tatib sekarang masih relevan diberlalukan di periode 2024-2029.

BACA JUGA:  Jelang Pemilu 2024, Komisi A Ingatkan ASN Harus Netral

“Masih sangat relevan karena tatib DPRD baru disahkan pada tahun 2022,” katanya.

Ia mengungkapkan tatib baru di tahun itu karena menyesuaikan perubahan Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) Pemerintah Kota Surabaya. Perubahan SOTK itu dilaksanakan secara nasional.

“Sudah disesuaikan dengan peraturan-peraturan yang ada termasuk penyesuaian SOTK Pemerintah Kota Surabaya,” ujarnya.

Di sisi lain, anggota DPRD Surabaya Laila Mufida menyatakan sependapat. Menurutnya, tatib yang sebelumnya baru saja menyesuaikan dengan SOTK baru. “Kecuali kalua nanti ada perubahan, kita akan bentuk pansus tatib lagi,” ungkapnya. (ADV-ST01)

BACA JUGA:  APBD Surabaya 2024 Rp 10,9 Triliun, Prioritaskan Pendidikan dan Kesehatan hingga Infrastuktur
Tags: DPRD SurabayaPanitia KhususTata Tertib
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Rapat koordinasi bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kota Surabaya dan seluruh Lembaga Amil Zakat (LAZ) se-Kota Surabaya di ruang sidang wali kota,.

Kemenag dan LAZ, Pemkot Surabaya Perkuat Sinkronisasi Data Penyaluran Zakat

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Serahkan Truk Hasil Normalisasi Dimensi, Optimis Percepat Terwujudnya Zero ODOL 2027 di Jatim

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Dampingi Wapres Gibran Tinjau Pasar Gelondong Gede Tuban, Pastikan Stok Bahan Pokok Aman

Sabtu, 7 Maret 2026

Sapa Bansos Amaliyah Ramadan ke-10, Gubernur Khofifah Salurkan Bantuan Rp8,35 Miliar untuk Perkuat Perlindungan Sosial dan Kemandirian Ekonomi Masyarakat Tuban

Jumat, 6 Maret 2026

Berita Terkini

Rapat koordinasi bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kota Surabaya dan seluruh Lembaga Amil Zakat (LAZ) se-Kota Surabaya di ruang sidang wali kota,.

Kemenag dan LAZ, Pemkot Surabaya Perkuat Sinkronisasi Data Penyaluran Zakat

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Serahkan Truk Hasil Normalisasi Dimensi, Optimis Percepat Terwujudnya Zero ODOL 2027 di Jatim

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Dampingi Wapres Gibran Tinjau Pasar Gelondong Gede Tuban, Pastikan Stok Bahan Pokok Aman

Sabtu, 7 Maret 2026
Anggota Komisi B DPRD Surabaya, Baktiono

Komisi B DPRD Surabaya Dukung Satpol PP Tindak Tegas RHU Bandel Jual Mihol Saat Ramadan

Jumat, 6 Maret 2026

Sapa Bansos Amaliyah Ramadan ke-10, Gubernur Khofifah Salurkan Bantuan Rp8,35 Miliar untuk Perkuat Perlindungan Sosial dan Kemandirian Ekonomi Masyarakat Tuban

Jumat, 6 Maret 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In