• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 22 Januari 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Advertorial

Belum Perlu Perubahan, Tata Tertib DPRD Surabaya Dinilai Masih Relevan

by Redaksi
Senin, 7 Oktober 2024
Ketua DPRD (sementara) Surabaya Adi Sutarwijono dan Wakil Ketua DPRD (sementara) Surabaya Bachtiar Rifai.

Ketua DPRD (sementara) Surabaya Adi Sutarwijono dan Wakil Ketua DPRD (sementara) Surabaya Bachtiar Rifai.

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Setelah ada pelantikan anggota DPRD, salah satu yang dibahas adalah perubahan tata tertib (tatib) DPRD. Namun di periode 2024-2029 ini, belum perlu dilakukan pembahasan tatib atau tidak ada perubahan tatib.

Alasannya, tatib periode 2019-2024, dinilai masih relevan untuk lima tahun mendatang. Selain itu, tidak ada perubahan peraturan di atasnya sehingga tatib tidak perlu ada penyesuaian.

Hal ini disampaikan Ketua DPRD (sementara) Surabaya Adi Sutarwijono. Ia mengatakan tatib dari periode 2019-2024 masih memadai untuk dijalankan di periode sekarang. “Selain itu, perubahannya sudah dilakukan di periode lalu dan sekarang masih memadai untuk dijalankan di periode sekarang,” katanya.

BACA JUGA:  Khofifah Ajak Bangun Mutual Understanding, Mutual Trust dan Mutual Respect

Ia menjelaskan perubahan tatib biasanya dilakukan karena harus mengikuti perubahan aturan. Misalnya, telah terbit UU baru, Permendagri baru dan sebagainya, yang berkaitan dengan kinerja DPRD.

Karena aturan di bawahnya harus mengikuti aturan yang lebih tinggi, kemudian dilakukan penyesuaian atau perubahan. “Kalau dari periode yang lalu, perubahan dilakukan karena harus menyesuaikan peraturan perundangan-undangan yang berlaku, penyesuaian perubahan OPD, atau dari usulan fraksi-fraksi melalui rapat paripurna,” jelas Adi.

Hal sama disampaikan Wakil Ketua (sementara) DPRD Surabaya Bachtiar Rifai. Ia menerangkan bahwa tatib sekarang masih relevan diberlalukan di periode 2024-2029.

BACA JUGA:  Recovery Ekonomi dan Pemulihan Kesehatan Masyarakat Terlampaui dengan Baik

“Masih sangat relevan karena tatib DPRD baru disahkan pada tahun 2022,” katanya.

Ia mengungkapkan tatib baru di tahun itu karena menyesuaikan perubahan Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) Pemerintah Kota Surabaya. Perubahan SOTK itu dilaksanakan secara nasional.

“Sudah disesuaikan dengan peraturan-peraturan yang ada termasuk penyesuaian SOTK Pemerintah Kota Surabaya,” ujarnya.

Di sisi lain, anggota DPRD Surabaya Laila Mufida menyatakan sependapat. Menurutnya, tatib yang sebelumnya baru saja menyesuaikan dengan SOTK baru. “Kecuali kalua nanti ada perubahan, kita akan bentuk pansus tatib lagi,” ungkapnya. (ADV-ST01)

BACA JUGA:  Begini Pesan Wagub Emil Dardak di Bulan Ramadan
Tags: DPRD SurabayaPanitia KhususTata Tertib
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Konferensi pers tentang terkait mekanisme pencairan upah bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu di Pemkot Surabaya.

Patuh Regulasi Pusat, Pengupahan PPPK-PW Pemkot Surabaya Ikuti KepmenPAN-RB dan SE Kemendagri

Rabu, 21 Januari 2026

Pariwisata Surabaya Tumbuh Positif, Kunjungan Wisatawan Tembus 25,4 Juta Sepanjang 2025

Rabu, 21 Januari 2026

BRIDA Surabaya Luncurkan SI EPID, Perkuat Tata Kelola Inovasi Menuju World Class Smart City

Rabu, 21 Januari 2026
Sosialisasi pembatasan gawai di SMP Negeri 44 Surabaya.

Dispendik Surabaya Gencarkan Sosialisasi Pembatasan Gawai

Rabu, 21 Januari 2026

Berita Terkini

Founders Bootcamp 2026 akan berlangsung pada 23 Januari 2026 di Balai Pemuda Surabaya.

Founders Bootcamp 2026 Segera Hadir di Surabaya, Ajak Calon Founder Siapkan Diri Sebelum Bangun Usaha

Rabu, 21 Januari 2026
Konferensi pers tentang terkait mekanisme pencairan upah bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu di Pemkot Surabaya.

Patuh Regulasi Pusat, Pengupahan PPPK-PW Pemkot Surabaya Ikuti KepmenPAN-RB dan SE Kemendagri

Rabu, 21 Januari 2026
Gubernur Khofifah Indar Parawansa saat menerima silaturrahmi jajaran PWNU Jawa Timur di Gedung Negara Grahadi, Surabaya.

Gubernur Khofifah Dukung PWNU Jatim Gelar Mujahadah Kubro 1 Abad NU di Malang

Rabu, 21 Januari 2026

Pariwisata Surabaya Tumbuh Positif, Kunjungan Wisatawan Tembus 25,4 Juta Sepanjang 2025

Rabu, 21 Januari 2026

BRIDA Surabaya Luncurkan SI EPID, Perkuat Tata Kelola Inovasi Menuju World Class Smart City

Rabu, 21 Januari 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In