• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 21 Januari 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Headlines

Gedung BPSDM Jatim Kembali Dijadikan Tempat Isolasi Pasien Covid-19 Pasca Rawat

by admin
Sabtu, 26 Desember 2020

Surabayatoday.id, Surabaya – Upaya penanganan pandemi Covid-19 terus dilakukan Pemprov Jawa Timur. Tak hanya tracing dan imbauan mematuhi protokol kesehatan yang makin masif, tapi kesiapan fasilitas dan sarana kesehatan juga disiapkan.

Salah satunya yakni menyiapkan gedung Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Jatim untuk digunakan kembali sebagai ruang isolasi pasien covid-19 pasca dirawat. Untuk persiapan tersebut, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meninjau gedung tersebut, Sabtu (26/12).

“Untuk mengurangi adanya perbedaan pemahaman di masyarakat terkait masalah periode infeksius dan hasil swab yang positif melebihi sepuluh hari isolasi ini , maka mulai hari ini BPSDM yang ada di Balongsari bisa menerima pasien-pasien yang sebelumnya sudah menerima perawatan selama sepuluh hari, tidak ada gejala klinis, namun masih positif,” ungkap Khofifah.

BACA JUGA:  Khofifah Resmikan Rumah Vokasi Gresik

Sebelumnya, gedung BPSDM Jatim telah digunakan sebagai tempat isolasi dan ruang tunggu bagi masyarakat yang tengah menunggu hasil tes PCR hingga pasien Covid-19 yang berkategori ringan. Kali ini, gedung BPSDM Jatim, akan digunakan juga bagi pasien Covid-19  tanpa gejala klinis dan telah menjalani perawatan selama 10 hari.

Pedoman Kemenkes RI menyebutkan bahwa pasien tanpa gejala cukup di isolasi 10 hari karena virus sudah tidak menular lagi setelah 10 hari. Meskipun demikian, berdasarkan National Centre for Infectious Disease, disebutkan bahwa beberapa pasien covid-19 masih bisa memiliki hasil swab yang positif meski telah melewati 10 hari isolasi dan sudah tidak menular.

BACA JUGA:  Pemprov Jatim Gelar ASN Achievement Awards 2021

NCID menyebutkan bahwa pada 5 persen pasien covid-19, hasil swabnya masih bisa positif sampai lebih dari 33 hari dan 32 persen masih bisa positif sampai lebih dari 21 hari. Hal ini mengakibatkan berbagai kesalahfahaman di masyarakat karena dianggap pasien yang masih positif sudah dipulangkan. Pada kenyataannya, pasien tersebut sebenarnya sudah tidak menularkan lagi.

Menurut Khofifah, dengan pemanfaatan gedung ini, hal ini juga diharapkan bisa menurunkan pelaksanaan isolasi mandiri masyarakat apabila rumah pasien kurang memenuhi syarat untuk isolasi. Inilah kondisi di mana sesungguhnya diharapkan agar masyarakat tidak melakukan isolasi mandiri.

“Jangan isolasi mandiri, kalau rumahnya tidak memungkinkan, Kami sudah berkomitmen untuk menyediakan fasilitas yang terbaik untuk memastikan isolasi yang optimal di BPSDM maupun di Rumah Sakit dan rumah sakit darurat  lapangan. Silakan dimanfaatkan sebaik mungkin” pesannya.

BACA JUGA:  Upaya Wujudkan Herd Imunity, Gubernur Khofifah Apresiasi Vaksinasi Massal Kejati Jatim

Penggunaan kembali gedung BPSDM Jatim ini dijelaskan Gubernur Khofifah sebagai langkah pencegahan terhadap naiknya angka konfirmasi positif covid-19 akhir-akhir ini. Harapannya gedung ini bisa untuk memberikan penanganan lanjutan pasca pasien dirawat di rumah sakit.

“Kalau tidak ada penanganan lanjutan maka di rumah sakit bisa bertumpuk. Harapannya, penggunaan BPSDM ini juga bisa membantu merelaksasi beban rumah sakit di Jawa Timur khususnya di Surabaya,” tandas orang nomor satu di pemerintahan Jatim ini. (ST02)

Tags: BPSDM JatimKhofifah Indar ParawansaPasca RawatPasien Covid-19Tempat Isolasi
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Konferensi pers tentang terkait mekanisme pencairan upah bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu di Pemkot Surabaya.

Patuh Regulasi Pusat, Pengupahan PPPK-PW Pemkot Surabaya Ikuti KepmenPAN-RB dan SE Kemendagri

Rabu, 21 Januari 2026
Gubernur Khofifah Indar Parawansa saat menerima silaturrahmi jajaran PWNU Jawa Timur di Gedung Negara Grahadi, Surabaya.

Gubernur Khofifah Dukung PWNU Jatim Gelar Mujahadah Kubro 1 Abad NU di Malang

Rabu, 21 Januari 2026

Pariwisata Surabaya Tumbuh Positif, Kunjungan Wisatawan Tembus 25,4 Juta Sepanjang 2025

Rabu, 21 Januari 2026

BRIDA Surabaya Luncurkan SI EPID, Perkuat Tata Kelola Inovasi Menuju World Class Smart City

Rabu, 21 Januari 2026

Berita Terkini

Konferensi pers tentang terkait mekanisme pencairan upah bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu di Pemkot Surabaya.

Patuh Regulasi Pusat, Pengupahan PPPK-PW Pemkot Surabaya Ikuti KepmenPAN-RB dan SE Kemendagri

Rabu, 21 Januari 2026
Gubernur Khofifah Indar Parawansa saat menerima silaturrahmi jajaran PWNU Jawa Timur di Gedung Negara Grahadi, Surabaya.

Gubernur Khofifah Dukung PWNU Jatim Gelar Mujahadah Kubro 1 Abad NU di Malang

Rabu, 21 Januari 2026

Pariwisata Surabaya Tumbuh Positif, Kunjungan Wisatawan Tembus 25,4 Juta Sepanjang 2025

Rabu, 21 Januari 2026

BRIDA Surabaya Luncurkan SI EPID, Perkuat Tata Kelola Inovasi Menuju World Class Smart City

Rabu, 21 Januari 2026
Sosialisasi pembatasan gawai di SMP Negeri 44 Surabaya.

Dispendik Surabaya Gencarkan Sosialisasi Pembatasan Gawai

Rabu, 21 Januari 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In