• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 21 Januari 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Daerah

Pemkab Bojonegoro Sosialisasi Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Bagi Guru PAUD

by Redaksi
Selasa, 3 September 2024
Sosialisasi program perlindungan sosial untuk guru PAUD formal dan non formal melalui pembayaran premi BPJS Ketenagakerjaan di Pendopo Malowopati.

Sosialisasi program perlindungan sosial untuk guru PAUD formal dan non formal melalui pembayaran premi BPJS Ketenagakerjaan di Pendopo Malowopati.

SURABAYATODAY.ID, BOJONEGORO  – Sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik, Pemkab Bojonegoro menyosialisasikan program perlindungan sosial untuk guru PAUD formal dan non formal. Program perlindungan sosial ini melalui pembayaran premi BPJS Ketenagakerjaan dilaksanakan di Pendopo Malowopati, Selasa (3/9).

Sekretaris Daerah Kabupaten Bojonegoro Nurul Azizah mewakili Pj Bupati Bojonegoro Adriyanto menyampaikan bahwa ada tambahan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, yakni guru PAUD formal maupun non formal. Salah satu manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan, yaitu ketika meninggal dunia, ahli warisnya mendapat santunan sebesar Rp 42 juta.

BACA JUGA:  Dinkes dan KORMI Bojonegoro Kembali Sosialisasi MP-ASI

“Namun jika peserta BPJS Ketenagakerjaan meninggal dalam rangkaian tugas, anaknya mendapat biaya pendidikan sampai perguruan tinggi,” ucapnya.

Lebih lanjut, Sekda Nurul Azizah juga mengucapkan terima kasih kepada Dinas Pendidikan dan BPJS Ketenagakerjaan yang telah memfasilitasi program tersebut. Program ini diharapkan bisa bermanfaat untuk semuanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Bojonegoro Nur Sujito menambahkan bahwa sosialisasi program perlindungan sosial ini untuk guru PAUD formal dan non formal penerima honor APBD Kabupaten Bojonegoro melalui pembayaran premi BPJS Ketenagakerjaan. Kegiatan ini bertujuan sebagai pengenalan program, kesadaran hak dan kewajiban, pendaftaran kepesertaan, pemberian manfaat jangka panjang, peningkatan kesejahteraan bagi pendidik maupun tenaga Pendidikan.

BACA JUGA:  Eri Cahyadi: Kantorku Surgaku

“Kegiatan ini kami rencanakan selama 6 sesi, yaitu 3-5 September 2024 dengan masing-masing perhari dua sesi,” ujarnya.

Lebih lanjut Nur Sujito menjelaskan bahwa untuk jumlah sesi pertama guru PAUD non formal sebanyak 2.517. Sedangkan guru PAUD formal yaitu guru TK 309 dari Kecamatan Kalitidu dan Kecamatan Purwosari.(ST10)

Tags: BPJS KetenagakerjaanGuru PAUDPemkab BojonegoroSosialisasi
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa

2.600 Tenaga Pendidik se Jatim Ikuti Sosialisasi Program Pengelolaan Talenta Digital Nasional,

Selasa, 20 Januari 2026

ITS Dukung Kontribusi Sains dalam Konsorsium Rehabilitasi Pascabencana

Selasa, 20 Januari 2026

Gubernur Khofifah Gelar Pasar Murah di Sumbersari Jember, Wujud Komitmen Kendalikan Harga Bahan Pokok dan Jaga Daya Beli Masyarakat

Selasa, 20 Januari 2026

Sekdaprov Adhy Terima Audiensi Bersama Trajectory Co., Ltd. dan Chiba Institute Of Science

Selasa, 20 Januari 2026

Berita Terkini

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa

2.600 Tenaga Pendidik se Jatim Ikuti Sosialisasi Program Pengelolaan Talenta Digital Nasional,

Selasa, 20 Januari 2026

ITS Dukung Kontribusi Sains dalam Konsorsium Rehabilitasi Pascabencana

Selasa, 20 Januari 2026

Gubernur Khofifah Gelar Pasar Murah di Sumbersari Jember, Wujud Komitmen Kendalikan Harga Bahan Pokok dan Jaga Daya Beli Masyarakat

Selasa, 20 Januari 2026

Sekdaprov Adhy Terima Audiensi Bersama Trajectory Co., Ltd. dan Chiba Institute Of Science

Selasa, 20 Januari 2026

BRIDA Surabaya Resmi Terbentuk, Kebijakan Kota Wajib Berbasis Riset dan Sains

Selasa, 20 Januari 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In