• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 9 Desember 2025
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Daerah

Pj Bupati Bojonegoro Serahkan SK Remisi untuk Warga Binaan Lapas

by Redaksi
Senin, 19 Agustus 2024
Penyerahan surat keputusan remisi oleh Pj Bupati Bojonegoro Adriyanto untuk warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bojonegoro.

Penyerahan surat keputusan remisi oleh Pj Bupati Bojonegoro Adriyanto untuk warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bojonegoro.

SURABAYATODAY.ID, BOJONEGORO – Pj Bupati Bojonegoro Adriyanto menyerahkan Surat Keputusan (SK) Remisi Umum untuk 262 warga binaan atau narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bojonegoro. Penyerahan SK ini dalam rangkaian peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-79, Sabtu (17/8) lalu.

Prosesi penyerahan SK Remisi dilakukan dengan menggelar upacara di halaman Lapas. Selain Pj Bupati, hadir pula jajaran Forkopimda, Kalapas Bojonegoro Sugeng Indrawan, perwakilan OPD serta warga binaan Lapas Bojonegoro.

SK Remisi diberikan secara simbolis oleh Pj Bupati Adriyanto kepada dua orang yakni Dimas Tiar Alfa Rizqi dan Ahmad Nor Rifky Bahari. Total keseluruhan penerima SK remisi sebanyak 262 warga binaan, dan 4 di antaranya mendapat remisi bebas.

BACA JUGA:  Pemprov Jatim Raih Penghargaan Penyuluhan Kehutanan Terbaik I Nasional

Pemberian SK Remisi kepada warga binaan ini berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 174 Tahun 1999 tentang Remisi Warga Binaan Pemasyarakatan. Kepres ini mengatur bahwa narapidana yang telah menjalani pidana 6–12 bulan akan mendapatkan remisi 1 bulan, narapidana yang telah menjalani pidana 12 bulan atau lebih akan mendapatkan remisi 2 bulan, dan seterusnya.

Remisi umum ini diberikan setiap tahun selama masa hukuman, pada hari peringatan Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia tanggal 17 Agustus.

BACA JUGA:  Pj Bupati Bojonegoro Tekankan Gali Potensi Baru

Pj Bupati Bojonegoro membacakan SK Remisi Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HaK Asasi Manusia. Nama-nama penerima remisi, sebelumnya telah diusulkan oleh pihak Lapas.

“Saya menyerahkan surat keputusan pemberian remisi kepada narapidana dan warga binaan di LP Bojonegoro,” ucapnya.

Pj Bupati juga berpesan agar narapidana yang telah mendapatkan remisi bebas tetap menjaga perilaku baik di masyarakat dan jangan sampai terlibat lagi dalam pelanggaran hukum.

“Semoga mereka yang mendapatkan remisi bebas bisa kembali ke masyarakat dan berintegrasi lagi dengan masyarakat serta berperan membangun pembangunan di lingkungannya. Juga menjadi contoh untuk masyarakat yang lain terutama dalam menegakkan hukum,” terangnya. (ST10)

BACA JUGA:  Pj Bupati Bojonegoro dan Forkopimda Ikuti Apel Peringatan HAB Kemenag
Tags: Lembaga PemasyarakatanPj Bupati BojonegoroRemisiWarga Binaan Lapas
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Tim Spektronics ITS berhasil menyapu  tiga penghargaan sekaligus dalam ajang Seoul International Invention Fair 2025 di Seoul, Korea Selatan.

Tim Spektronics ITS Borong Tiga Penghargaan Internasional di Korea

Selasa, 9 Desember 2025
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dalam misi dagang Jatim dengan Kepri.

Misi Dagang Jatim-Kepri Catatkan Transaksi Tertinggi Capai Rp 4,456 Triliun

Senin, 8 Desember 2025
Seminar Innovative Government Award yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri di Kempinski Grand Ballroom, Jakarta Pusat.

Wali Kota Eri Cahyadi Paparkan Model Satu Data Surabaya di IGA 2025

Senin, 8 Desember 2025
Dishub Surabaya turun menindaklanjuti pengaduan warga tentang parkir tepi jalan umum.

Dishub Surabaya Ancam Derek Mobil Warga yang Parkir Sembarangan di Embong Malang

Senin, 8 Desember 2025

Berita Terkini

Tim Spektronics ITS berhasil menyapu  tiga penghargaan sekaligus dalam ajang Seoul International Invention Fair 2025 di Seoul, Korea Selatan.

Tim Spektronics ITS Borong Tiga Penghargaan Internasional di Korea

Selasa, 9 Desember 2025
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dalam misi dagang Jatim dengan Kepri.

Misi Dagang Jatim-Kepri Catatkan Transaksi Tertinggi Capai Rp 4,456 Triliun

Senin, 8 Desember 2025
Seminar Innovative Government Award yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri di Kempinski Grand Ballroom, Jakarta Pusat.

Wali Kota Eri Cahyadi Paparkan Model Satu Data Surabaya di IGA 2025

Senin, 8 Desember 2025
Dishub Surabaya turun menindaklanjuti pengaduan warga tentang parkir tepi jalan umum.

Dishub Surabaya Ancam Derek Mobil Warga yang Parkir Sembarangan di Embong Malang

Senin, 8 Desember 2025
Penyaluran bantuan sosial berupa paket sembako kepada warga kurang mampu di Kelurahan Sumur Welut, Kecamatan Lakarsantri, Surabaya.

Senyum Warga Muncul saat Sembako Dibagikan di Sumur Welut

Senin, 8 Desember 2025
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In