• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 22 April 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Daerah

Pj Bupati Bojonegoro Terima Duplikat Bendera Pusaka

by Redaksi
Rabu, 7 Agustus 2024
Pj Bupati Bojonegoro Adriyanto saat menerima duplikat bendera pusaka dari Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Republik Indonesia di Balai Samudra Jakarta Utara.

Pj Bupati Bojonegoro Adriyanto saat menerima duplikat bendera pusaka dari Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Republik Indonesia di Balai Samudra Jakarta Utara.

SURABAYATODAY.ID, BOJONEGORO – Pj Bupati Bojonegoro Adriyanto menerima duplikat bendera pusaka dari Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Republik Indonesia (RI). Penerimaan ini dilakukan dalam acara penyerahan duplikat bendera pusaka kepada bupati/wali kota seluruh Indonesia dari pemerintah pusat untuk pemerintah daerah dan perwakilan Republik Indonesia di luar negeri serta lembaga lainnya di Balai Samudra Jakarta Utara, Selasa (6/8).

Kepala BPIP Yudian Wahyudi dalam sambutannya menyampaikan bahwa penyerahan duplikat bendera pusaka merupakan amanat dari Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2022 tentang Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka Pasal 8 ayat (1) sampai (3). “Peraturan Presiden tersebut menyatakan dengan jelas bahwa Badan yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pembinaan ideologi Pancasila, dalam hal ini BPIP RI, mendistribusikan duplikat bendera pusaka kepada pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan perwakilan Republik Indonesia di luar negeri serta lembaga lainnya,” ucapnya.

BACA JUGA:  Pj Bupati Bojonegoro Berharap Momen Idul Fitri Menumbuhkan Kepekaan Sosial

Yudian menambahkan bahwa duplikat bendera pusaka sebagaimana diatur dalam pasal 48 Peraturan BPIP nomor 3 Tahun 2022 tentang Peraturan Pelaksana Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2022 tentang Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka, digunakan selama sepuluh tahun.

“Jika sebelum jangka waktu 10 tahun bendera pusaka rusak atau tidak layak dikibarkan, pemerintah pusat, pemerintah daerah, perwakilan Republik Indonesia di luar negeri, dan/atau lembaga lainnya dapat mengajukan permohonan penggantian secara tertulis kepada BPIP. Kami berharap agar duplikat bendera pusaka ini dapat dijaga dengan sebaik-baiknya,” ujarnya

BACA JUGA:  DWP Provinsi Jatim Gelar Pelatihan Membuat Dessert

Pj Bupati Adriyanto usai acara menyampaikan akan menjaga dan merawat bender aitu sebaik-baiknya. “Sebab bendera merupakan lambang negara untuk menjaga persatuan, kedaulatan bangsa dan negara,” ungkapnya.

Ia menambahkan selain menerima duplikat bendera pusaka, juga menerima teks proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia. “Materi itu untuk kami sampaikan kepada pelajar tingkat MI/SD, MTs/SMP dan MA/SMA/SMK,” terangnya. (ST10)

Tags: Bendera PusakaDuplikatHUT Kemerdekaan RIPj Bupati Bojonegoro
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Program Women Fight Back di Gelora Pancasila.

Cegah Kekerasan terhadap Perempuan, Perwosi dan Pemkot Surabaya Gandeng KONI Latih Bela Diri Krav Maga

Selasa, 21 April 2026
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa

Jatim Raih Penghargaan Provinsi Terfavorit di Ajang Jaksa Garda Desa Award 2026

Selasa, 21 April 2026
Foto ilustrasi Balai Kota Surabaya.

Sisir Kampung, Camat dan Lurah Surabaya Jemput Bola Data Pemuda Belum Kuliah

Selasa, 21 April 2026
Jajaran direksi turun langsung melayani pelanggan yang hadir di kantor pusat yang berlokasi di Jalan Prof. Dr. Moestopo Nomor 2, Surabaya.

Spesial Hari Konsumen Nasional, Perumda Air Minum Surya Sembada Kota Surabaya Sajikan Layanan Nyaman untuk Pelanggan

Selasa, 21 April 2026

Berita Terkini

Wali Kota Eri Cahyadi Harap Dewan Kebudayaan Segera Jalankan Amanat UU Pemajuan Kebudayaan

Selasa, 21 April 2026
Program Women Fight Back di Gelora Pancasila.

Cegah Kekerasan terhadap Perempuan, Perwosi dan Pemkot Surabaya Gandeng KONI Latih Bela Diri Krav Maga

Selasa, 21 April 2026
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa

Jatim Raih Penghargaan Provinsi Terfavorit di Ajang Jaksa Garda Desa Award 2026

Selasa, 21 April 2026
Foto ilustrasi Balai Kota Surabaya.

Sisir Kampung, Camat dan Lurah Surabaya Jemput Bola Data Pemuda Belum Kuliah

Selasa, 21 April 2026
Jajaran direksi turun langsung melayani pelanggan yang hadir di kantor pusat yang berlokasi di Jalan Prof. Dr. Moestopo Nomor 2, Surabaya.

Spesial Hari Konsumen Nasional, Perumda Air Minum Surya Sembada Kota Surabaya Sajikan Layanan Nyaman untuk Pelanggan

Selasa, 21 April 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In