• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 21 Januari 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Advertorial

Komisi A Dorong Pemkot Surabaya Daftarkan Modin dan Marbot di BPJS Ketenagakerjaan

by Redaksi
Jumat, 2 Agustus 2024
Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Arif Fathoni

Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Arif Fathoni

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Komisi A DPRD Kota Surabaya menggagas Pemkot Surabaya lebih memberikan perhatian pada modin dan marbot. Komisi bidang hukum dan pemerintahan ini berharap modin dan marbot diberikan fasilitas yang seperti Kader Surabaya Hebat (KSH), yakni asuransi tenaga kerja.

Hal ini disampaikan Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya Arif Fathoni. Ia menjelaskan Upaya Pemkot Surabaya memperhatikan warganya harus didukung. Termasuk yang sudah dilaksanakan bahwa pemkot mampu memberikan perhatian kepada RT dan RW, dilanjutkan kepada kader KSH.

BACA JUGA:  Desain Kekinian Galaxy A32 Pas untuk Gen-Z Hingga Milenial  

“Program ini harus lebih ditingkatkan karena bersentuhan langsung dengan masyarakat,” kata Arif Fathoni.

Ia menerangkan hal ini adalah wujud perhatian besar Wali Kota Eri Cahyadi ini terhadap peran dari warga. Karena itu, ia pun menilai para modin dan marbot juga perlu mendapat perlakuan yang sama.

Dalam rapat pembahasan perubahan APBD, pria yang akrab disapa Toni ini menyatakan telah mendorong Pemkot Surabaya memasukkan jaminan kesehatan kepada para modin dan marbot. “Kita mendorong modin dan marbot didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan,” tuturnya.

BACA JUGA:  Jerman Antusias Bangun Kerjasama dengan Jatim

Toni menyebut, saat ini Pemkot Surabaya mengalokasikan di APBD tahun 2024 Rp 1,8 miliar. Uang itu untuk membayar BPJS Ketenagakerjaan bagi 28 ribu KSH.

Sedangkan untuk tahun sebelumnya Pemkot Surabaya membayarkan sekitar Rp 7 miliar untuk BPJS Ketenagakerjaan tenaga non ASN, ketua RT serta ketua RW.

Ia menilai upaya itu tetap harus didukung. “Karena itu kami mendorong agar modin dan marbot juga dimasukkan di BPJS Ketenagakerjaan,” tambahnya. (ADV-ST01)

Tags: BPJS KetenagakerjaanKomisi AMarbotModinPemkot Surabaya
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Konferensi pers tentang terkait mekanisme pencairan upah bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu di Pemkot Surabaya.

Patuh Regulasi Pusat, Pengupahan PPPK-PW Pemkot Surabaya Ikuti KepmenPAN-RB dan SE Kemendagri

Rabu, 21 Januari 2026

Pariwisata Surabaya Tumbuh Positif, Kunjungan Wisatawan Tembus 25,4 Juta Sepanjang 2025

Rabu, 21 Januari 2026

BRIDA Surabaya Luncurkan SI EPID, Perkuat Tata Kelola Inovasi Menuju World Class Smart City

Rabu, 21 Januari 2026
Sosialisasi pembatasan gawai di SMP Negeri 44 Surabaya.

Dispendik Surabaya Gencarkan Sosialisasi Pembatasan Gawai

Rabu, 21 Januari 2026

Berita Terkini

Founders Bootcamp 2026 akan berlangsung pada 23 Januari 2026 di Balai Pemuda Surabaya.

Founders Bootcamp 2026 Segera Hadir di Surabaya, Ajak Calon Founder Siapkan Diri Sebelum Bangun Usaha

Rabu, 21 Januari 2026
Konferensi pers tentang terkait mekanisme pencairan upah bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu di Pemkot Surabaya.

Patuh Regulasi Pusat, Pengupahan PPPK-PW Pemkot Surabaya Ikuti KepmenPAN-RB dan SE Kemendagri

Rabu, 21 Januari 2026
Gubernur Khofifah Indar Parawansa saat menerima silaturrahmi jajaran PWNU Jawa Timur di Gedung Negara Grahadi, Surabaya.

Gubernur Khofifah Dukung PWNU Jatim Gelar Mujahadah Kubro 1 Abad NU di Malang

Rabu, 21 Januari 2026

Pariwisata Surabaya Tumbuh Positif, Kunjungan Wisatawan Tembus 25,4 Juta Sepanjang 2025

Rabu, 21 Januari 2026

BRIDA Surabaya Luncurkan SI EPID, Perkuat Tata Kelola Inovasi Menuju World Class Smart City

Rabu, 21 Januari 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In