• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 23 April 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Advertorial

Komisi A Dorong Pemkot Surabaya Daftarkan Modin dan Marbot di BPJS Ketenagakerjaan

by Redaksi
Jumat, 2 Agustus 2024
Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Arif Fathoni

Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Arif Fathoni

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Komisi A DPRD Kota Surabaya menggagas Pemkot Surabaya lebih memberikan perhatian pada modin dan marbot. Komisi bidang hukum dan pemerintahan ini berharap modin dan marbot diberikan fasilitas yang seperti Kader Surabaya Hebat (KSH), yakni asuransi tenaga kerja.

Hal ini disampaikan Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya Arif Fathoni. Ia menjelaskan Upaya Pemkot Surabaya memperhatikan warganya harus didukung. Termasuk yang sudah dilaksanakan bahwa pemkot mampu memberikan perhatian kepada RT dan RW, dilanjutkan kepada kader KSH.

BACA JUGA:  Kemensos-Pemkot Surabaya Dampingi Warga Registrasi NIK Bayi Baru Lahir

“Program ini harus lebih ditingkatkan karena bersentuhan langsung dengan masyarakat,” kata Arif Fathoni.

Ia menerangkan hal ini adalah wujud perhatian besar Wali Kota Eri Cahyadi ini terhadap peran dari warga. Karena itu, ia pun menilai para modin dan marbot juga perlu mendapat perlakuan yang sama.

Dalam rapat pembahasan perubahan APBD, pria yang akrab disapa Toni ini menyatakan telah mendorong Pemkot Surabaya memasukkan jaminan kesehatan kepada para modin dan marbot. “Kita mendorong modin dan marbot didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan,” tuturnya.

BACA JUGA:  Gerakan Pangan Murah di Surabaya Diserbu Pembeli

Toni menyebut, saat ini Pemkot Surabaya mengalokasikan di APBD tahun 2024 Rp 1,8 miliar. Uang itu untuk membayar BPJS Ketenagakerjaan bagi 28 ribu KSH.

Sedangkan untuk tahun sebelumnya Pemkot Surabaya membayarkan sekitar Rp 7 miliar untuk BPJS Ketenagakerjaan tenaga non ASN, ketua RT serta ketua RW.

Ia menilai upaya itu tetap harus didukung. “Karena itu kami mendorong agar modin dan marbot juga dimasukkan di BPJS Ketenagakerjaan,” tambahnya. (ADV-ST01)

Tags: BPJS KetenagakerjaanKomisi AMarbotModinPemkot Surabaya
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Gubernur Khofifah Lepas Kloter Pertama Jemaah Haji Embarkasi Surabaya

Rabu, 22 April 2026
Peluncuran medical tourism menjadi bagian dari rangkaian Hari Jadi Kota Surabaya (HJKS) ke-733 digelar di Halaman Balai Kota Surabaya.

Tak Perlu ke Luar Negeri, Program Medical Tourism Surabaya Siap Layani Pasien Domestik hingga Internasional

Rabu, 22 April 2026

TKD dan DBHCHT Turun, Pemkot Surabaya Kaji Skema KPBU-AP

Rabu, 22 April 2026
Wamendikdasmen) RI, Atip Latipulhayat, dalam rangka monitoring dan evaluasi (monev) tes Kompetensi Akademik di Surabaya di SD Insan Permata Hati (IPH) dan SDN Ketintang 1 Surabaya.

Wamendikdasmen Tinjau TKA Jenjang SD di Surabaya, Pemkot Pastikan Pelaksanaan Berjalan Optimal

Rabu, 22 April 2026

Berita Terkini

Gubernur Khofifah Salurkan DBHCHT untuk 315 Buruh Rokok dan Bantuan KIP Putri Jawara bagi 300 Perempuan di PT Gelora Djaja Surabaya

Rabu, 22 April 2026

Gubernur Khofifah Lepas Kloter Pertama Jemaah Haji Embarkasi Surabaya

Rabu, 22 April 2026
Peluncuran medical tourism menjadi bagian dari rangkaian Hari Jadi Kota Surabaya (HJKS) ke-733 digelar di Halaman Balai Kota Surabaya.

Tak Perlu ke Luar Negeri, Program Medical Tourism Surabaya Siap Layani Pasien Domestik hingga Internasional

Rabu, 22 April 2026

TKD dan DBHCHT Turun, Pemkot Surabaya Kaji Skema KPBU-AP

Rabu, 22 April 2026
Wamendikdasmen) RI, Atip Latipulhayat, dalam rangka monitoring dan evaluasi (monev) tes Kompetensi Akademik di Surabaya di SD Insan Permata Hati (IPH) dan SDN Ketintang 1 Surabaya.

Wamendikdasmen Tinjau TKA Jenjang SD di Surabaya, Pemkot Pastikan Pelaksanaan Berjalan Optimal

Rabu, 22 April 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In