• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 7 Maret 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Satpol PP Surabaya Sosialisasikan Penertiban di Bantaran Sungai Kali Tebu

by Redaksi
Rabu, 10 Juli 2024
Sosialisasi penertiban di kawasan bantaran Sungai Kali Tebu, Kecamatan Kenjeran.

Sosialisasi penertiban di kawasan bantaran Sungai Kali Tebu, Kecamatan Kenjeran.

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Satpol PP Surabaya melakukan sosialisasi penertiban kepada pemilik usaha barang bekas. Kali ini, sosialisasi itu dilakukan di kawasan bantaran Sungai Kali Tebu, Kecamatan Kenjeran, Rabu (10/7).

Sosialisasi penertiban ini dilakukan dengan persuasif dan humanis. Kabid Pengendalian Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat Satpol PP Surabaya, Irna Pawanti mengatakan, pihaknya bersama lurah di wilayah setempat mengimbau kepada para pemilik usaha agar mengikuti aturan dan tidak meletakkan barang-barang mereka di tepi jalan.

“Satpol PP bersama pihak kelurahan melakukan sosialisasi dengan memberikan surat peringatan agar pemilik barang mengalihkan barang mereka ke persil milik sendiri, karena banyak ditempati barang-barang seperti palette, sirtu, kayu hingga mobil bekas,” kata Irna.

BACA JUGA:  Wali Kota Eri Minta Penganiaya Personel Satpol PP Ditangkap

Ia menjelaskan, Satpol PP Surabaya bakal kembali memberikan surat peringatan kepada warga untuk segera memindahkan barang-barang milik mereka.

“Kami akan melanjutkan sampai surat peringatan ketiga, kita beri jarak waktu supaya mereka bisa menata atau memindahkan barang-barang mereka yang ada bantaran Sungai Kali Tebu ini,” jelasnya.

Pada sosialisasi tersebut, Satpol PP Surabaya bersama petugas gabungan juga mengarahkan para pemilik usaha untuk memindahkan barang mereka secara mandiri. Namun selain itu, pihaknya juga mengangkut barang milik pengusaha yang sudah tidak digunakan setelah persetujuan pemilik barang.

BACA JUGA:  Pemkab Bojonegoro Sosialisasi Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Bagi Guru PAUD

“Kami juga mengangkut barang-barang milik mereka yang sudah tidak dipergunakan untuk dibawa oleh rekan-rekan DSDABM (Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga), tentunya atas persetujuan pemilik,” ungkapnya.

Pemilik usaha tersebut diberikan edukasi bahwa lokasi yang mereka gunakan sebagai tempat barang tidak sesuai ketentuan dan akan ditertibkan. “Untuk tahap awal ini, ada 50 pelaku usaha yang kami lakukan sosialisasi. Tepatnya di sisi barat bantaran Sungai Kali Tebu,” ujar dia.

Nantinya, jika masih ada pelaku usaha yang tidak menertibkan barang miliknya secara mandiri, Satpol PP Kota Surabaya akan melakukan penertiban.

BACA JUGA:  Ketua Dekranasda Isye Kagumi Batik dan Kerajinan UMKM Tampilkan Khas Majapahit

Sementara itu, Lurah Bulak Banteng, Kecamatan Kenjeran Yudhi Priyo Utomo mengatakan bahwa pihaknya mendapat aduan dari masyarakat. Yakni, akses jalan yang semakin menyempit dikarenakan barang bekas yang banyak memakan jalan.

“Kami sudah banyak sekali mendapat aduan dari warga, mereka merasa terganggu karena para pemilik usaha menaruh barang terlalu mengarah ke badan jalan,” katanya.

Dengan sosialisasi ini, ia berharap para pelaku usaha dapat mentaati peraturan. “Harapannya masyarakat bisa memindahkan barang-barang milik mereka, sehingga jalan ini bisa difungsikan sebagai jalan dan tidak mengganggu warga,” terangnya, (ST01)

Tags: Bantaran SungaiKali TebuSatpol PP SurabayaSosialisasi
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Rapat koordinasi bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kota Surabaya dan seluruh Lembaga Amil Zakat (LAZ) se-Kota Surabaya di ruang sidang wali kota,.

Kemenag dan LAZ, Pemkot Surabaya Perkuat Sinkronisasi Data Penyaluran Zakat

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Serahkan Truk Hasil Normalisasi Dimensi, Optimis Percepat Terwujudnya Zero ODOL 2027 di Jatim

Sabtu, 7 Maret 2026

Sapa Bansos Amaliyah Ramadan ke-10, Gubernur Khofifah Salurkan Bantuan Rp8,35 Miliar untuk Perkuat Perlindungan Sosial dan Kemandirian Ekonomi Masyarakat Tuban

Jumat, 6 Maret 2026
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

Wali Kota Eri Cahyadi Minta Kasus Ancaman Oknum Jukir Diproses Secara Hukum

Jumat, 6 Maret 2026

Berita Terkini

Rapat koordinasi bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kota Surabaya dan seluruh Lembaga Amil Zakat (LAZ) se-Kota Surabaya di ruang sidang wali kota,.

Kemenag dan LAZ, Pemkot Surabaya Perkuat Sinkronisasi Data Penyaluran Zakat

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Serahkan Truk Hasil Normalisasi Dimensi, Optimis Percepat Terwujudnya Zero ODOL 2027 di Jatim

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Dampingi Wapres Gibran Tinjau Pasar Gelondong Gede Tuban, Pastikan Stok Bahan Pokok Aman

Sabtu, 7 Maret 2026

Sapa Bansos Amaliyah Ramadan ke-10, Gubernur Khofifah Salurkan Bantuan Rp8,35 Miliar untuk Perkuat Perlindungan Sosial dan Kemandirian Ekonomi Masyarakat Tuban

Jumat, 6 Maret 2026
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

Wali Kota Eri Cahyadi Minta Kasus Ancaman Oknum Jukir Diproses Secara Hukum

Jumat, 6 Maret 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In