• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 7 Maret 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Daerah

Balapan Sepeda Pancal Berujung Petaka, 15 Remaja Disiram Air Keras

by Redaksi
Kamis, 17 Desember 2020

Surabayatoday.id, Sidoarjo – Niatnya mungkin tidak sejahat yang dibayangkan. Namun perbuatan yang dilakukan Bag telah membuat 15 orang mengalami luka bakar. Ia menyiram 15 remaja yang sedang balapan sepeda pancal atau sepeda onthel dengan air keras. Akibatnya, 15 remaja itu luka bakar.

15 remaja itu asal Kelurahan Sepanjang, Kecamatan Taman, Sidoarjo. Sedangkan Bagus adalah karyawan pabrik produsen air keras. Sebetulnya penyiraman tidak dilakukan sendirian, melainkan bersama dua anak lain yang masih di bawah umur.

BACA JUGA:  Polresta Sidoarjo Punya Bus Gerai Vaksinasi, Khofifah: Ini Keren

Ketiganya kini sudah diamankan polisi. Mereka dijerat pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman tujuh tahun kurungan penjara.

Wakastreskrim Polresta Sidoarjo AKP Imam Yuwono mengatakan, peristiwa penyiraman air keras ini terjadi pasa Rabu (9/12) lalu. Para remaja kampung itu saat malam hari balapan sepeda onthel. Tetapi balapan ini rupanya mengganggu para karyawan pabrik lantaran gaduh.

“Tersangka merasa terganggu oleh suara gaduh saat balapan sepeda angin,” katanya.

Tersangka awalnya sempat bersitegang dengan para remaja ini. Setelah itu tersangka dan karyawan yang lain masuk ke pabrik mengambil air keras.

BACA JUGA:  Kepala BPSDM Jatim: Kita Harus Jadi Tuan Rumah yang Baik

“Mereka lalu menyiramkannya kepada belasan remaja itu,” lanjut Imam Yuwono.

Akibat perbuatan itu, belasan remaja tersebut mengalami luka bakar cukup serius. Ada yang terluka bagian tangan, punggung, telinga, dagu, ada pula yang di bagian mata.

“Saat ini, beberapa di antaranya masih dirawat di RS Siti Khodijah Sepanjang, termasuk yang tersiram bagian mata,” terang Imam.

Kejadian ini membuat keluarga korban tidak terima. Mereka mendatangi pabrik yang memproduksi air aki tersebut dan merusak beberapa fasilitas pabrik. “Saat itu kami mengamakan 15 karyawan pabrik untuk menghindari amuk massa. Namun setelah diinterogasi, kami menetapkan tiga tersangka,” tambahnya. (ST01)

BACA JUGA:  Provinsi Jatim Terbaik Kedua untuk Perencanaan Pembangunan Daerah 2022
Tags: Air KerasBalapanHukumPolresta SidoarjoSepeda PancalSidoarjo
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Rapat koordinasi bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kota Surabaya dan seluruh Lembaga Amil Zakat (LAZ) se-Kota Surabaya di ruang sidang wali kota,.

Kemenag dan LAZ, Pemkot Surabaya Perkuat Sinkronisasi Data Penyaluran Zakat

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Serahkan Truk Hasil Normalisasi Dimensi, Optimis Percepat Terwujudnya Zero ODOL 2027 di Jatim

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Dampingi Wapres Gibran Tinjau Pasar Gelondong Gede Tuban, Pastikan Stok Bahan Pokok Aman

Sabtu, 7 Maret 2026

Sapa Bansos Amaliyah Ramadan ke-10, Gubernur Khofifah Salurkan Bantuan Rp8,35 Miliar untuk Perkuat Perlindungan Sosial dan Kemandirian Ekonomi Masyarakat Tuban

Jumat, 6 Maret 2026

Berita Terkini

Rapat koordinasi bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kota Surabaya dan seluruh Lembaga Amil Zakat (LAZ) se-Kota Surabaya di ruang sidang wali kota,.

Kemenag dan LAZ, Pemkot Surabaya Perkuat Sinkronisasi Data Penyaluran Zakat

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Serahkan Truk Hasil Normalisasi Dimensi, Optimis Percepat Terwujudnya Zero ODOL 2027 di Jatim

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Dampingi Wapres Gibran Tinjau Pasar Gelondong Gede Tuban, Pastikan Stok Bahan Pokok Aman

Sabtu, 7 Maret 2026

Sapa Bansos Amaliyah Ramadan ke-10, Gubernur Khofifah Salurkan Bantuan Rp8,35 Miliar untuk Perkuat Perlindungan Sosial dan Kemandirian Ekonomi Masyarakat Tuban

Jumat, 6 Maret 2026
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

Wali Kota Eri Cahyadi Minta Kasus Ancaman Oknum Jukir Diproses Secara Hukum

Jumat, 6 Maret 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In