• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 22 Januari 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Headlines

Polda Jatim Amankan Empat Tersangka yang Ancam Menko Polhukam Mahfud MD

by Redaksi
Minggu, 13 Desember 2020

Surabayayoday.id, Surabaya – Polda Jatim mengamankan empat orang yang diduga melakukan penyebaran video ujaran kebencian dan ancaman terhadap Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM (Menko Polhukam) Mahfud MD. Mereka kini juga ditahan atas laporan model A alias temuan dari penyelidik kepolisian dan laporan model B dari pelapor bernama  Duke AW.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan empat orang yang diamankan itu adalah AH, MS, SH dan MN. Mereka semuanya berasal dari Pasuruan.

Menurutnya, dari laporan yang diterima, polisi melakukan penyelidikan. “Kita bisa lihat ada empat tersangka yang kita amankan dan kita lakukan penahanan,” katanya, Minggu (13/12).

BACA JUGA:  Kasus Dugaan Polisi Menyuruh Pacar Aborsi Diserahkan ke Kejaksaan  Mojokerto

Hal senada disampaikan Direktur Ditreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan. Ia menjelaskan keempat tersangka dalam kasus ini, ada akun Youtube bernama Amazing Pasuruan memposting video berkonten ujaran kebencian dan pengancaman. Yang memposting adalah tersangka MN dan dilakukan pada 9 November lalu.

“Serangkaian dengan itu, bahwa konten beredar di grup WA (Whatsapp) ada tiga grup. Salah satunya Front Pembela IB HRS,” ungkapnya.

Ia menyebut, dari situ kemudian tertangkap tiga orang tersangka bernama MS, AH, dan SH.

BACA JUGA:  Operasi Lilin Semeru 2021, Penting Adanya Gotong Royong Semua Elemen

“Keempat orang tersangka ini diamankan karena dengan sadar mengetahui konten tersebut melanggar UU namun tetap dilakukan. Dan konten ini menjadi triger kejadian lain karena menimbulkan semangat dari simpatisan lain untuk berbuat hal negatif. Salah satunya adalah kejadian di Pamekasan (penggerudukan rumah orang tua Mahfud MD),” jelasnya.

Dalam konten itu, ia menyebut ada unsur ancaman. Yakni ancaman terhadap Mahfud MD kalau pulang ke Jatim.

Sementara itu, polisi mengamankan beberapa barang bukti. Di antaranya beberapa unit smartphone serta beberapa gambar tangkapan layar konten yang disebar melalui grup WA Front Pembela IB HRS dan konten Youtube Amazing Pasuruan.

BACA JUGA:  Emil Dardak Ajak Pengurus IPHI Lamongan Perkuat Jiwa Tolong Menolong

Keempat orang tersebut dijerat dengan Undang-Undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Pasal 27 ayat 4 juncto Pasal 45 ayat 4 dan/atau Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 ayat 2 UU Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 dan/atau Pasal 14 ayat 1 UU Nomor 1 tahun 1946 tentang. (ST04)

Tags: AncamanMenkopolhukam Mahfud MDPolda JatimTersangkaUjaran Kebencian
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Founders Bootcamp 2026 akan berlangsung pada 23 Januari 2026 di Balai Pemuda Surabaya.

Founders Bootcamp 2026 Segera Hadir di Surabaya, Ajak Calon Founder Siapkan Diri Sebelum Bangun Usaha

Rabu, 21 Januari 2026
Konferensi pers tentang terkait mekanisme pencairan upah bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu di Pemkot Surabaya.

Patuh Regulasi Pusat, Pengupahan PPPK-PW Pemkot Surabaya Ikuti KepmenPAN-RB dan SE Kemendagri

Rabu, 21 Januari 2026
Gubernur Khofifah Indar Parawansa saat menerima silaturrahmi jajaran PWNU Jawa Timur di Gedung Negara Grahadi, Surabaya.

Gubernur Khofifah Dukung PWNU Jatim Gelar Mujahadah Kubro 1 Abad NU di Malang

Rabu, 21 Januari 2026

Pariwisata Surabaya Tumbuh Positif, Kunjungan Wisatawan Tembus 25,4 Juta Sepanjang 2025

Rabu, 21 Januari 2026

Berita Terkini

Founders Bootcamp 2026 akan berlangsung pada 23 Januari 2026 di Balai Pemuda Surabaya.

Founders Bootcamp 2026 Segera Hadir di Surabaya, Ajak Calon Founder Siapkan Diri Sebelum Bangun Usaha

Rabu, 21 Januari 2026
Konferensi pers tentang terkait mekanisme pencairan upah bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu di Pemkot Surabaya.

Patuh Regulasi Pusat, Pengupahan PPPK-PW Pemkot Surabaya Ikuti KepmenPAN-RB dan SE Kemendagri

Rabu, 21 Januari 2026
Gubernur Khofifah Indar Parawansa saat menerima silaturrahmi jajaran PWNU Jawa Timur di Gedung Negara Grahadi, Surabaya.

Gubernur Khofifah Dukung PWNU Jatim Gelar Mujahadah Kubro 1 Abad NU di Malang

Rabu, 21 Januari 2026

Pariwisata Surabaya Tumbuh Positif, Kunjungan Wisatawan Tembus 25,4 Juta Sepanjang 2025

Rabu, 21 Januari 2026

BRIDA Surabaya Luncurkan SI EPID, Perkuat Tata Kelola Inovasi Menuju World Class Smart City

Rabu, 21 Januari 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In