• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 22 Januari 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Headlines

2.086 Orang Terima SK Pengangkatan PPPK Surabaya

by Redaksi
Senin, 1 April 2024
Acara penyerahan SK PPPK di Gedung Gelora Pancasila Surabaya.

Acara penyerahan SK PPPK di Gedung Gelora Pancasila Surabaya.

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyerahkan sebanyak 2.086 Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Secara simbolis, penyerahan SK PPPK yang berbentuk digital itu diserahkan kepada dua penerima di Gedung Gelora Pancasila Surabaya, Senin (1/4).

Eri mengatakan bahwa kuota PPPK yang diberikan oleh Kemenpan RB kepada Kota Surabaya sangat banyak. Makanya, ia menegaskan akan memaksimalkan kuota tersebut supaya terserap semuanya.

“Alhamdulillah yang menerima SK hari ini 2.086, nanti akan ada lagi di 2024 ini. Saya sampaikan kepada teman-teman untuk selalu bersyukur kepada Gusti Allah karena tidak semua orang mendapatkan kesempatan yang sama untuk bisa lolos dan menerima SK PPPK,” katanya.

BACA JUGA:  Sukses Tekan Kemiskinan Ekstrem-Stunting, Sri Mulyani Beri Insentif Rp 19 Miliar ke Surabaya

Apalagi, TPP Surabaya itu tinggi sangat tinggi karena memang cara kerja ASN Surabaya berbeda dengan cara kerja ASN di luar Surabaya, sehingga dia menilai sangat wajar jika TPP itu sangat tinggi bagi mereka. Ia juga menjelaskan cara kerja yang berbeda itu.

“Silakan teman-teman tanyakan kepada camat dan lurah sekarang, berapa persil di daerahnya, berapa KK di daerahnya, satu persil berapa KK, pasti camat saya bisa jawab, tapi camat atau lurah di luar Surabaya saya tidak tahu. Nah, inilah cara kerja yang berbeda yang saya maksud, “ tegasnya.

Meski begitu, ia menjelaskan bahwa gaji PPPK yang baru menerima SK itu nantinya akan berbeda-beda tergantung kelasnya. Tapi gaji yang paling bawah sebesar Rp 2,8 juta, padahal ketika menjadi tenaga kontrak di lingkungan Pemkot Surabaya, gajinya sudah di kisaran Rp 4 juta lebih.

BACA JUGA:  Konsep Compact City Dikembangkan di Kawasan Surabaya Barat

“Kaarena itu, kalau hari ini gajinya Rp 2,8 juta, maka saya minta untuk ditambah Rp 2,2 juta, sehingga penghasilan mereka bisa tembus Rp 5 juta. Itu artinya, kelas jabatan lainnya juga bisa ditambah Rp 2,2 juta, sehingga apa yang dia terima saat ini lebih besar dibanding yang dia terima sebelumnya,” tambahnya.

Wali Kota Eri juga menegaskan bahwa gaji PPPK itu akan meningkat di tahun depan. Pasalnya, mulai tahun depan para PPPK itu akan mendapatkan TPP sebesar Rp 6 jutaan, sehingga kalau ditambah dengan gaji pokoknya, mereka bisa mendapatkan pendapatan sebesar Rp 9 juta perbulan.

BACA JUGA:  Sutradara: Eri Pas Perankan Bung Karno

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Surabaya Ira Tursilowati mengatakan pada seleksi tahun 2023 lalu, Pemkot Surabaya menerima sebanyak 3.496 PPPK yang terdiri dari tenaga teknis, tenaga kesehatan dan tenaga guru. Namun, yang keluar NIP atau SK-nya sampai saat ini sebanyak 2.086, sehingga jumlah inilah yang diserahkan SK-nya di tahap pertama ini.

“Jadi, nanti ada tahap keduanya yang rata-rata adalah guru, karena verifikasi guru ini memerlukan verifikasi pula dari Kemendikbud. Kita masih menunggu juga dari BKN karena prosesnya di sana,” pungkasnya. (ST01)

Tags: Eri CahyadiPemkot SurabayaPPPK Surabaya
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Founders Bootcamp 2026 akan berlangsung pada 23 Januari 2026 di Balai Pemuda Surabaya.

Founders Bootcamp 2026 Segera Hadir di Surabaya, Ajak Calon Founder Siapkan Diri Sebelum Bangun Usaha

Rabu, 21 Januari 2026
Konferensi pers tentang terkait mekanisme pencairan upah bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu di Pemkot Surabaya.

Patuh Regulasi Pusat, Pengupahan PPPK-PW Pemkot Surabaya Ikuti KepmenPAN-RB dan SE Kemendagri

Rabu, 21 Januari 2026
Gubernur Khofifah Indar Parawansa saat menerima silaturrahmi jajaran PWNU Jawa Timur di Gedung Negara Grahadi, Surabaya.

Gubernur Khofifah Dukung PWNU Jatim Gelar Mujahadah Kubro 1 Abad NU di Malang

Rabu, 21 Januari 2026

Pariwisata Surabaya Tumbuh Positif, Kunjungan Wisatawan Tembus 25,4 Juta Sepanjang 2025

Rabu, 21 Januari 2026

Berita Terkini

Founders Bootcamp 2026 akan berlangsung pada 23 Januari 2026 di Balai Pemuda Surabaya.

Founders Bootcamp 2026 Segera Hadir di Surabaya, Ajak Calon Founder Siapkan Diri Sebelum Bangun Usaha

Rabu, 21 Januari 2026
Konferensi pers tentang terkait mekanisme pencairan upah bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu di Pemkot Surabaya.

Patuh Regulasi Pusat, Pengupahan PPPK-PW Pemkot Surabaya Ikuti KepmenPAN-RB dan SE Kemendagri

Rabu, 21 Januari 2026
Gubernur Khofifah Indar Parawansa saat menerima silaturrahmi jajaran PWNU Jawa Timur di Gedung Negara Grahadi, Surabaya.

Gubernur Khofifah Dukung PWNU Jatim Gelar Mujahadah Kubro 1 Abad NU di Malang

Rabu, 21 Januari 2026

Pariwisata Surabaya Tumbuh Positif, Kunjungan Wisatawan Tembus 25,4 Juta Sepanjang 2025

Rabu, 21 Januari 2026

BRIDA Surabaya Luncurkan SI EPID, Perkuat Tata Kelola Inovasi Menuju World Class Smart City

Rabu, 21 Januari 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In