Surabayatoday.id, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur meraih prestasi lagi. Kali ini atas Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EKPPD) tahun 2019 atas Laporan Penyelengaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) tahun 2018 dari Kementerian Dalam Negeri.
Prestasi ini menjadi kado bagi Pemprov Jatim jelang HUT ke-75 tahun, tanggal 12 Oktober 2020 mendatang. Adapun skor yang diraih yakni 3,4144. Dengan skor itu Jatim berhak atas predikat sebagai provinsi dengan status kinerja sangat tinggi.
Penghargaan diserahkan Direktur Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EKPKD) Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Dr. Akbar Ali kepada Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi, Rabu (7/10).
“Penghargaan ini bukan hanya hasil kerja kepala daerah melainkan seluruh jajaran Pemprov Jatim secara keseluruhan. Terimakasih kepada seluruh ASN dan Non ASN Pemprov Jatim yang telah bekerja keras melayani masyarakat dengan semangat prima,” ungkap Khofifah.
Penilaian atas prestasi ini dilakukan dengan menggunakan Indikator Kinerja Kunci (IKK) untuk setiap pengukuran, baik dalam hal tataran pengambil kebijakan, pelaksana kebijakan serta pelaksanaan urusan pemerintahan yang nantinya menghasilkan peringkat kinerja daerah secara nasional.
Untuk diketahui, ini adalah kali kesembilan Jatim meraih prestasi tersebut. Hal ini menunjukkan kinerja Pemprov Jatim bersama jajarannya selama ini telah berhasil memenuhi ekspektasi masyarakat dalam menyelenggarakan pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab.
Menurut Khofifah, penghargaan ini menjadi salah satu wujud dari Nawa Bhakti Satya yakni “Jatim Amanah” yang bertujuan menciptakan penyelenggaraan pemerintahan yang baik, bersih, kompeten, profesional, partisipatoris dan berorientasi pada pelayanan prima. Khofifah berharap, ke depan prestasi ini dapat dipertahankan oleh seluruh jajaran ASN di lingkungan Pemprov Jatim.
“Saya ingin Jatim bisa jadi role model penyelenggaraan pemerintahan yang cepat, transparan, akuntable, dan profesional dalam memberikan pelayanan kepada publik,”imbuhnya.
Sementara itu, kabupaten/kota di Jatim juga turut meraih penghargaan LPPD Tahun 2018 yang merupakan EKPPD tahun 2019, di antaranya untuk tingkat kab/kota di Jatim, peringkat I diraih oleh Kabupaten Banyuwangi yang juga meraih predikat I tingkat nasional. Sedangkan peringkat II diraih Kabupaten Sidoarjo dan peringkat III diraih Kabupaten Pasuruan.
Direktur EKPKD Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri, Dr. Akbar Ali berharap prestasi ini bisa terus dipertahankan. “Untuk itu di tahun 2021 nanti kami akan menjadikan Jatim sebagai salah satu dari dua provinsi pilot project dalam evaluasi kinerja pemerintah daerah agar bagaimana provinsi maupun kabupaten kota lain mampu seperti Jatim,” ujarnya. (ST02)