• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 21 Januari 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Headlines

Satpol PP Surabaya, Bawaslu dan KPU Turunkan APK

by Redaksi
Minggu, 11 Februari 2024
Penertiban alat peraga kampanye yang dilaksanakan Satpol PP, Bawaslu dan KPU Surabaya.

Penertiban alat peraga kampanye yang dilaksanakan Satpol PP, Bawaslu dan KPU Surabaya.

SURABAYATOFAY.ID, SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama Badan Pengawas Pemilu Umum (Bawaslu), dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya menggelar operasi penertiban Alat Peraga Kampanye (APK), Minggu (11/2) dini hari. Sebanyak 750 personel dikerahkan dalam giat operasi penertiban APK.

Operasi penertiban APK ini dilakukan di seluruh wilayah di Kota Surabaya karena sudah memasuki masa tenang Pemilu 2024. Sebelum melakukan operasi tersebut, Pemkot Surabaya bersama KPU dan Bawaslu Kota Surabaya terlebih dahulu melakukan Apel Pasukan Pengamanan (APP) di Halaman Balai Kota Surabaya, Sabtu (10/2) malam.

BACA JUGA:  Saling Ejek di TikTok, Berkelahi, Endingnya Diamankan Satpol PP

Kepala Satpol PP Kota Surabaya, M. Fikser mengatakan, dalam operasi penertiban APK, Satpol PP Surabaya menambah personel dalam melakukan giat tersebut. Para personel itu berasal dari Satpol PP, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM), dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya.

“Kita lakukan plotting di masing-masing kecamatan dan kelurahan. Kita juga mendapat bantuan personel dari jajaran OPD lainnya, tidak serta-merta kami sendiri, termasuk dengan (bantuan) kendaraan dump truk,” kata Fikser.

BACA JUGA:  Belasan Anak Menumpang Kendaraan Terbuka Terjaring Satpol PP

Sebelum melakukan operasi penertiban APK, sama halnya apel yang dilakukan di Halaman Balai Kota Surabaya bahwa sejak pukul 23.30 WIB, seluruh kecamatan di Kota Pahlawan terlebih dahulu menggelar Apel Pasukan Pengamanan (APP). Selanjutnya, operasi penertiban APK dilakukan mulai pukul 00.05 WIB.

“Kita juga meminta bantuan di tingkat kelurahan, lalu juga ada PPS (Panitia Pemungutan Suara), dan, Panwascam (Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan). Selanjutnya di tingkat kota ada Ketua KPU, dan Ketua Bawaslu. Ada beberapa titik yang akan kita lakukan penertiban,” jelasnya.

BACA JUGA:  Mudik Dilarang, Gubernur Khofifah Berharap Masyarakat Legowo dan Patuh

Fikser melanjutkan, operasi penertiban APK yang dilakukan adalah sesuai dengan aturan yang berlaku. Nantinya, setelah dilakukan penertiban, APK akan diletakan di kecamatan, gudang Satpol PP di Jalan Tanjung Sari, serta di kantor Bawaslu .

“Karena tidak cukup jika dikumpulkan di satu tempat saja, maka kita bagi-bagi di beberapa tempat untuk disimpan. Kita selesaikan sampai Minggu pagi hari,” terangnya.  (ST01)

Tags: BawasluKPU SurabayaMasa TenangPemilu 2024Satpol PP Surabaya
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Konferensi pers tentang terkait mekanisme pencairan upah bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu di Pemkot Surabaya.

Patuh Regulasi Pusat, Pengupahan PPPK-PW Pemkot Surabaya Ikuti KepmenPAN-RB dan SE Kemendagri

Rabu, 21 Januari 2026
Gubernur Khofifah Indar Parawansa saat menerima silaturrahmi jajaran PWNU Jawa Timur di Gedung Negara Grahadi, Surabaya.

Gubernur Khofifah Dukung PWNU Jatim Gelar Mujahadah Kubro 1 Abad NU di Malang

Rabu, 21 Januari 2026

Pariwisata Surabaya Tumbuh Positif, Kunjungan Wisatawan Tembus 25,4 Juta Sepanjang 2025

Rabu, 21 Januari 2026

BRIDA Surabaya Luncurkan SI EPID, Perkuat Tata Kelola Inovasi Menuju World Class Smart City

Rabu, 21 Januari 2026

Berita Terkini

Konferensi pers tentang terkait mekanisme pencairan upah bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu di Pemkot Surabaya.

Patuh Regulasi Pusat, Pengupahan PPPK-PW Pemkot Surabaya Ikuti KepmenPAN-RB dan SE Kemendagri

Rabu, 21 Januari 2026
Gubernur Khofifah Indar Parawansa saat menerima silaturrahmi jajaran PWNU Jawa Timur di Gedung Negara Grahadi, Surabaya.

Gubernur Khofifah Dukung PWNU Jatim Gelar Mujahadah Kubro 1 Abad NU di Malang

Rabu, 21 Januari 2026

Pariwisata Surabaya Tumbuh Positif, Kunjungan Wisatawan Tembus 25,4 Juta Sepanjang 2025

Rabu, 21 Januari 2026

BRIDA Surabaya Luncurkan SI EPID, Perkuat Tata Kelola Inovasi Menuju World Class Smart City

Rabu, 21 Januari 2026
Sosialisasi pembatasan gawai di SMP Negeri 44 Surabaya.

Dispendik Surabaya Gencarkan Sosialisasi Pembatasan Gawai

Rabu, 21 Januari 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In