• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 10 Maret 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Daerah

Polisi Amankan AD, Tersangka yang Ucapkan Kata ‘Bunuh’ pada Keluarga Mahfud MD

by Redaksi
Minggu, 6 Desember 2020

Surabayatoday.id, Surabaya – Didatanginya rumah orang tua Menteri Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD di Pamekasan berbuntut pada ranah hukum. Polda Jatim mengamankan satu pria yang diduga melakukan ancaman pembunuhan.

Pria tersebut berinisial AD. Ia diduga yang mengucapkan kata “bunuh, bunuh” saat terjadinya aksi massa yang mendatangi rumah keluarga atau orang tua Mahfud MD pada awal bulan Desember lalu.

Kapolda Jatim Inspektur Jenderal Nico Afinta mengatakan, ancaman pembunuhan tersebut muncul pascaaksi sekelompok massa di Pamekasan, Madura. Menurutnya, saat itu ada kejadian sejumlah massa selesai unjuk rasa dan membubarkan diri.

BACA JUGA:  Di Balik Penyelenggaraan Karapan Sapi, Hewan Pacuan Harus Sudah Divaksin

Massa kemudian melewati rumah keluarga Mahfud MD. “Kemudian kita ada ucapan berisi ancaman terhadap diri pribadi, sehingga muncul rasa takut dan ini dilakukan beberapa orang. Namun ada satu orang yang mengucap bunuh-bunuh,” ungkap Nico Afinta, Sabtu (5/12).

Atas hal itu, ada laporan ke kepolisian atas ancaman tersebut. Polres Pamekasan dibantu Ditreskrimum Polda Jatim kemudian menindaklanjuti laporan tersebut.

Dari hasil penyelidikan, polisi mengamankan AD. “Dari keterangan tersangka, yang bersangkutan hanya ikut-ikutan dan merasa hal itu terjadi karena merasa dorongan terhadap kelompok yang dia ikuti,” lanjut kapolda.

BACA JUGA:  Sekdaprov Jatim Adhy Karyono Apresiasi Pagelaran UMKM dan Budaya Jawa Timur - HDCI Pahlawan Tour XIII

Selain mengamankan AD, polisi menyita barang bukti. Yakni bukti rekaman yang berisi kalimat ancaman pembunuhan, serta pakaian yang digunakan tersangka.

Atas kasus tersebut, polisi menjerat tersangka dengan pasal 160 KUHP, pasal 335 KUHP dan/atau pasal 93 juncto pasal 9 dengan ancaman penjara enam tahun.

Kejadian penggerudukan ini sebelumnya terjadi sekitar pukul 14.30 WIB. Rumah orang tua Mahfud MD didatangi massa. Massa kemudian membubarkan diri setelah personel kepolisian datang mengamankan lokasi. (ST04)

BACA JUGA:  Koarmada II Siap Dukung Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan di Jatim
Tags: Inspektur Jenderal Nico AfintaKapolda JatimMaduraMahfud MDMenkopolhukamPamekasanPolda Jatim
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Foto bersama di sela kegiatan pemberian santunan kepada anak yatim dan berbuka puasa bersama di DPRD Surabaya.

DPRD Surabaya Santuni Anak Yatim dan Gelar Buka Puasa Bersama

Senin, 9 Maret 2026

Pelayanan Perumda Air Minum Surya Sembada Tetap Siaga Selama Libur Lebaran

Senin, 9 Maret 2026

Paket Cinta Kasih, Buddha Tzu Chi Hadirkan Senyum Warga Sidotopo Wetan Jelang Idul Fitri

Senin, 9 Maret 2026

Hadiri Buka Puasa Bersama Menteri Agama RI dan REI Jatim, Gubernur Khofifah Ajak Perkuat Sinergi Percepatan Hunian Layak bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Senin, 9 Maret 2026

Berita Terkini

Foto bersama di sela kegiatan pemberian santunan kepada anak yatim dan berbuka puasa bersama di DPRD Surabaya.

DPRD Surabaya Santuni Anak Yatim dan Gelar Buka Puasa Bersama

Senin, 9 Maret 2026

Pelayanan Perumda Air Minum Surya Sembada Tetap Siaga Selama Libur Lebaran

Senin, 9 Maret 2026

Paket Cinta Kasih, Buddha Tzu Chi Hadirkan Senyum Warga Sidotopo Wetan Jelang Idul Fitri

Senin, 9 Maret 2026

Hadiri Buka Puasa Bersama Menteri Agama RI dan REI Jatim, Gubernur Khofifah Ajak Perkuat Sinergi Percepatan Hunian Layak bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Senin, 9 Maret 2026

Tak Sekadar Wisata Alam, Hutan Kota Jeruk Surabaya Disiapkan Jadi Penggerak Ekonomi Warga

Senin, 9 Maret 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In