• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 21 Januari 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Daerah

Polisi Amankan AD, Tersangka yang Ucapkan Kata ‘Bunuh’ pada Keluarga Mahfud MD

by Redaksi
Minggu, 6 Desember 2020

Surabayatoday.id, Surabaya – Didatanginya rumah orang tua Menteri Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD di Pamekasan berbuntut pada ranah hukum. Polda Jatim mengamankan satu pria yang diduga melakukan ancaman pembunuhan.

Pria tersebut berinisial AD. Ia diduga yang mengucapkan kata “bunuh, bunuh” saat terjadinya aksi massa yang mendatangi rumah keluarga atau orang tua Mahfud MD pada awal bulan Desember lalu.

Kapolda Jatim Inspektur Jenderal Nico Afinta mengatakan, ancaman pembunuhan tersebut muncul pascaaksi sekelompok massa di Pamekasan, Madura. Menurutnya, saat itu ada kejadian sejumlah massa selesai unjuk rasa dan membubarkan diri.

BACA JUGA:  DSDABM Segera Tuntaskan 245 Titik Banjir di Surabaya

Massa kemudian melewati rumah keluarga Mahfud MD. “Kemudian kita ada ucapan berisi ancaman terhadap diri pribadi, sehingga muncul rasa takut dan ini dilakukan beberapa orang. Namun ada satu orang yang mengucap bunuh-bunuh,” ungkap Nico Afinta, Sabtu (5/12).

Atas hal itu, ada laporan ke kepolisian atas ancaman tersebut. Polres Pamekasan dibantu Ditreskrimum Polda Jatim kemudian menindaklanjuti laporan tersebut.

Dari hasil penyelidikan, polisi mengamankan AD. “Dari keterangan tersangka, yang bersangkutan hanya ikut-ikutan dan merasa hal itu terjadi karena merasa dorongan terhadap kelompok yang dia ikuti,” lanjut kapolda.

BACA JUGA:  Gubernur Khofifah Harapkan SDM Madura  Berdaya Saing Global Dengan Nafas Religiusitas

Selain mengamankan AD, polisi menyita barang bukti. Yakni bukti rekaman yang berisi kalimat ancaman pembunuhan, serta pakaian yang digunakan tersangka.

Atas kasus tersebut, polisi menjerat tersangka dengan pasal 160 KUHP, pasal 335 KUHP dan/atau pasal 93 juncto pasal 9 dengan ancaman penjara enam tahun.

Kejadian penggerudukan ini sebelumnya terjadi sekitar pukul 14.30 WIB. Rumah orang tua Mahfud MD didatangi massa. Massa kemudian membubarkan diri setelah personel kepolisian datang mengamankan lokasi. (ST04)

BACA JUGA:  ITS Kembangkan Paving Anti-banjir, Sebuah Solusi Ramah Lingkungan 
Tags: Inspektur Jenderal Nico AfintaKapolda JatimMaduraMahfud MDMenkopolhukamPamekasanPolda Jatim
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Founders Bootcamp 2026 akan berlangsung pada 23 Januari 2026 di Balai Pemuda Surabaya.

Founders Bootcamp 2026 Segera Hadir di Surabaya, Ajak Calon Founder Siapkan Diri Sebelum Bangun Usaha

Rabu, 21 Januari 2026
Konferensi pers tentang terkait mekanisme pencairan upah bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu di Pemkot Surabaya.

Patuh Regulasi Pusat, Pengupahan PPPK-PW Pemkot Surabaya Ikuti KepmenPAN-RB dan SE Kemendagri

Rabu, 21 Januari 2026
Gubernur Khofifah Indar Parawansa saat menerima silaturrahmi jajaran PWNU Jawa Timur di Gedung Negara Grahadi, Surabaya.

Gubernur Khofifah Dukung PWNU Jatim Gelar Mujahadah Kubro 1 Abad NU di Malang

Rabu, 21 Januari 2026

Pariwisata Surabaya Tumbuh Positif, Kunjungan Wisatawan Tembus 25,4 Juta Sepanjang 2025

Rabu, 21 Januari 2026

Berita Terkini

Founders Bootcamp 2026 akan berlangsung pada 23 Januari 2026 di Balai Pemuda Surabaya.

Founders Bootcamp 2026 Segera Hadir di Surabaya, Ajak Calon Founder Siapkan Diri Sebelum Bangun Usaha

Rabu, 21 Januari 2026
Konferensi pers tentang terkait mekanisme pencairan upah bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu di Pemkot Surabaya.

Patuh Regulasi Pusat, Pengupahan PPPK-PW Pemkot Surabaya Ikuti KepmenPAN-RB dan SE Kemendagri

Rabu, 21 Januari 2026
Gubernur Khofifah Indar Parawansa saat menerima silaturrahmi jajaran PWNU Jawa Timur di Gedung Negara Grahadi, Surabaya.

Gubernur Khofifah Dukung PWNU Jatim Gelar Mujahadah Kubro 1 Abad NU di Malang

Rabu, 21 Januari 2026

Pariwisata Surabaya Tumbuh Positif, Kunjungan Wisatawan Tembus 25,4 Juta Sepanjang 2025

Rabu, 21 Januari 2026

BRIDA Surabaya Luncurkan SI EPID, Perkuat Tata Kelola Inovasi Menuju World Class Smart City

Rabu, 21 Januari 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In