• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 8 Maret 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Daerah

Hari Kerja ASN Senin-Jumat, Sabtu-Minggu Pengabdian Masyarakat

by Redaksi
Jumat, 3 November 2023

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, memiliki hari dan jam kerja berbeda dengan ASN di instansi pusat maupun daerah lain. Sebab, pada hari Sabtu dan Minggu, ASN Pemkot Surabaya juga bekerja sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat.

Kepala Bagian Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Bapemkesra) Kota Surabaya, Arief Boediarto mengatakan, bahwa hari dan jam kerja ASN telah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 21 Tahun 2023.

“Dalam Pasal 3 Perpres 21/2023 disebutkan, bahwa hari kerja instansi pemerintah sebanyak lima hari kerja dalam satu minggu, yakni Senin-Jumat. Aturan ini berlaku secara nasional untuk ASN,” kata Arief, Jumat (3/11).

BACA JUGA:  Tertinggi Nasional, 132.364 Perusahaan Jatim Telah Terdaftar Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Ia menyebut, peraturan hari dan jam kerja ASN, sebelumnya juga diatur dalam Peraturan Wali Kota Surabaya (Perwali) No 21 Tahun 2006. Dalam Perwali itu dijelaskan bahwa jumlah hari kerja bagi instansi di lingkup Pemkot Surabaya adalah lima hari dalam satu minggu, yaitu Senin-Jumat.

“Nah, kenapa kok selama ini kita hari Sabtu dan Minggu juga masuk, karena harapan Pak Wali Kota Eri Cahyadi sebagai Amar Makruf Nahi Mungkar. Di mana di situ ada ruang pahala, sehingga harus banyak mengabdi kepada masyarakat dan membawa kesejahteraan untuk keluarga,” terang Arief.

BACA JUGA:  Pemkot Surabaya Pastikan Stok Harga Pangan Aman Jelang Imlek dan Ramadan

Menurut dia, ASN di Surabaya tidak sekadar bekerja untuk mencari nafkah. Tetapi juga sebagai bentuk ibadah dan pengabdian kepada masyarakat.

“Kami menganggap bahwa setiap hari kerja adalah hari yang berkah, karena kami bisa memberikan manfaat dan kesejahteraan bagi masyarakat Surabaya,” ujarnya.

Namun demikian, bentuk pengabdian ASN Pemkot Surabaya dengan bekerja pada hari Sabtu dan Minggu, ternyata belum banyak diketahui masyarakat. Ketidaktahuan ini pun salah satunya menimbulkan kesalahpahaman antara seorang warga dengan Ketua RW07, Kelurahan Kapas Madya Baru, Kecamatan Tambaksari Surabaya.

Meski demikian, kesalahpahaman terkait pelayanan hari Sabtu di kelurahan, akhirnya bisa diselesaikan. Seluruh pihak, mulai camat, lurah, Ketua RW 06-07 dan warga tersebut, didatangkan untuk dimediasi di Kantor Bapemkesra Surabaya, Jumat (3/11/2023). Bahkan, mediasi ini juga dihadiri langsung Danramil 0831/02 Tambaksari dan Wakapolsek Polsek Tambaksari Surabaya.

BACA JUGA:  Kolaborasi dengan Kidzania, Pemkot Surabaya Gelar Transisi Pembelajaran PAUD ke SD yang Menyenangkan

“Kami bersyukur dan berterima kasih kepada semua pihak, akhirnya permasalahan terkait pelayanan tersebut bisa diselesaikan. Sehingga ayo kita bersama-sama untuk saling menjaga kondusifitas Surabaya,” tuturnya.

Arief pun berpesan kepada ASN, khususnya di lingkup kelurahan dan kecamatan Surabaya agar selalu menjaga integritas, profesionalisme, serta kedisiplinan dalam bekerja. (ST01)

Tags: ASNJam KerjaPemkot SurabayaPengabdian MasyarakatPerpres
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Rapat koordinasi bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kota Surabaya dan seluruh Lembaga Amil Zakat (LAZ) se-Kota Surabaya di ruang sidang wali kota,.

Kemenag dan LAZ, Pemkot Surabaya Perkuat Sinkronisasi Data Penyaluran Zakat

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Serahkan Truk Hasil Normalisasi Dimensi, Optimis Percepat Terwujudnya Zero ODOL 2027 di Jatim

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Dampingi Wapres Gibran Tinjau Pasar Gelondong Gede Tuban, Pastikan Stok Bahan Pokok Aman

Sabtu, 7 Maret 2026

Sapa Bansos Amaliyah Ramadan ke-10, Gubernur Khofifah Salurkan Bantuan Rp8,35 Miliar untuk Perkuat Perlindungan Sosial dan Kemandirian Ekonomi Masyarakat Tuban

Jumat, 6 Maret 2026

Berita Terkini

Rapat koordinasi bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kota Surabaya dan seluruh Lembaga Amil Zakat (LAZ) se-Kota Surabaya di ruang sidang wali kota,.

Kemenag dan LAZ, Pemkot Surabaya Perkuat Sinkronisasi Data Penyaluran Zakat

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Serahkan Truk Hasil Normalisasi Dimensi, Optimis Percepat Terwujudnya Zero ODOL 2027 di Jatim

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Dampingi Wapres Gibran Tinjau Pasar Gelondong Gede Tuban, Pastikan Stok Bahan Pokok Aman

Sabtu, 7 Maret 2026
Anggota Komisi B DPRD Surabaya, Baktiono

Komisi B DPRD Surabaya Dukung Satpol PP Tindak Tegas RHU Bandel Jual Mihol Saat Ramadan

Jumat, 6 Maret 2026

Sapa Bansos Amaliyah Ramadan ke-10, Gubernur Khofifah Salurkan Bantuan Rp8,35 Miliar untuk Perkuat Perlindungan Sosial dan Kemandirian Ekonomi Masyarakat Tuban

Jumat, 6 Maret 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In