• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 14 Desember 2025
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Indeks Kemerdekaan Pers Jatim 2023 Naik Signifikan

by Redaksi
Jumat, 13 Oktober 2023

SURABAYATODAY.ID,  SURABAYA – Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) Jawa Timur naik signifikan di tahun 2023. Berdasarkan hasil survei IKP Indonesia yang diselenggarakan Dewan Pers tahun 2023, IKP Jatim ada di angka 76,55.

Dibanding tahun 2022, IKP 2023 naik 3,67 poin dan menjadi angka IKP Jatim yang tertinggi dalam lima tahun terakhir. Dengan angka ini, menempatkan Jatim masuk dalam kategori cukup bebas dan nilai ini lebih tinggi dari nilai IKP nasional yaitu 71,75.

Atas capaian ini Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyampaikan bahwa peran pers sangat signifikan bagi pembangunan sebagai pilar  demokrasi. Untuk itu kebebasan pers harus terus dijaga dan ditingkatkan sebagai jembatan antara pemerintah dan masyarakat.

“Bahwa pers merupakan jembatan masyarakat dan kontrol pemerintah dalam melaksanakan pembangunan,” kata Gubernur Khofifah, Jumat (13/10).

BACA JUGA:  Khofifah: Nelayan Berkontribusi Signifikan dalam Perekonomian dan Ketahanan Pangan Jatim

“Pers memiliki kebebasan yang independen dan harus dijaga agar pemerintahan lebih sigap untuk lebih responsif pada permasalahan-permasalahan di masyarakat,” imbuhnya.

Lebih lanjut berdasarkan hasil survei Dewan Pers, nilai IKP Jatim 2023 sebesar 76,55 diperoleh dari nilai Lingkungan Fisik Politik (77,38), Lingkungan Ekonomi (75,04), dan Lingkungan Hukum (76,30).

Jika dilihat trennya, IKP Jatim memang memiliki kecenderungan mengalami peningkatan. Di tahun 2019, nilai IKP Provinsi Jawa Timur ada di angka 69,40. Kemudian angkanya meningkat di tahun 2020 menjadi

75,89. Dan meningkat lagi di tahun 2021 di angka 74,04. Dan di tahun 2022 sempat turun di angka 72,88. Namun angka IKP kembali meningkat signifikan di tahun 2023 ini di angka 76,55.

BACA JUGA:  Hari Jadi ke-76 Provinsi Jatim, Eri Cahyadi Dapat Penghargaan Jer Basuki Mawa Beya Emas

“Tingginya IKP Jatim menjadi salah satu tolok ukur bahwa kerja-kerja kolaboratif, konsolidatif, dan juga demokrasi berjalan on the right track. Bahwa semua elemen strategis saling menjaga dan menjamin kebebasan pers yang sehat dan konstruktif,” tegasnya.

Meski begitu, Khofifah memesankan agar seluruh insan pers tetap menjalankan profesionalisme dan integritas dalam melaksanakan tugasnya. Hal itu penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pers yang berimbang dan tidak memihak.

“Pers harus berada di garda terdepan dalam memberikan informasi yang benar dan mencerahkan bagi masyarakat. Bebas dari hoaks dan juga informasi yang  bisa memecah belah persatuan dan persaudaraan,” tambah Khofifah.

Terutama menghadapi tahun politik, Gubernur Khofifah berharap pers di Jatim dan Indonesia bisa menjadi acuan bagi masyarakat dalam mencari sumber informasi yang benar, akurat, dan berimbang.

BACA JUGA:  Plh Gubernur Jatim Tinjau Penyimpanan Logistik Pemilu di Surabaya, Sidoarjo dan Gresik

“Karena di tengah derasnya informasi di media sosial, pers harus tetap menjadi rujukan bagi masyarakat agar mendapat informasi yang benar dan akurat,” pungkasnya.

Sebagaimana informasi, Dewan Pers melakukan survei Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) tahun 2023 di 34 provinsi. Survei dilakukan terhadap tiga lingkungan dengan 20 indikator, serta melibatkan 408 informan ahli sebagai responden  dan 10 anggota Dewan penyelia Nasional (National Assesment Council, NAC).

Survei Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) Indonesia dimaksudkan untuk mengetahui dan memonitor kondisi kemerdekaaan pers di Indonesia dari tahun ke tahun, sehingga dapat diidentifikasi faktor-faktor yang menghambat kemerdekaan pers sebagai bahan kajian bagi upaya perbaikan ke depan. (ST02)

Tags: Gubernur KhofifahIKPIndeks Kemerdekaan PersPembangunan Daerah
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Disaksikan Presiden Prabowo, Gubernur Khofifah Terima Championship TP2DD Kawasan Jawa-Bali

Senin, 1 Desember 2025

Khofifah Takziah dan Iringi Pemakaman Atlet Muda Naufal Takdir Al Bari di Gresik

Jumat, 3 Oktober 2025

Wonokromo Jadi Pilot Project Wilayah Bebas Limbah Popok dan Pembalut Sekali Pakai

Rabu, 20 Agustus 2025
Lomba Agustusan di Griya Wredha Jambangan Surabaya.

Griya Wredha Surabaya Gelar Lomba Agustusan untuk Latih Motorik Lansia

Sabtu, 9 Agustus 2025

Berita Terkini

Pasar murah yang digelar di halaman Balai Desa Jarit, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang

Gubernur Khofifah Gelar Pasar Murah ke-290 Untuk Warga Candipuro Lumajang

Sabtu, 13 Desember 2025
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

Prihatin Bencana Sumatera, Pemkot Surabaya Tiadakan Perayaan Tahun Baru di Balai Kota

Sabtu, 13 Desember 2025

Ganti Rugi Warga Terdampak Flyover Taman Pelangi Dikonsinyasi di PN,

Sabtu, 13 Desember 2025
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian, dan Pengembangan Kota Surabaya, Irvan Wahyudrajad

Ungkap Resep hingga Raih IGA 2025, Surabaya Tekan Kemiskinan Lewat 1.214 Inovasi

Sabtu, 13 Desember 2025
Salah satu rusun yang dikelola oleh Pemkot Surabaya.

Pemkot Surabaya Siapkan Lahan, Pembangunan Rusun Diusulkan ke Kementerian PKP

Sabtu, 13 Desember 2025
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In