• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 2 April 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Indeks Kemerdekaan Pers Jatim 2023 Naik Signifikan

by Redaksi
Jumat, 13 Oktober 2023

SURABAYATODAY.ID,  SURABAYA – Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) Jawa Timur naik signifikan di tahun 2023. Berdasarkan hasil survei IKP Indonesia yang diselenggarakan Dewan Pers tahun 2023, IKP Jatim ada di angka 76,55.

Dibanding tahun 2022, IKP 2023 naik 3,67 poin dan menjadi angka IKP Jatim yang tertinggi dalam lima tahun terakhir. Dengan angka ini, menempatkan Jatim masuk dalam kategori cukup bebas dan nilai ini lebih tinggi dari nilai IKP nasional yaitu 71,75.

Atas capaian ini Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyampaikan bahwa peran pers sangat signifikan bagi pembangunan sebagai pilar  demokrasi. Untuk itu kebebasan pers harus terus dijaga dan ditingkatkan sebagai jembatan antara pemerintah dan masyarakat.

“Bahwa pers merupakan jembatan masyarakat dan kontrol pemerintah dalam melaksanakan pembangunan,” kata Gubernur Khofifah, Jumat (13/10).

BACA JUGA:  Kuota 1.250 Undangan Upacara HUT Kemerdekaan RI Ke-77 RI di Grahadi Penuh dalam Hitungan Jam

“Pers memiliki kebebasan yang independen dan harus dijaga agar pemerintahan lebih sigap untuk lebih responsif pada permasalahan-permasalahan di masyarakat,” imbuhnya.

Lebih lanjut berdasarkan hasil survei Dewan Pers, nilai IKP Jatim 2023 sebesar 76,55 diperoleh dari nilai Lingkungan Fisik Politik (77,38), Lingkungan Ekonomi (75,04), dan Lingkungan Hukum (76,30).

Jika dilihat trennya, IKP Jatim memang memiliki kecenderungan mengalami peningkatan. Di tahun 2019, nilai IKP Provinsi Jawa Timur ada di angka 69,40. Kemudian angkanya meningkat di tahun 2020 menjadi

75,89. Dan meningkat lagi di tahun 2021 di angka 74,04. Dan di tahun 2022 sempat turun di angka 72,88. Namun angka IKP kembali meningkat signifikan di tahun 2023 ini di angka 76,55.

BACA JUGA:  Februari 2019 Sampai September 2023, Pemprov Jatim Raih 631 Penghargaan

“Tingginya IKP Jatim menjadi salah satu tolok ukur bahwa kerja-kerja kolaboratif, konsolidatif, dan juga demokrasi berjalan on the right track. Bahwa semua elemen strategis saling menjaga dan menjamin kebebasan pers yang sehat dan konstruktif,” tegasnya.

Meski begitu, Khofifah memesankan agar seluruh insan pers tetap menjalankan profesionalisme dan integritas dalam melaksanakan tugasnya. Hal itu penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pers yang berimbang dan tidak memihak.

“Pers harus berada di garda terdepan dalam memberikan informasi yang benar dan mencerahkan bagi masyarakat. Bebas dari hoaks dan juga informasi yang  bisa memecah belah persatuan dan persaudaraan,” tambah Khofifah.

Terutama menghadapi tahun politik, Gubernur Khofifah berharap pers di Jatim dan Indonesia bisa menjadi acuan bagi masyarakat dalam mencari sumber informasi yang benar, akurat, dan berimbang.

BACA JUGA:  Besok! Trophy Tour Piala Dunia U-17 Diarak di Surabaya

“Karena di tengah derasnya informasi di media sosial, pers harus tetap menjadi rujukan bagi masyarakat agar mendapat informasi yang benar dan akurat,” pungkasnya.

Sebagaimana informasi, Dewan Pers melakukan survei Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) tahun 2023 di 34 provinsi. Survei dilakukan terhadap tiga lingkungan dengan 20 indikator, serta melibatkan 408 informan ahli sebagai responden  dan 10 anggota Dewan penyelia Nasional (National Assesment Council, NAC).

Survei Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) Indonesia dimaksudkan untuk mengetahui dan memonitor kondisi kemerdekaaan pers di Indonesia dari tahun ke tahun, sehingga dapat diidentifikasi faktor-faktor yang menghambat kemerdekaan pers sebagai bahan kajian bagi upaya perbaikan ke depan. (ST02)

Tags: Gubernur KhofifahIKPIndeks Kemerdekaan PersPembangunan Daerah
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Gubernur Khofifah Berbagi Kebahagiaan dan Ajak 95 Murid Berkebutuhan Khusus di Madiun Belanja Kebutuhan Lebaran

Jumat, 13 Maret 2026

Pemkot Surabaya-Kejati Jatim: Teken PKS Optimalisasi Pemulihan Aset

Kamis, 5 Maret 2026
Pemkot Surabaya meneken kerjsama  dengan Pemkot Batam di ruang sidang wali kota, Balai Kota Surabaya.

Pemkot Surabaya-Pemkot Batam Jajaki Kerjasama Empat Bidang Strategis

Kamis, 26 Februari 2026
Prosesi pemakaman jenazah Ketua DPRD Kota Surabaya Dominikus Adi Sutarwijono.

Lepas Kepergian Ketua DPRD Surabaya, Wali Kota Eri Cahyadi Lanjutkan Perjuangan untuk Masyarakat Miskin

Kamis, 12 Februari 2026

Berita Terkini

Foto ilustrasi

Pemkot Surabaya Gencarkan Pasar Murah Pasca Lebaran 2026, Harga Sembako Ditekan

Rabu, 1 April 2026
Car free day di Jalan Darmo Surabaya.

Pemkot Surabaya Berencana Tambah Titik CFD Setiap Akhir Pekan

Rabu, 1 April 2026
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menerima kunjungan kerja Duta Besar Republik Indonesia untuk Australia di Canberra, Y.M. Dr. Siswo Pramono.

Gubernur Khofifah Terima Dubes RI Untuk Australia di Canberra

Rabu, 1 April 2026

Kena Razia, 11 Lyn Surabaya Digembok di Joyoboyo

Rabu, 1 April 2026
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

WFH ASN Berlaku Tiap Jumat

Rabu, 1 April 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In