• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 23 April 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Headlines

Disorot KPK, Ada 144 Pengembang di Surabaya Belum Serahkan PSU ke Pemerintah

by Redaksi
Minggu, 22 November 2020

Surabayatoday.id, Surabaya – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan kewajiban pengembang perumahan di Kota Surabaya agar mempercepat penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) ke Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Penyerahan PSU ini telah diatur dalam Perda Kota Surabaya Nomor 7 Tahun 2010 tentang Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Pada Kawasan Industri, Perdagangan, Perumahan dan Pemukiman.

Hal ini disampaikan Kepala Koordinator Wilayah (Kakorwil) 6 KPK, Didik Agung Widjanarko dalam rangka kegiatan percepatan penyerahan fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) di Kota Surabaya. Kegiatan yang berlangsung di ruang sidang wali kota, Balai Kota Surabaya itu, dihadiri pula para pengembang perumahan yang ada di Kota Pahlawan.

BACA JUGA:  Tahun Ajaran Baru, Tidak Ada Kewajiban Beli Seragam Baru

“Hari ini (20/11), yang menyerahkan ada dua (pengembang). Kita berharap nantinya semakin tumbuh kesadaran mereka untuk bagaimana menyerahkan dan Pemda juga tidak sampai mempersulit itu sehingga semuanya berjalan dengan baik,” kata Didik di sela kegiatan itu.

Dalam agenda pertemuan itu diketahui baru 96 pengembang yang melakukan penyerahan PSU. Sedangkan total ada 240 jumlah pengembang yang ada di Surabaya. Berarti ada 144 pengembang yang belum menyerahkan PSU.

Didik menyebut, KPK berusaha memberikan bantuan untuk memfasilitasi bagaimana antara kedua pihak, baik pemkot maupun pengembang perumahan bisa saling bersinergi. Dari pengembang dengan kesadaran menyerahkan, sedangkan pemda juga akan bertanggung jawab untuk melakukan pemeliharaan terhadap aset-aset tersebut.

BACA JUGA:  Eri Cahyadi Serahkan SK PPPK 470 Guru SD dan SMP se-Surabaya

“Karena kalau PSU tidak (diserahkan) kasihan masyarakat di situ. Fasum tersebut yang seharusnya milik pemda disalahfungsikan (pengembang), atau malah dijual atau tidak terpelihara dengan baik. Nah, itu hal-hal yang bisa merugikan masyarakat,” papar dia.

Namun begitu, mantan Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) ini mengapresiasi langkah Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini. Menurut dia, meski PSU belum diserahkan, namun Pemkot Surabaya sudah memberikan perhatian. Contohnya, pemkot melakukan perbaikan jalan atau pengerukan saluran untuk mencegah banjir saat musim hujan.

BACA JUGA:  Diramalkan Ada Bencana, Gelar Doa Bersama Serentak di 5 Lokasi

“Kita punya kewajiban moril untuk bagaimana memberikan jaminan kepada warga yang ada di situ, itu hal yang baik. Walaupun belum kewajiban (melakukan pemeliharaan), tapi sebagai kepala daerah, beliau (Wali Kota Risma) memberikan perhatian itu,” imbuhnya. (ST01)

Tags: FasosFasumKPKPrasaranaPSURismaSaranaUtilitas
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Dr Ir Arman Hakim Nasution MEng

Pakar Strategi Bisnis ITS Paparkan Pentingnya Ketahanan Energi Nasional

Kamis, 23 April 2026

Pembongkaran Fasad Eks Toko Nam akan Dilakukan Dalam Tiga Tahap

Kamis, 23 April 2026

Fasad Toko Nam di Embong Malang Surabaya Ternyata Replika, Kini Resmi Dibongkar

Kamis, 23 April 2026

Pemkot Surabaya Kick Off Kelurahan Cantik 2026

Kamis, 23 April 2026

Berita Terkini

Dr Ir Arman Hakim Nasution MEng

Pakar Strategi Bisnis ITS Paparkan Pentingnya Ketahanan Energi Nasional

Kamis, 23 April 2026

Pembongkaran Fasad Eks Toko Nam akan Dilakukan Dalam Tiga Tahap

Kamis, 23 April 2026

Fasad Toko Nam di Embong Malang Surabaya Ternyata Replika, Kini Resmi Dibongkar

Kamis, 23 April 2026

Pemkot Surabaya Kick Off Kelurahan Cantik 2026

Kamis, 23 April 2026

Gubernur Khofifah Salurkan DBHCHT untuk 315 Buruh Rokok dan Bantuan KIP Putri Jawara bagi 300 Perempuan di PT Gelora Djaja Surabaya

Rabu, 22 April 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In