• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 8 Maret 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Headlines

Iklan Paslon Diberikan Waktu 14 Hari Sebelum Masa Tenang

by Redaksi
Jumat, 6 November 2020

Surabayatoday.id, Surabaya – KPU Surabaya menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) iklan kampanye dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya tahun 2020, Jumat (6/11). Rakor tersebut mengundang LO Paslon 1 dan 2, Bawaslu Kota Surabaya.

Ketua KPU Surabaya Nur Syamsi menyampaikan pihaknya akan memfasilitasi paslon dalam iklan di media cetak, TV dan radio. Hal itu sesuai dengan PKPU 11 tahun 2020 yang merupakan perubahan dari PKPU 4 tahun 2017.

“Patokan KPU Surabaya tentang iklan kampanye adalah pasal 5 ayat 30 e PKPU 11 merupakan hasil perubahan dari PKPU 4, kemudian pasal 32, pasal 33, pasal 34, 35 sampai 36,” ujarnya.

BACA JUGA:  Elektabilitas Miliki Momentum untuk Menangkan Pilwali

Sedangkan Komisioner KPU Surabaya Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, Subairi menyampaikan iklan kampanye yang difasilitasi KPU akan tayang selama 14 hari masa kampanye.

Menurut dia, Parpol atau Paslon menyerahkan materi iklan kampanye yang dilakukan 14 hari sebelum masa penayangan iklan kampanye. Setelah itu KPU akan melakukan aproval materi iklan bersama Bawaslu dan Paslon.

“Jika sesuai akan ditayangkan selama 14 hari sebelum dimulainya masa tenang,” jelas Subairi.

Rakor ini sendiri digelar di kantor KPU Kota Surabaya Jalan Adityawarman. Selain dihadiri Nur Syamsi, dan Subairi, anggota KPU lain yang hadir adalah  Komisioner Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Naafilah Astri Swarist. (ST01)

BACA JUGA:  Terima Surat Penetapan Paslon Terpilih, Eri Cahyadi: Tidak Ada Lagi Paslon 01 dan 02
Tags: IklanKampanyeKPU SurabayaMasa TenangPaslonPilwali
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Rapat koordinasi bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kota Surabaya dan seluruh Lembaga Amil Zakat (LAZ) se-Kota Surabaya di ruang sidang wali kota,.

Kemenag dan LAZ, Pemkot Surabaya Perkuat Sinkronisasi Data Penyaluran Zakat

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Serahkan Truk Hasil Normalisasi Dimensi, Optimis Percepat Terwujudnya Zero ODOL 2027 di Jatim

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Dampingi Wapres Gibran Tinjau Pasar Gelondong Gede Tuban, Pastikan Stok Bahan Pokok Aman

Sabtu, 7 Maret 2026

Sapa Bansos Amaliyah Ramadan ke-10, Gubernur Khofifah Salurkan Bantuan Rp8,35 Miliar untuk Perkuat Perlindungan Sosial dan Kemandirian Ekonomi Masyarakat Tuban

Jumat, 6 Maret 2026

Berita Terkini

Rapat koordinasi bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kota Surabaya dan seluruh Lembaga Amil Zakat (LAZ) se-Kota Surabaya di ruang sidang wali kota,.

Kemenag dan LAZ, Pemkot Surabaya Perkuat Sinkronisasi Data Penyaluran Zakat

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Serahkan Truk Hasil Normalisasi Dimensi, Optimis Percepat Terwujudnya Zero ODOL 2027 di Jatim

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Dampingi Wapres Gibran Tinjau Pasar Gelondong Gede Tuban, Pastikan Stok Bahan Pokok Aman

Sabtu, 7 Maret 2026

Sapa Bansos Amaliyah Ramadan ke-10, Gubernur Khofifah Salurkan Bantuan Rp8,35 Miliar untuk Perkuat Perlindungan Sosial dan Kemandirian Ekonomi Masyarakat Tuban

Jumat, 6 Maret 2026
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

Wali Kota Eri Cahyadi Minta Kasus Ancaman Oknum Jukir Diproses Secara Hukum

Jumat, 6 Maret 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In