• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 22 April 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Headlines

Iklan Paslon Diberikan Waktu 14 Hari Sebelum Masa Tenang

by Redaksi
Jumat, 6 November 2020

Surabayatoday.id, Surabaya – KPU Surabaya menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) iklan kampanye dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya tahun 2020, Jumat (6/11). Rakor tersebut mengundang LO Paslon 1 dan 2, Bawaslu Kota Surabaya.

Ketua KPU Surabaya Nur Syamsi menyampaikan pihaknya akan memfasilitasi paslon dalam iklan di media cetak, TV dan radio. Hal itu sesuai dengan PKPU 11 tahun 2020 yang merupakan perubahan dari PKPU 4 tahun 2017.

“Patokan KPU Surabaya tentang iklan kampanye adalah pasal 5 ayat 30 e PKPU 11 merupakan hasil perubahan dari PKPU 4, kemudian pasal 32, pasal 33, pasal 34, 35 sampai 36,” ujarnya.

BACA JUGA:  Dahlan Iskan Yakin MA-Mujiaman Bisa Sejahterakan Guru di Surabaya

Sedangkan Komisioner KPU Surabaya Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, Subairi menyampaikan iklan kampanye yang difasilitasi KPU akan tayang selama 14 hari masa kampanye.

Menurut dia, Parpol atau Paslon menyerahkan materi iklan kampanye yang dilakukan 14 hari sebelum masa penayangan iklan kampanye. Setelah itu KPU akan melakukan aproval materi iklan bersama Bawaslu dan Paslon.

“Jika sesuai akan ditayangkan selama 14 hari sebelum dimulainya masa tenang,” jelas Subairi.

Rakor ini sendiri digelar di kantor KPU Kota Surabaya Jalan Adityawarman. Selain dihadiri Nur Syamsi, dan Subairi, anggota KPU lain yang hadir adalah  Komisioner Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Naafilah Astri Swarist. (ST01)

BACA JUGA:  Tingkatkan Partisipasi Masyarakat Datang ke TPS, Pemkot bersama KPU Surabaya Gelar Jalan Sehat
Tags: IklanKampanyeKPU SurabayaMasa TenangPaslonPilwali
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Wali Kota Eri Cahyadi Harap Dewan Kebudayaan Segera Jalankan Amanat UU Pemajuan Kebudayaan

Selasa, 21 April 2026
Program Women Fight Back di Gelora Pancasila.

Cegah Kekerasan terhadap Perempuan, Perwosi dan Pemkot Surabaya Gandeng KONI Latih Bela Diri Krav Maga

Selasa, 21 April 2026
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa

Jatim Raih Penghargaan Provinsi Terfavorit di Ajang Jaksa Garda Desa Award 2026

Selasa, 21 April 2026
Foto ilustrasi Balai Kota Surabaya.

Sisir Kampung, Camat dan Lurah Surabaya Jemput Bola Data Pemuda Belum Kuliah

Selasa, 21 April 2026

Berita Terkini

Wali Kota Eri Cahyadi Harap Dewan Kebudayaan Segera Jalankan Amanat UU Pemajuan Kebudayaan

Selasa, 21 April 2026
Program Women Fight Back di Gelora Pancasila.

Cegah Kekerasan terhadap Perempuan, Perwosi dan Pemkot Surabaya Gandeng KONI Latih Bela Diri Krav Maga

Selasa, 21 April 2026
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa

Jatim Raih Penghargaan Provinsi Terfavorit di Ajang Jaksa Garda Desa Award 2026

Selasa, 21 April 2026
Foto ilustrasi Balai Kota Surabaya.

Sisir Kampung, Camat dan Lurah Surabaya Jemput Bola Data Pemuda Belum Kuliah

Selasa, 21 April 2026
Jajaran direksi turun langsung melayani pelanggan yang hadir di kantor pusat yang berlokasi di Jalan Prof. Dr. Moestopo Nomor 2, Surabaya.

Spesial Hari Konsumen Nasional, Perumda Air Minum Surya Sembada Kota Surabaya Sajikan Layanan Nyaman untuk Pelanggan

Selasa, 21 April 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In