• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 17 Desember 2025
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Advertorial

Komisi A Dorong Pelaksanaan Perda CSR di Surabaya

by Redaksi
Rabu, 7 Juni 2023
Wakil Ketua Komisi A DPRD Surabaya Camelia Habibah.

Wakil Ketua Komisi A DPRD Surabaya Camelia Habibah.

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Komisi A DPRD Surabaya menggelar rapat koordinasi bersama Bagian Hukum dan Kerjasama Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Komisi bidang hukum dan pemerintahan ini membahas tentang pelaksanaan Corporate Sosial Responsibility (CSR).

Dalam rapat dengar pendapat itu, Wakil Ketua Komisi A Camelia Habibah mendorong Pemkot Surabaya menerapkan pelaksanaan CSR. Hal itu karena di Kota Pahlawan sudah memiliki peraturan daerah (perda) yang mengatur tentang CSR.

“Kami mendorong pemerintah kota dalam mengoptimalkan pelaksanaan Perda CSR,” ujarnya.

BACA JUGA:  Program MBKM Diharapkan Menjadi Challenge Bagi Pemkot Surabaya dan Perguruan Tinggi

Politisi perempuan ini menegaskan penerapan CSR bertujuan membantu masalah perekonomian dan sosial. Dengan CSR itu dapat digunakan untuk mengatasi kedua permasalahan tersebut.

Karena itu, ia juga mendorong perusahaan-perusahaan di Surabaya untuk menyalurkan CSR-nya. Penyaluran itu bisa langsung ke masyarakat melalui program yang sudah disusun, atau melalui Pemkot Surabaya.

“Butuh semangat dan kerjasama untuk saling mengingatkan stakeholder (perusahaan) tentang CSR ini,” lanjut Camelia Habibah.

Diterangkannya, bahwa stakeholder atau perusahaan ini tidak hanya mencari rezeki di Surabaya. Tetapi perusahaan juga wajib turut peduli membangun kota  baik secara ekonomi maupun sosial.

BACA JUGA:  Tingkatkan Partisipasi Pemilih, Setelah Nyoblos Bisa Mangan Wareg Gratis

“Kewajiban kewajiban seperti itu harus diingatkan oleh Pemerintah Kota Surabaya,” imbuhnya.

Ia juga menyatakan hal ini akan menjadi salah satu perhatian Komisi A. Sebab, ada kecenderungan CSR dari perusahaan justru menurun.

Sebagai tindaklanjut, pihaknya akan kembali mengagendakan hearing dengan pembahasan yang sama. Dalam rapat dengan pendapat itu, nantinya juga akan mengundang perwakilan atau asosiasi pengusaha.

“Kami juga ingin mendengar masukan dari sisi mereka (stakeholder atau perusahaan). Kalau ada kendala, nanti kita bersama-sama mencari solusinya,” tegasnya.

BACA JUGA:  Komisi B Dukung Rencana Relokasi RPH, tapi Tempatnya Harus Representatif

Sementara itu, Kepala Bagian Hukum dan Kerjasama Pemkot Surabaya Sidharta Praditya Revienda Putra mengatakan CSR ini merupakan inisiatif dan tanggung jawab sosial dan lingkungan dari perusahaan perusahaan. Sehingga jika ada perusahaan yang ingin memberikan CSR, pihaknya akan melakukan pendataan untuk penyalurannya.

“Kita sudah punya perdanya,” terang Sidharta. (ADV-ST01)

Tags: Corporate Social ResponsibilityDPRD SurabayaKomisi APerda CSR
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

Tahun Baruan Dilarang Motor Pakai Knalpot Brong

Selasa, 16 Desember 2025
Foto ilustrasi Balai Kota Surabaya.

Surabaya Pecahkan Rekor MURI: Kota dengan 1.214 Inovasi dalam Setahun

Selasa, 16 Desember 2025

Gubernur Khofifah Terima Penghargaan Penanganan ODOL dari Menteri Perhubungan

Selasa, 16 Desember 2025

Guru SMPN 22 Surabaya Wakili Indonesia di 4th International Conference on Education 2025 di Korea Selatan

Selasa, 16 Desember 2025

Berita Terkini

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

Tahun Baruan Dilarang Motor Pakai Knalpot Brong

Selasa, 16 Desember 2025
Foto ilustrasi Balai Kota Surabaya.

Surabaya Pecahkan Rekor MURI: Kota dengan 1.214 Inovasi dalam Setahun

Selasa, 16 Desember 2025

Gubernur Khofifah Terima Penghargaan Penanganan ODOL dari Menteri Perhubungan

Selasa, 16 Desember 2025

Guru SMPN 22 Surabaya Wakili Indonesia di 4th International Conference on Education 2025 di Korea Selatan

Selasa, 16 Desember 2025

Jelang Nataru, Pemkot Surabaya Intensifkan Pengawasan Harga dan Keamanan Pangan

Selasa, 16 Desember 2025
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In