SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Komisi A DPRD Surabaya menggelar rapat koordinasi bersama Bagian Hukum dan Kerjasama Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Komisi bidang hukum dan pemerintahan ini membahas tentang pelaksanaan Corporate Sosial Responsibility (CSR).
Dalam rapat dengar pendapat itu, Wakil Ketua Komisi A Camelia Habibah mendorong Pemkot Surabaya menerapkan pelaksanaan CSR. Hal itu karena di Kota Pahlawan sudah memiliki peraturan daerah (perda) yang mengatur tentang CSR.
“Kami mendorong pemerintah kota dalam mengoptimalkan pelaksanaan Perda CSR,” ujarnya.
Politisi perempuan ini menegaskan penerapan CSR bertujuan membantu masalah perekonomian dan sosial. Dengan CSR itu dapat digunakan untuk mengatasi kedua permasalahan tersebut.
Karena itu, ia juga mendorong perusahaan-perusahaan di Surabaya untuk menyalurkan CSR-nya. Penyaluran itu bisa langsung ke masyarakat melalui program yang sudah disusun, atau melalui Pemkot Surabaya.
“Butuh semangat dan kerjasama untuk saling mengingatkan stakeholder (perusahaan) tentang CSR ini,” lanjut Camelia Habibah.
Diterangkannya, bahwa stakeholder atau perusahaan ini tidak hanya mencari rezeki di Surabaya. Tetapi perusahaan juga wajib turut peduli membangun kota baik secara ekonomi maupun sosial.
“Kewajiban kewajiban seperti itu harus diingatkan oleh Pemerintah Kota Surabaya,” imbuhnya.
Ia juga menyatakan hal ini akan menjadi salah satu perhatian Komisi A. Sebab, ada kecenderungan CSR dari perusahaan justru menurun.
Sebagai tindaklanjut, pihaknya akan kembali mengagendakan hearing dengan pembahasan yang sama. Dalam rapat dengan pendapat itu, nantinya juga akan mengundang perwakilan atau asosiasi pengusaha.
“Kami juga ingin mendengar masukan dari sisi mereka (stakeholder atau perusahaan). Kalau ada kendala, nanti kita bersama-sama mencari solusinya,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Hukum dan Kerjasama Pemkot Surabaya Sidharta Praditya Revienda Putra mengatakan CSR ini merupakan inisiatif dan tanggung jawab sosial dan lingkungan dari perusahaan perusahaan. Sehingga jika ada perusahaan yang ingin memberikan CSR, pihaknya akan melakukan pendataan untuk penyalurannya.
“Kita sudah punya perdanya,” terang Sidharta. (ADV-ST01)