• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 26 September 2025
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Advertorial

ASN Diwacanakan Boleh Tidak Ngantor, Komisi A Minta Ada Pengawasan Berbasis Aplikasi

by Redaksi
Senin, 8 Mei 2023
Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Josiah Michael.

Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Josiah Michael.

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi beberapa waktu lalu menyatakan sedang menggagas Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Surabaya bisa bekerja dari mana saja. Dengan sistem pelayanan yang sudah terdigitalisasi, ASN tidak perlu ngantor.

Komisi A DPRD Surabaya memberikan dukungan terhadap wacana ini. Namun ia memberikan penegasan perlu dilakukan pengawasan terhadap ASN. Sebab, ia mengkhawatirkan ada penyalahgunaan ‘jam kerja’ oleh ASN yang diizinkan tidak ngantor itu.

Hal itu disampaikan anggota Komisi A, Josiah Michael. “Kami ingatkan betul bahwa kebijakan itu jangan sampai disalahgunakan. Khawatirnya, mereka tidak ngantor, tapi juga tidak kerja,” katanya.

BACA JUGA:  SE Wali Kota, Diimbau Tidak Takbir Keliling dengan Kendaraan Terbuka

Misalnya, kata Josiah, karena bisa bekerja dari mana saja alias tidak ngantor, ASN justru mengartikan itu sebagai kebebasan. Ada kemungkinan ASN berada di pusat perbelanjaan atau nongkrong di kafe.

“Sehingga, jika ASN bisa kerja di mana saja, sebetulnya itu bisa jadi bagus, bisa jadi tidak,” tambahnya.

Karena itulah, dibutuhkan pengawasan yang maksimal jika kebijakan tersebut diterapkan. Pemkot Surabaya perlu membentuk tim yang bertugas melakukan pengawasan itu. Jika ditemukan ada pelanggaran, lembaga pemerintahan ini juga dimintanya memberikan sanksi tegas.

BACA JUGA:  Lakukan Kirab Kota, Taruna AAL Pukau Masyarakat Kinabalu

Terlepas dari itu, Josiah mengatakan wacana ini juga memiliki banyak keuntungan. Dengan tidak bekerja di kantor, minimal mulai dari mengurangi kepadatan lalu lintas, mengurangi konsumsi bahan bakar, mengurangi beban kantor pada APBD dan lain-lain.

Sebaliknya, kata Josiah Michael, meski bekerja di kantor ASN sebetulnya juga tidak menjamin bekerja maksimal. Ada yang mengerjakan laporan tapi tidak kunjung selesai, ada yang ingin pulang cepat, ada ula yang pulang lebih malam supaya terlihat bekerja lembur.

BACA JUGA:  Setelah 18 Jam, RSUD dr Soetomo Sukses Operasi Pemisahan Kembar Siam Azizah-Azzahra

Jadi, jika Pemkot Surabaya hendak menerapkan kebijakan ini, ia berharap ada pengawasan berbasis aplikasi. Melalui aplikasi tersebut akan memantau lokasi para ASN bekerja, durasi pemanfaatan aplikasi secara aktif, sehingga bisa di rekapitulasi sebagai kinerja dan tentu saja hasil atau output kerjanya.

“Yang perlu dipikirkan juga adalah dampaknya ke ASN lain yang masih harus bekerja di kantor. Jangan sampai timbul iri-irian, ini tidak baik,” tuturnya. (ADV-ST01)

Tags: ASNDPRD SurabayaKomisi APemkot Surabaya
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Foto ilustrasi Balai Kota Surabaya.

Pengelolaan Anggaran Pemkot Surabaya Dipastikan Transparan, Efisiensi dan Sesuai Mekanisme

Kamis, 25 September 2025
Penyambutan kedatangan Tim Verifikator Kabupaten Kota Sehat tingkat pusat di ruang sidang wali kota.

Pemkot Surabaya Perkuat Program Sanitasi dan Pengelolaan Sampah Menuju Kota Sehat 2025

Kamis, 25 September 2025
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dan Ketua PKK Surabaya Rini Indriyani pada Peringatan Hari Kesatuan Gerak di Graha YKP.

Peringati HKG ke-53 PKK, Wali Kota Eri Apresiasi Peran Kader dalam Mewujudkan Surabaya Emas

Kamis, 25 September 2025
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi pada peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, di Graha Sawunggaling.

Pemkot Surabaya Gandeng Kemenag, Wujudkan Kampung Pancasila Berlandaskan Nilai Agama

Kamis, 25 September 2025

Berita Terkini

Kegiatan Mediapreneur Talks 2025 yang dilaksanakan di Hotel Santika Premiere Gubeng Surabaya.

Mediapreneur Talks 2025 Sambangi Surabaya, Dorong Bisnis Media Berkelanjutan di Era Digital

Kamis, 25 September 2025
Gubernur Khofifah Indar Parawansa saat menghadiri pelantikan Badan Otonom Womenpreneur BPD  HIPMI Jatim periode 2025-2028 di Grand Fullerton CBD Srijaya Surabaya.

HIPMI Womenpreneur Resmi Dilantik

Kamis, 25 September 2025
Foto ilustrasi Balai Kota Surabaya.

Pengelolaan Anggaran Pemkot Surabaya Dipastikan Transparan, Efisiensi dan Sesuai Mekanisme

Kamis, 25 September 2025
Suasana kegiatan Forum Wakil Rektor (Forwarek) Bidang Kerja Sama PTN - ISI se-Indonesia 2025.

Lewat Forwarek, ITS Dorong Perguruan Tinggi Bersinergi Wujudkan Ketahanan Pangan

Kamis, 25 September 2025
Penyambutan kedatangan Tim Verifikator Kabupaten Kota Sehat tingkat pusat di ruang sidang wali kota.

Pemkot Surabaya Perkuat Program Sanitasi dan Pengelolaan Sampah Menuju Kota Sehat 2025

Kamis, 25 September 2025
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In