• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 15 April 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Daerah

Rumah Hiburan Diminta Tutup Selama Ramadan

by Redaksi
Rabu, 22 Maret 2023
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang peningkatan dan pemeliharaan kamtibmas di Bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1444 H. Dalam surat tersebut dijelaskan, bagi pengelola atau penanggung jawab usaha pariwisata untuk mengawasi, memantau, dan mengevaluasi penyelenggaraan kepariwisataan.

Pengelola obyek wisata diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penyalahgunaan NAPZA (Narkotika, Psikotropika, dan Zat Aditif lainnya) dan Minuman Beralkohol.

“Untuk antisipasi liburan Idul Fitri nanti , terutama objek wisata yang berisiko terhadap terjadinya kecelakaan seperti pantai, pemandian air panas alami, kawah gunung berapi, dan tempat beresiko longsor, kami imbau agar pengelola bisa meningkatkan pengawasannya demi keselamatan pengunjung,” ujar Khofifah.

BACA JUGA:  Distribusi Logistik Pilkada 2024 di Jatim Terbanyak se-Indonesia

Hal yang sama juga diberlakukan kepada penyedia akomodasi pariwisata seperti hotel, vila, dan motel. Kemudian untuk penyedia jasa transportasi dan perjalanan wisata diimbau untuk memberikan pelayanan dan jaminan sesuai dengan standar keamanan dan keselamatan penumpang. Penyedia jasa transportasi diminta untuk meningkatkan pengawasan terhadap kesehatan pengemudinya serta pastikan terbebas dari penggunaan NAPZA selama bertugas.

Sedangkan untuk penyelenggara kegiatan hiburan dan rekreasi, seperti usaha diskotik, kelab malam, pub/rumah musik, karaoke dan panti pijat/rumah pijat selama bulan Ramadan ini diwajibkan menutup/menghentikan kegiatan usahanya serta usaha Bioskop dilarang memutar film mulai pukul 17.30 WIB (waktu salat Maghrib/berbuka puasa) sampai dengan pukul 20.00 WIB (waktu salat lsya’/tarawih).

BACA JUGA:  Dosen ITS Ciptakan Implan Tulang Pinggul Lokal Masyarakat Indonesia

“Saya minta semua walikota dan bupati di Jawa Timur menjadi garda terdepan untuk meningkatkan pengawasan Kamtibmas terhadap penyelenggaraan kegiatan usaha pariwisata selama Bulan Ramadan serta saat liburan Idul Fitri nanti,” tandasnya.

Gubernur Khofifah berharap semua warga Jatim yang beragama Islam bisa menjalankan Ibadah Ramadan dengan khusyuk serta seluruh warga Jatim bisa mendapat keberkahan bulan Ramadan. (ST02)

Tags: Gubernur KhofifahRamadanRumah Hiburan
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Wali Kota Eri Targetkan Seluruh Kendaraan Operasional Pemkot Surabaya Beralih ke Listrik

Selasa, 14 April 2026

Pemkot Surabaya Evaluasi WFH, Dorong ASN Hemat Energi dan Beralih ke Transportasi Umum serta Kendaraan Listrik

Selasa, 14 April 2026

Gubernur Khofifah Terima Seniman Tim Reog Kyai Lodra, Dorong Penguatan Ekosistem Reog Pasca Diakui Sebagai Warisan Budaya Takbenda dari UNESCO

Selasa, 14 April 2026

Drone Pintar Bayucaraka ITS Juara di Singapura

Selasa, 14 April 2026

Berita Terkini

Wali Kota Eri Targetkan Seluruh Kendaraan Operasional Pemkot Surabaya Beralih ke Listrik

Selasa, 14 April 2026

Pemkot Surabaya Evaluasi WFH, Dorong ASN Hemat Energi dan Beralih ke Transportasi Umum serta Kendaraan Listrik

Selasa, 14 April 2026

Gubernur Khofifah Terima Seniman Tim Reog Kyai Lodra, Dorong Penguatan Ekosistem Reog Pasca Diakui Sebagai Warisan Budaya Takbenda dari UNESCO

Selasa, 14 April 2026

Drone Pintar Bayucaraka ITS Juara di Singapura

Selasa, 14 April 2026

Penggunaan Gadget di Sekolah Resmi Diterapkan di SMA, SMK dan SLB se-Jatim

Selasa, 14 April 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In