SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang peningkatan dan pemeliharaan kamtibmas di Bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1444 H. Dalam surat tersebut dijelaskan, bagi pengelola atau penanggung jawab usaha pariwisata untuk mengawasi, memantau, dan mengevaluasi penyelenggaraan kepariwisataan.
Pengelola obyek wisata diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penyalahgunaan NAPZA (Narkotika, Psikotropika, dan Zat Aditif lainnya) dan Minuman Beralkohol.
“Untuk antisipasi liburan Idul Fitri nanti , terutama objek wisata yang berisiko terhadap terjadinya kecelakaan seperti pantai, pemandian air panas alami, kawah gunung berapi, dan tempat beresiko longsor, kami imbau agar pengelola bisa meningkatkan pengawasannya demi keselamatan pengunjung,” ujar Khofifah.
Hal yang sama juga diberlakukan kepada penyedia akomodasi pariwisata seperti hotel, vila, dan motel. Kemudian untuk penyedia jasa transportasi dan perjalanan wisata diimbau untuk memberikan pelayanan dan jaminan sesuai dengan standar keamanan dan keselamatan penumpang. Penyedia jasa transportasi diminta untuk meningkatkan pengawasan terhadap kesehatan pengemudinya serta pastikan terbebas dari penggunaan NAPZA selama bertugas.
Sedangkan untuk penyelenggara kegiatan hiburan dan rekreasi, seperti usaha diskotik, kelab malam, pub/rumah musik, karaoke dan panti pijat/rumah pijat selama bulan Ramadan ini diwajibkan menutup/menghentikan kegiatan usahanya serta usaha Bioskop dilarang memutar film mulai pukul 17.30 WIB (waktu salat Maghrib/berbuka puasa) sampai dengan pukul 20.00 WIB (waktu salat lsya’/tarawih).
“Saya minta semua walikota dan bupati di Jawa Timur menjadi garda terdepan untuk meningkatkan pengawasan Kamtibmas terhadap penyelenggaraan kegiatan usaha pariwisata selama Bulan Ramadan serta saat liburan Idul Fitri nanti,” tandasnya.
Gubernur Khofifah berharap semua warga Jatim yang beragama Islam bisa menjalankan Ibadah Ramadan dengan khusyuk serta seluruh warga Jatim bisa mendapat keberkahan bulan Ramadan. (ST02)





