• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 22 April 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Daerah

Januari-Oktober 2022, Ada 53.332 Kasus Cerai Gugat di Jatim

by Redaksi
Selasa, 13 Desember 2022
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa.

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa.

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA –  Per bulan Oktober 2022, tingkat perceraian di Jatim telah menurun dibanding tahun 2021. Sebelumnya di tahun 2020, terdapat kasus cerai gugat sejumlah  62.388 dan cerai talak sejumlah 25.600.

Jumlah cerai gugat meningkat di tahun 2021 sebagai imbas dari Covid-19, PHK yang luas , dan kasus perceraian dengan 63.006 kasus dan 25.038 kasus cerai talak. Kabar baiknya, jumlah ini turun menjadi 53.332 kasus cerai gugat dan 20.675 kasus cerai talak per Januari – Oktober 2022.

Hal ini disampaikan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dalam forum Penguatan Moderasi Beragama Berbasis Keluarga Maslahah gelaran Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur di Gedung Muzdalifah Asrama Haji Surabaya pada Senin (12/12).

BACA JUGA:  Pj Bupati Bojonegoro dan Forkopimda Ikuti Apel Kesiapan Pemilu 2024

“Salah satu penyebab angka cerai gugat lebih besar dibanding cerai talak, karena kesempatan  perempuan di bidang kewirausahaan lebih besar untuk menghidupi keluarganya. Karena itu saya mengajak  pasangan suami istri tidak melihat hubungan suami istri sebagai  hubungan kuasa tetapi Allah memberikan rezeki bisa melalui istri bisa melalui suami. Maka hubungan suami istri  harus  dibangun harmonis bukan sebagai relasi kuasa ,” sebut Khofifah.

“Sama-sama kita mengintroduksi langkah-langkah solutif bersama , dan alhamdulillah  Januari sampai Oktober 2022 perceraian  di Jatim menjadi turun.  Semoga bisa terus kita turunkan angka perceraian di Jatim,” imbuhnya.

Khofifah berpesan agar konseling pra-nikah digencarkan sebagai syarat mutlak pernikahan. Harapnya, calon pengantin akan mendapatkan pembekalan untuk membangun keluarga yang harmonis, toleran, dan sarat akan moderasi. Ditambah, program pemberdayaan ekonomi keluarga untuk menekan tingkat perceraian sebab permasalahan ekonomi.

BACA JUGA:  Jatim Raih Sertifikat Eliminasi Malaria

Tak berhenti di situ, Khofifah juga menekankan peran tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk mencegah adanya pernikahan dini dan perkawinan anak, serta memberikan sorotan khusus pada kekerasan dalam rumah tangga.

“Konseling pra-nikah sebaiknya digalakkan dan menjadi syarat mutlak pasangan menikah, lalu diberikan sertifikat bukti telah mengikuti penyuluhan. Kita juga bisa adakan upaya perbaikan perekonomian keluarga melalui program-program pemberdayaan ekonomi keluarga untuk mengurangi kasus perceraian karena dasar ekonomi,” Khofifah menyarankan.

“Kita lakukan juga pencegahan dispensasi kawin anak berbasis masyarakat dan menggalakan semua toga tomas. Kuatkan peran satgas Perlindungan perempuan dan anak (PPA) dan Penanganan masalah Perempuan dan Anak (PPMA) hingga menyeluruh ke RT/RW, dikawal oleh Bupati/walikota setempat,” pesannya.

BACA JUGA:  Presiden Jokowi Tinjau Pasar Rogojampi Banyuwangi

Khofifah juga menyampaikan bahwa hubungan pernikahan tidak boleh didasari oleh relasi kuasa. Hubungan ini, lanjutnya, adalah ikatan sakral yang harus diwarnai dengan rasa hormat terhadap sesama.

“Di antara laki-laki dan perempuan hubungannya harus harmonis dan tidak didasari power relation. Hubungan suami istri tidak seyogyanya dijadikan hubungan relasi kuasa, siapa yang lebih kuat atau siapa yang bisa hasilkan uang lebih banyak. Ini hubungan ikatan yang kuat dan penuh penghormatan,” tutupnya. (ST02)

Tags: Cerai GugatCerai TalakGubernur KhofifahHubungan Suami IstriKantor Urusan AgamaKUA
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Gubernur Khofifah Salurkan DBHCHT untuk 315 Buruh Rokok dan Bantuan KIP Putri Jawara bagi 300 Perempuan di PT Gelora Djaja Surabaya

Rabu, 22 April 2026

Gubernur Khofifah Lepas Kloter Pertama Jemaah Haji Embarkasi Surabaya

Rabu, 22 April 2026
Peluncuran medical tourism menjadi bagian dari rangkaian Hari Jadi Kota Surabaya (HJKS) ke-733 digelar di Halaman Balai Kota Surabaya.

Tak Perlu ke Luar Negeri, Program Medical Tourism Surabaya Siap Layani Pasien Domestik hingga Internasional

Rabu, 22 April 2026

TKD dan DBHCHT Turun, Pemkot Surabaya Kaji Skema KPBU-AP

Rabu, 22 April 2026

Berita Terkini

Gubernur Khofifah Salurkan DBHCHT untuk 315 Buruh Rokok dan Bantuan KIP Putri Jawara bagi 300 Perempuan di PT Gelora Djaja Surabaya

Rabu, 22 April 2026

Gubernur Khofifah Lepas Kloter Pertama Jemaah Haji Embarkasi Surabaya

Rabu, 22 April 2026
Peluncuran medical tourism menjadi bagian dari rangkaian Hari Jadi Kota Surabaya (HJKS) ke-733 digelar di Halaman Balai Kota Surabaya.

Tak Perlu ke Luar Negeri, Program Medical Tourism Surabaya Siap Layani Pasien Domestik hingga Internasional

Rabu, 22 April 2026

TKD dan DBHCHT Turun, Pemkot Surabaya Kaji Skema KPBU-AP

Rabu, 22 April 2026
Wamendikdasmen) RI, Atip Latipulhayat, dalam rangka monitoring dan evaluasi (monev) tes Kompetensi Akademik di Surabaya di SD Insan Permata Hati (IPH) dan SDN Ketintang 1 Surabaya.

Wamendikdasmen Tinjau TKA Jenjang SD di Surabaya, Pemkot Pastikan Pelaksanaan Berjalan Optimal

Rabu, 22 April 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In