• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 7 Desember 2025
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Daerah

Kendalikan Gratifikasi, Bojonegoro Raih Penghargaan dari KPK

by Redaksi
Jumat, 25 November 2022
Penyerahan penghargaan kepada Pemkab Bojonegoro yang meraih Pengendalian Gratifikasi Tahun 2022 dari Komisi Pemberantasan Korupsi.

Penyerahan penghargaan kepada Pemkab Bojonegoro yang meraih Pengendalian Gratifikasi Tahun 2022 dari Komisi Pemberantasan Korupsi.

SURABAYATODAY.ID, BOJONEGORO – Pemkab Bojonegoro meraih penghargaan Pengendalian Gratifikasi Tahun 2022 dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penghargaan sebagai Insan UPG (Unit Pengendali Gratifikasi) ini diberikan oleh Wakil KPK Alexander Marwata di Hotel Mason Pine Padalarang, Bandung.

Penerimaan penghargaan tingkat nasional itu diwakili Rahmat Junaidi, Inspektur Pembantu Pengawas Reformasi Birokrasi dan Pencegahan Tipikor Inspektorat Kabupaten Bojonegoro, Kamis (24/11).

Dalam sambutannya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwanta berharap semangat pengendalian gratifikasi harus terus dijaga dan menjadi hal yang diambil manfaatnya bagi bangsa dan negara, serta seluruh rakyat Indonesia.

BACA JUGA:  Belum 2 Tahun Pimpin Surabaya, 69 Penghargaan Sudah Diraih

“Pemberian penghargaan ini terkait insan-insan yang menjadi inspirasi kita bersama. Dengan keberaniannya melaporkan penerimaan gratifikasi. Mereka yang dengan kreatifitasnya membangun suatu budaya anti gratifikasi dengan berbagai platform yang dibuat. Tidak mudah untuk melaporkan gratifikasi itu,” ujarnya.

Berdasarkan UU Tipikor Nomor 19 Tahun 2019, gratifikasi adalah pemberian dalam arti luas. Yakni meliputi pemberian uang, barang, rabat (discount), komisi, pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, fasilitas penginapan, perjalanan wisata, pengobatan cuma-cuma, dan fasilitas lainnya kepada ASN dan pejabat negara.

BACA JUGA:  Jelang HUT RI Ke-7, Pemkab Bojonegoro Sampaikan 6 Poin Penting

“Inilah yang coba kami kendalikan,” kata Rahmat Junaidi secara terpisah.

Ia menjelaskan, penghargaan ini mulai diberikan KPK sejak tahun 2021. Alasan KPK memberi penghargaan kepada UPG Bojonegoro karena Tim UPG yang berada di Inspektorat Bojonegoro berhasil menjalankan anti gratifikasi dengan dukungan pembangunan mandiri untuk tiga aplikasi sebagai pemantau dan pencegahan gratifikasi. Yakni Aplikasi Si-Pinter (mitigasi resiko/fraud), Si-ESI (survey setiap 3 bulan di OPD) dan Si-EZI (pendukung pembangunan zona integritas).

“Bahkan Si-EZI sudah terkoneksi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) dan mendukung tercapainya Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di Dinas Perhubungan dan RSUD dr R Sosodoro Djatikoesoemo tahun 2021,” ujarnya.

BACA JUGA:  Gubernur Jatim Resmikan SMKN Maritim Berasrama Pertama di Indonesia

Secara simultan, pihaknya juga melakukan sosialisasi anti gratifikasi kepada para ASN dan siswa SD melalui lomba lukis anti korupsi pada Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) tahun 2021. Selain itu juga membangun game “Integrity Goals” yang menanamkan sembilan (9) nilai anti korupsi termasuk gratifikasi yang dilombakan pada Hakordia tahun 2022 ini. Game ini dapat didownload di play store. (ST10)

Tags: GratifikasiKPKPemkab BojonegoroPenghargaan
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Ketua Perpamsi Teddy Setiabudi

Teddy Setiabudi Pimpin Perpamsi 2025–2029, Tegaskan Penguatan Kolaborasi dan Mitigasi Krisis Air Nasional

Minggu, 7 Desember 2025
Penyerahan bantuan secara simbolis pada Sekretaris Daerah Provinsi Aceh M. Nasir di Posko Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Provinsi Aceh. 

Pemprov Jatim Serahkan Bantuan Kemanusiaan Senilai Rp 3,895 Miliar untuk Korban Bencana Aceh

Sabtu, 6 Desember 2025
Kegiatan Sabtu Berbagi oleh PAC PDIP Krembangan yang berlangsung di Jalan Lumba-Lumba, Surabaya.

PAC PDIP Krembangan Gelar “Sabtu Berbagi”, Wujudkan Gotong Royong untuk Warga

Sabtu, 6 Desember 2025

Empat Truk Logistik Bantuan dari Surabaya Kembali Diterbangkan ke Sumatra

Sabtu, 6 Desember 2025

Berita Terkini

Ketua Perpamsi Teddy Setiabudi

Teddy Setiabudi Pimpin Perpamsi 2025–2029, Tegaskan Penguatan Kolaborasi dan Mitigasi Krisis Air Nasional

Minggu, 7 Desember 2025
Penyerahan bantuan secara simbolis pada Sekretaris Daerah Provinsi Aceh M. Nasir di Posko Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Provinsi Aceh. 

Pemprov Jatim Serahkan Bantuan Kemanusiaan Senilai Rp 3,895 Miliar untuk Korban Bencana Aceh

Sabtu, 6 Desember 2025
Kegiatan Sabtu Berbagi oleh PAC PDIP Krembangan yang berlangsung di Jalan Lumba-Lumba, Surabaya.

PAC PDIP Krembangan Gelar “Sabtu Berbagi”, Wujudkan Gotong Royong untuk Warga

Sabtu, 6 Desember 2025

Empat Truk Logistik Bantuan dari Surabaya Kembali Diterbangkan ke Sumatra

Sabtu, 6 Desember 2025
Kesejahteraan Rakyat Kota Surabaya, Arief Boediarto, pada acara Madrasah Amil dan Nadzir di Ruang Majapahit, Kantor Bappendalitbang,.

Wujudkan Kota Pahlawan sebagai Kota Wakaf, Pemkot Surabaya Gelar Madrasah Amil dan Nadzir

Sabtu, 6 Desember 2025
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In