• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 7 Desember 2025
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Daerah

Pemprov Jatim Gandeng Kejati Dalam Pendampingan Dana BTT Penanganan PMK

by Redaksi
Selasa, 12 Juli 2022
Plt Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak saat melakukan pertemuan dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Negeri Jawa Timur Mia Amiati di Kajati Jatim Surabaya.

Plt Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak saat melakukan pertemuan dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Negeri Jawa Timur Mia Amiati di Kajati Jatim Surabaya.

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Pemprov Jatim bersama Kejaksaan Tinggi Jawa Timur bergerak cepat dalam rangka memberikan pendampingan penggunaan belanja tidak terduga (BTT) yang diperuntukkan bagi mempercepat penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di 38 kabupaten/kota.

“Allhamdulillah berkat dukungan semua pihak utamanya Kejati yang dipimpin langsung oleh ibu Kajati kita bisa terus melaksanakan vaksinasi hingga pendampingan bagi kabupaten/kota yang akan menggunakan BTT bagi vaksin PMK,” ungkapnya seusai melakukan pertemuan bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Negeri Jawa Timur Mia Amiati di Kajati Jatim Surabaya, Senin (11/7).

Emil mengungkapkan, bahwa Pemprov Jatim bersama Kejati Jatim bergerak cepat untuk memberikan pendampingan kepada kabupaten/kota agar segera menggunakan BTT agar penanganan PMK bisa lebih dimasifkan. Terutama setelah terbitnya Inmendagri No 2 Tahun 2022.

BACA JUGA:  One Stop Service, RSUD dr Soewandhie Kini Miliki Layanan Radioterapi

Menurutnya, dengan menggandeng jajaran Kejati akan memberikan kenyamanan sekaligus kepastian terhadap penggunaann dana BTT mulai dari proses hingga pencarian sehingga tidak terjadi permasalahan hukum di kemudian hari.

“Kita bersyukur Kejati Jatim menyambut baik dan pro aktif mendukung memberikan pendampingan kepada Pemprov Jatim dan 38 kabupaten kota yang akan menggunakan BTT,” ungkapnya.

Bahkan, sebelum adanya Irmendagri terbit beberapa kabupaten/kota di Jatim telah terlebih dahulu meminta pendampingan kepada Kejati Jatim agar tidak terjadi permasalahan hukum dalam proses penggunaan maupun pencairannya sehingga dimanfaatkan betul dana tersebut untuk mengatasi persoalan PMK yang sedang terjadi di Jatim.

Emil menyebut, bahwa jika kabupaten/kota ingin memohon pemberian pendampingan bisa dilakukan bisa memanfaatkan aplikasi yang ada di website milik Kejati Jatim. “Kepada kabupaten/kota yang ingin melakukan pendampingan bisa mengunjungi laman atau website milik Kejati. Kami memberi apresiasi berbagai inovasi yang telah di hadirkan oleh Kejati yang mempercepat pemberian layanan kepada masyarakat Jawa Timur,” terangnya.

BACA JUGA:  Wagub Emil Ajak PMII Beri Masukan Konstruktif untuk Pembangunan di Jatim

Terkait penggunaan vaksin PMK lokal yang dilakukan oleh Pusvetma, Emil menegaskan akan terus mendukung dan mendorong agar bisa segera digunakan dan dimanfaatkan oleh para peternak guna memutus rantai penyebaran virus.

“Kita akan memberikan dukungan penuh kepada Pusvetma. Dalam proses uji sampling akan difasilitasi oleh Pemprov Jatim semaksimal mungkin. Insyallah Bulan Agustus akan mulai diterapkan secara terbatas,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Mia Amiati mengatakan, bahwa kehadiran Pak Plt. Gubernur yakni untuk bertukar pikiran terkait penanganan PMK di Jatim pasca terbitnya Irmendagri Nomor 2 Tahun 2022.

BACA JUGA:  Pemprov Jatim Raih WTP 10 Kali Berturut-turut

Mia menjelaskan bahwa, banyak dari para bupati/walikota di Jatim yang merasa kesulitan dalam memproses penggunaan dana BTT utamanya penanganan PMK.

“Allhamdulillah sudah ada payung hukumnya berdasarkan Irmendagri sehingga kami di Kejaksaan bisa lebih mudah dalam memberikan pendampingan kepada kabupaten/kota yang akan melaksanakan kegiatan penanganan PMK,” urainya.

“Kehadiran Pak Emil sangatlah Gerak Cepat (gercep) dengan berkonsultasi kepada kami dan bersama sama mengawal lewat pendampingan penggunaan BTT bagi penanganan PMK di Jawa Timur,” tutupnya. (ST02)

Tags: Dana BTTEmil DardakKejati JatimPemprov JatimPlt Gubernur JatimPMK
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Penyerahan bantuan secara simbolis pada Sekretaris Daerah Provinsi Aceh M. Nasir di Posko Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Provinsi Aceh. 

Pemprov Jatim Serahkan Bantuan Kemanusiaan Senilai Rp 3,895 Miliar untuk Korban Bencana Aceh

Sabtu, 6 Desember 2025
Kegiatan Sabtu Berbagi oleh PAC PDIP Krembangan yang berlangsung di Jalan Lumba-Lumba, Surabaya.

PAC PDIP Krembangan Gelar “Sabtu Berbagi”, Wujudkan Gotong Royong untuk Warga

Sabtu, 6 Desember 2025

Empat Truk Logistik Bantuan dari Surabaya Kembali Diterbangkan ke Sumatra

Sabtu, 6 Desember 2025
Kesejahteraan Rakyat Kota Surabaya, Arief Boediarto, pada acara Madrasah Amil dan Nadzir di Ruang Majapahit, Kantor Bappendalitbang,.

Wujudkan Kota Pahlawan sebagai Kota Wakaf, Pemkot Surabaya Gelar Madrasah Amil dan Nadzir

Sabtu, 6 Desember 2025

Berita Terkini

Penyerahan bantuan secara simbolis pada Sekretaris Daerah Provinsi Aceh M. Nasir di Posko Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Provinsi Aceh. 

Pemprov Jatim Serahkan Bantuan Kemanusiaan Senilai Rp 3,895 Miliar untuk Korban Bencana Aceh

Sabtu, 6 Desember 2025
Kegiatan Sabtu Berbagi oleh PAC PDIP Krembangan yang berlangsung di Jalan Lumba-Lumba, Surabaya.

PAC PDIP Krembangan Gelar “Sabtu Berbagi”, Wujudkan Gotong Royong untuk Warga

Sabtu, 6 Desember 2025

Empat Truk Logistik Bantuan dari Surabaya Kembali Diterbangkan ke Sumatra

Sabtu, 6 Desember 2025
Kesejahteraan Rakyat Kota Surabaya, Arief Boediarto, pada acara Madrasah Amil dan Nadzir di Ruang Majapahit, Kantor Bappendalitbang,.

Wujudkan Kota Pahlawan sebagai Kota Wakaf, Pemkot Surabaya Gelar Madrasah Amil dan Nadzir

Sabtu, 6 Desember 2025
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa  di sela peresmian hunian sementara Kinasih Indah Persada di Desa Ngrandu, Kecamatan Suruh, Kabupaten Trenggalek.

Gubernur Khofifah Resmikan Huntara “Kinasih Indah Persada” di Trenggalek

Sabtu, 6 Desember 2025
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In