• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 19 November 2025
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Daerah

Pemprov Jatim Gandeng Kejati Dalam Pendampingan Dana BTT Penanganan PMK

by Redaksi
Selasa, 12 Juli 2022
Plt Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak saat melakukan pertemuan dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Negeri Jawa Timur Mia Amiati di Kajati Jatim Surabaya.

Plt Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak saat melakukan pertemuan dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Negeri Jawa Timur Mia Amiati di Kajati Jatim Surabaya.

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Pemprov Jatim bersama Kejaksaan Tinggi Jawa Timur bergerak cepat dalam rangka memberikan pendampingan penggunaan belanja tidak terduga (BTT) yang diperuntukkan bagi mempercepat penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di 38 kabupaten/kota.

“Allhamdulillah berkat dukungan semua pihak utamanya Kejati yang dipimpin langsung oleh ibu Kajati kita bisa terus melaksanakan vaksinasi hingga pendampingan bagi kabupaten/kota yang akan menggunakan BTT bagi vaksin PMK,” ungkapnya seusai melakukan pertemuan bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Negeri Jawa Timur Mia Amiati di Kajati Jatim Surabaya, Senin (11/7).

Emil mengungkapkan, bahwa Pemprov Jatim bersama Kejati Jatim bergerak cepat untuk memberikan pendampingan kepada kabupaten/kota agar segera menggunakan BTT agar penanganan PMK bisa lebih dimasifkan. Terutama setelah terbitnya Inmendagri No 2 Tahun 2022.

BACA JUGA:  CorpU Dinilai Sebagai Respon Pergeseran Training And Development Menjadi Learning And Development

Menurutnya, dengan menggandeng jajaran Kejati akan memberikan kenyamanan sekaligus kepastian terhadap penggunaann dana BTT mulai dari proses hingga pencarian sehingga tidak terjadi permasalahan hukum di kemudian hari.

“Kita bersyukur Kejati Jatim menyambut baik dan pro aktif mendukung memberikan pendampingan kepada Pemprov Jatim dan 38 kabupaten kota yang akan menggunakan BTT,” ungkapnya.

Bahkan, sebelum adanya Irmendagri terbit beberapa kabupaten/kota di Jatim telah terlebih dahulu meminta pendampingan kepada Kejati Jatim agar tidak terjadi permasalahan hukum dalam proses penggunaan maupun pencairannya sehingga dimanfaatkan betul dana tersebut untuk mengatasi persoalan PMK yang sedang terjadi di Jatim.

Emil menyebut, bahwa jika kabupaten/kota ingin memohon pemberian pendampingan bisa dilakukan bisa memanfaatkan aplikasi yang ada di website milik Kejati Jatim. “Kepada kabupaten/kota yang ingin melakukan pendampingan bisa mengunjungi laman atau website milik Kejati. Kami memberi apresiasi berbagai inovasi yang telah di hadirkan oleh Kejati yang mempercepat pemberian layanan kepada masyarakat Jawa Timur,” terangnya.

BACA JUGA:  Pemkot Bersama PKK Surabaya Bergerak Cegah Stunting

Terkait penggunaan vaksin PMK lokal yang dilakukan oleh Pusvetma, Emil menegaskan akan terus mendukung dan mendorong agar bisa segera digunakan dan dimanfaatkan oleh para peternak guna memutus rantai penyebaran virus.

“Kita akan memberikan dukungan penuh kepada Pusvetma. Dalam proses uji sampling akan difasilitasi oleh Pemprov Jatim semaksimal mungkin. Insyallah Bulan Agustus akan mulai diterapkan secara terbatas,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Mia Amiati mengatakan, bahwa kehadiran Pak Plt. Gubernur yakni untuk bertukar pikiran terkait penanganan PMK di Jatim pasca terbitnya Irmendagri Nomor 2 Tahun 2022.

BACA JUGA:  Di Malam Tahun Baru, Pasona Laser Air Mancur Jembatan Suroboyo Bakal Dimeriahkan Pertunjukkan Kembang Api

Mia menjelaskan bahwa, banyak dari para bupati/walikota di Jatim yang merasa kesulitan dalam memproses penggunaan dana BTT utamanya penanganan PMK.

“Allhamdulillah sudah ada payung hukumnya berdasarkan Irmendagri sehingga kami di Kejaksaan bisa lebih mudah dalam memberikan pendampingan kepada kabupaten/kota yang akan melaksanakan kegiatan penanganan PMK,” urainya.

“Kehadiran Pak Emil sangatlah Gerak Cepat (gercep) dengan berkonsultasi kepada kami dan bersama sama mengawal lewat pendampingan penggunaan BTT bagi penanganan PMK di Jawa Timur,” tutupnya. (ST02)

Tags: Dana BTTEmil DardakKejati JatimPemprov JatimPlt Gubernur JatimPMK
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Gubernur Jawa Timur Raih Penghargaan BKKBN

Rabu, 19 November 2025
Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi II DPR RI.

Eri Cahyadi Pimpin Perjuangan Warga Eigendom, Hadirkan Solusi di Komisi II DPR RI

Selasa, 18 November 2025
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di ruang sidang Komisi II DPR RI.

Komisi II DPR RI Cari Solusi Pemblokiran Tanah Surabaya, Wali Kota Eri Kawal hingga Tuntas

Selasa, 18 November 2025

Tiba di Kendari Gubernur Khofifah Disambut Gubernur Andi Sumangerukka, Siap Gelar Rangkaian Misi Dagang Jatim-Sultra

Selasa, 18 November 2025

Berita Terkini

Gubernur Jawa Timur Raih Penghargaan BKKBN

Rabu, 19 November 2025
Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi II DPR RI.

Eri Cahyadi Pimpin Perjuangan Warga Eigendom, Hadirkan Solusi di Komisi II DPR RI

Selasa, 18 November 2025
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di ruang sidang Komisi II DPR RI.

Komisi II DPR RI Cari Solusi Pemblokiran Tanah Surabaya, Wali Kota Eri Kawal hingga Tuntas

Selasa, 18 November 2025

Tiba di Kendari Gubernur Khofifah Disambut Gubernur Andi Sumangerukka, Siap Gelar Rangkaian Misi Dagang Jatim-Sultra

Selasa, 18 November 2025
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

Masuk 10 Besar Destinasi Asia, Surabaya Luncurkan Program SHSS Diskon Selama Satu Bulan

Selasa, 18 November 2025
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In